Strategi dan Arah Kebijakan

Untuk terwujudnya kapasitas kelembagaan perangkat daerah yang sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah. Strategi yang harus dilakukan Inspektorat DIY adalah menata dan menguatkan kelembagaan dan tatalaksana Pemda yang efektif dan efisien, peningkatan budaya pemerintahan serta percepatan implementasi Reformasi Birokrasi. Berdasarkan Strategi tersebut ada beberapa arah kebijakan yang bisa dilakukan, diantaranya adalah :

  1. Melaksanakan perumusan kebijakan kelembagaan dan tata laksana Pemerintah Daerah;
  2. Melaksanakan perumusan kebijakan evaluasi jabatan dan pengembangan kinerja jabatan;
  3. Meningkatkan implementasi Budaya Pemerintahan;
  4. Mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Disamping itu, Inspektorat DIY juga memiliki sasaran meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Untuk itu, Strategi Inspekorat DIY adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengembangan standarisasi dengan arah kebijakan sebagai berikut :

  1. Melaksanakan perumusan kebijakan dan monitoring evaluasi pelayanan publik;
  2. Melaksanakan perumusan kebijakan dan monitoring evaluasi standarisasi penyelenggaraan pemerintah daerah.