Tantangan dan Peluang Pengembangan Pelayanan Inspektorat DIY

Tantangan besar atas konsistensi capaian kinerja yang diprediksi akan dihadapi pada tahun anggaran ke depan adalah perubahan Struktur Organisisasi dan Tata Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan SDM pemeriksa yang sama, bahkan cenderung berkurang, OPD berkembang dari 34 OPD menjadi 42 OPD. Berikut permasalahan yang menjadi tantangan bagi Inspektorat DIY :

  1. Kondisi dinamis dimana fokus pemeriksaan yang selalu berganti dan semakin mendalam dalam pemeriksaan yang dilaksanakan khususnya oleh BPK, merupakan tantangan yang harus dihadapi, sehingga penguatan pengetahuan dari sisi sumber daya manusia pemeriksa menjadi sangat penting. Salah satu contoh permasalahan proses migrasi sistem Akuntansi berbasis kas ke sistem Akuntansi berbasis akrual dimana APIP dituntut untuk mampu memiliki pemahaman yang lebih dibandingkan OPD untuk dapat memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi OPD. Selain itu tuntutan untuk memahami PBJ dan perizinan yang sangat dinamis, dimana APIP dituntut untuk mampu memiliki pemahaman yang lebih dibandingkan OPD untuk dapat memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi OPD salah satunya melalui kemampuan probity advice.
  2. Sumber Daya Manusia yang cenderung menyusut secara kuantitas dikarenakan mutasi maupun purna tugas mengakibatkan beban kerja yang diampu oleh tenaga APIP semakin tinggi. Sementara jumlah Obyek pemeriksaan bertambah secara kuantitas dan semakin kompleks permasalahannya. Cakupan pengawasan yang semakin luas dan menyusutnya jumlah pemeriksa menimbulkan risiko terhadap pelanggaran/ penyimpangan terlewatkan oleh pengawasan APIP, namun ditemukan oleh aparat pengawas eksternal (BPK).
  3. Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi akan dilakukan terus menerus yang diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah klasik seperti SDM maupun memperkecil risiko kesalahan- kesalahan teknis yang sering ditemui dengan sistem manual.

Beberapa solusi dari permasalahan tersebut adalah :

  1. Salah satu cara yang telah dilaksanakan Inspektorat DIY adalah dengan peningkatan kapasitas tenaga APIP dengan melakukan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) mengenai permasalahan-permasalahan yang aktual.
  2. Permintaan SDM untuk formasi APIP telah diusahakan Inspektorat DIY untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut, baik melalui rekruitmen CPNS maupun mutasi PNS dari luar Pemda DIY.