Desk Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan

Kepala Sub Bagian Program dan Monitoring Evaluasi melakukan pendampingan Desk tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan. Dalam rangka  meningkatkan  efektivitas  pengawasan  fungsional dan menunjang terwujudnya  penyelenggaraan  pemerintahan  yang  bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Inspektorat DIY mengadakan kegiatan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Tahun 2020

Untuk mencapai hasil pengawasan yang optimal dan memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintah setiap APIP wajib memantau perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan baik intern, ekstern maupun pengawasan masyarakat yang dapat mendorong pimpinan  instansi  untuk  memperhatikan  dan  melaksanakan  tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Acara Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di selenggarakan di Gedung Youthcenter Ruang rapat di lantai 2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *