Kaji Tiru Pembangunan Zona Integritas pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Kaji Tiru Pembangunan Zona Integritas pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Hari Kamis, tanggal 19 Januari 2023 di Aula Sido Mukti Lantai 4 Inspektorat DIY.

Kegiatan tersebut di dasarkan pada Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah dalam rangka upaya percepatan implementasi Reformasi Birokrasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Rombongan dari Pemerintah Kalimantan Tengah terdiri dari

  1. Asisten Administrasi Umum
  2. Inspektur
  3. Kepala Biro Organisasi
  4. Kepala BPSDM
  5. Kepala DPMPTSP
  6. Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus
  7. Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja
  8. Tim Penilai Internal (8 orang)
  9. Sekretaris DPMPTSP
  10. Sekretaris BPSDM
  11. Wakil Direktur RSUD dr.Doris Sylvanus

Rombongan diterima langsung oleh :

  1. Inspektur DIY ,
  2. Sekretaris Inspektorat DIY,
  3. Ketua Tim RB dan
  4. Anggota Inspektorat DIY,
  5. Kepala Biro Organisasi,
  6. BLKK

Acara diawali dengan sambutan dan ramah tamah, yang pertama sambutan Inspektur DIY Muhammad Setiadi, S.Pt.,M.Acc memberikan sambutan terkait kunjungan kaji tiru dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kemudian Sambutan dari Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kemudian Sambutan dari Kepala Biro Organisasi Pemda DIY, dilanjutkan dengan paparan dari Tim pengampu RB Inspektorat DIY, Topaz Mardiarto, S.IP.,M.Acc. diakhiri dengan paparan dari BLKK.

Acara dilanjutkan dengan tanya jawab yang di moderatori oleh Topaz Mardiarto, S.IP.,M.Acc.

Acara diakhiri dengan dengan foto bersama dan pemberian cenderamata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *