Sumber Daya Inspektorat DIY

Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai pegawai sebanyak 109 (Seratus Sembilan) orang per 1 Maret 2020 dengan rincian sebagai berikut:

  1. Inspektur (Eselon II.A) : 1 orang
  2. Sekretaris (Eselon III.A) : 1 orang
  3. Inspektur Pembantu (Eselon III.A) : 4 orang
  4. Kepala Sub Bagian (Eselon IV.A) : 3 orang
  5. Fungsional tertentu Auditor :  44 orang
  6. P2UPD : 24 orang
  7. Staff : 27 orang

Tingkat pendidikan SDM Inspektorat DIY relatif tinggi dan merata antara laki-laki dan perempuan, didominasi oleh jenjang pendidikan S1/DIV sebanyak 41 orang (50%), disusul oleh jenjang pendidikan S2 sebanyak 32 orang (39,02%), D3 sebanyak 1 orang (1,22%), SLTA sebanyak 6 orang (7,32%). Komposisi pegawai laki-laki lebih banyak (60,98%) dibanding pegawai perempuan (39,02%); untuk jabatan struktual lebih banyak dijabat perempuan.