Kunjungan Kerja Inspektorat Purworejo

Kunjungan kerja Inspektorat Purworejo di terima oleh Sekretaris Inspektorat DIY di Aula Gedung Inspektorat DIY lantai 4 dalam rangka Sharing Implementasi RB Pemda DIY pada pukul 08.00 s/d selesai

Acara diawali dengan perkenalan dan ramah tamah rombongan dari Inspektorat Purworejo dan dari Inspektorat DIY, kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Topaz Mardiarto, SIP. M.Acc terkait dengan Implementasi RB di Pemda DIY.

Kemudian acara di lanjutkan dengan diskusi dan saling sharing pengalaman dalam melaksanakan Implementasi RB.

Acara diakhiri dengan agenda foto bersama dan pemberian cendera mata

DIY Tingkatkan Integritas Dan Lawan Korupsi Melalui 3L

Yogyakarta (03/11/2022) jogjaprov.go.id – KPK mencatat kasus korupsi di Indonesia dari September 2004 hingga medio 2022 ini ada sebanyak 1.444 kasus, dan 363 diantaranya pelaku usaha. Diperlukan peningkatan integritas dan tekan melawan korupsi melalui keberanian 3L, Lihat, Lawan, Laporkan.  

Guna menegah DIY agar tidak terpapar kasus tersebut maka dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kerjasama Pemda DIY dengan KPK pada para pelaku usaha. Bimtek Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi di gelar pada Kamis (03/11) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Gubernur DIY Sri Sultan Hamegku Buwono X membuka acara tersebut bersama Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kuswidjanto Sudjadi.

Sri Sultan mengatakan, kegiatan bersama KPK ini menjadi salah satu tindak lanjut pembentukan good governance dan good corporate governance. Hal ini penting karena melibatkan melibatkan pemerintah dan dunia usaha melalui kolaborasi KPK dengan BUMD dan BUMN. Korupsi memang sangat sistemik, masif, terstruktur dan berskala luas sehinggamaka korupsi dianggap kejahatan luar biasa Karena itulah korupsi disejajarkan dengan terorisme yang menuntut penanganan dan pencegahan yang luar biasa pula.

“Bertolak dari kenyataan itu seluruh lapisan masyarakat harus dibekali pengetahuan akan bahaya laten korupsi dan pencegahannya,” ujar Sri Sultan.

Dalam upaya mencegah praktek praktek korupsi yang melibatkan dunia usaha pemerintah dan sektor privat dapat menerapkan SNI ISO 37001:2016. Di situ telah ditetapkan serangkaian langkah untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi dan mengatasi penyuapan. SNI ISO 37001:2016 bersifat luwes dan dapat diterapkan di berbagai organisasi besar atau kecil baik di sektor publik swasta atau yayasan.

“Alangkah baiknya apabila standar ini dapat diterapkan serempak oleh pemerintah bersama sektor swasta sebagai upaya preventif sejak dini.  Bisa memberikan penyelesaian kasus dengan dibarengi tindakan meminimalisir niat, kemungkinan dan kesempatan untuk melakukan tindak korupsi,” papar Sri Sultan.

Sri Sultan berharap program anti korupsi dunia usaha yang berkolaborasi KPK dengan BUMD dan BUMN bisa berjalan baik. Momentum ini adalah gerbang untuk memerangi korupsi dengan lebih intensif lagi, guna membangun bangsa yang bermartabat.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kuswidjanto Sudjadi mengatakan, persentase kasus korupsi pada pelaku usaha sangat tinggi. Maka, Bimtek ini dilakukan agar jangan sampai nanti menambah angka jumlah pelaku. Meningkatkan integritas sehingga seluruh pelaku usaha tidak melakukan tindak pidana korupsi adalah tujuan utama.

“Kita ingatkan untuk tidak terlibat korupsi termasuk juga untuk melawan korupsi. Artinya kalau ada penyelenggara negara atau pegawai negeri yang mempersulit atau meminta sesuatu dan sebagainya kita harapkan mereka juga berani melawan dan sekaligus juga berani melaporkan kepada KPK,” jelas Kumbul.

Pada pelaku usaha yang paling banyak dilakukan adalah terkait suap dan gratifikasi. Ada juga yang menjadi korban pemerasan dan sebagainya dari pihak penyelenggara negara terkait perizinan. Maka, pemberantasan ini tidak bisa hanya dialkukan satu pihak penyelenggara negara atau pegawai negeri sipil saja, tapi juga para pelaku usahanya.

 “Kami memberikan edukasi bahwa kami memakai media-media yang bisa digunakan oleh para pelaku usaha untuk melaporkan kalau terjadi korupsi. Jadi dua pihak kita ingatkan, jadi tidak ada lagi saling menyalahkan. Itu yang kita hindari,” kata Kumbul.

Kumbul menekankan, hampir seluruh daerah di Indoesia rawan korupsi. Namun yang perlu dipahami, korupsi adalah pilihan. Hari ini tidak korupsi, namun besok belum tentu tidak melakukan. Maka KPK berkeliling Indonesia mendatangi provinsi untuk mengingatkan jangan sampai ada korupsi. Ini adalah bentuk pembinaan KPK, karena penanganan korupsi bukan hanya OTT saja. (uk/alh/jon)

Humas Pemda DIY

Kunjungan Kerja Inspektorat Sulawesi Utara

Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Inspektorat Sulawesi Utara terkait dengan sharing tentang WBS dan RB. Rombongan di terima oleh Sekretaris Inspektorat DIY Totok Purwoirawan, SKM, M.Acc. Acara di mulai pukul 08.00 s/d selesai.

Acara diawali dengan perkenalan dan ramah tamah dari Sekretaris DIY, kemudian perwakiran rombongan dan dilanjutkan dengan paparan oleh Topaz Mardiarto, SIP, M.Acc. terkait dengan RB.

Acara selanjutnya diskusi terkait WBS dan RB yang di pandu oleh Sekretaris Inspektorat DIY.

Studi Banding Pelaksanaan Proses Laporan Hasil Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP

Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat melaksanakan Studi Banding Pelaksanaan Proses Laporan Hasil Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP di Inspektorat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari kamis tanggal 8 September 2022 pada pukul 09:00 WIB s/d Selesai. Rombongan yang di pimpin oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat Bapak Ir.Sumartono, M.Si di terima langsung oleh Inspektur DIY Bapak Muhammad Setiadi, S.Pt.,M.Acc.

Dalam kegiatan tersebut diawali dengan ramah tamah dari Inspektur DIY Bapak Muhammad Setiadi, S.Pt.,M.Acc. menerima dan menyambut dengan gembira atas kunjungan tersebut dan dilanjutkan dengan sambutan Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat Bapak Ir.Sumartono, M.Si. kemudian dilanjutkan dengan acara sharing pengalaman dari Kasubag Program dan Monev Bapak B.Norowisnu, S.Kom.,M.Hum. kemudian acara di lengkapi dengan diskusi.

Acara diakhiri dengan acara foto bersama dan serah terima cendera mata

Penguatan Focal Point Penanganan Pengaduan Masyarakat Kepada Presiden RI

Dalam kegiatan Penguatan Focal Point Penanganan Pengaduan Masyarakat Kepada Presiden RI dari Kementrian Sekretariat Negara yang di selenggarakan di Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Kamis tanggal 1 September 2022 jam 09:30-selesai di Ruang Rapat Lantai 2 Inspektorat DIY.

Hadir dari Kementrian Sekretariat Negara Y. Ricky Syailendra Asmuni Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat, R. Hadi Nugroho Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara, M. Ari Setiawan Asisten Deputi Hubungan Lembaga Non Pemerintah, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara, Adhi Pradana Asisten Deputi Pengelolaan Bahan Kebijakan, Deputi
Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiharto Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara, Deni Mulyana Kepala Istana Kepresidenan Yogyakarta.

Sehubungan dengan peningkatan koordinasi antara Kementerian Sekretariat Negara
dengan Pemerintah Daerah, dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat kepada Presiden RI, Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat menyelenggarakan kegiatan penguatan focal point penanganan pengaduan masyarakat bekerjasama dengan Inspektorat Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta,

Pengelolaan Danais DIY Siap Diperiksa Oleh BPK RI

Sesuai dengan ketentuan pengawasan pemakaian anggaran di setiap daerah oleh pemerintah pusat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan DIY akan melakukan pemeriksaan terhadap pengalokasian Dana Keistimewaan. Pemeriksaan ini akan menjadi salah satu pengendali agar Dana Keistimewaan tepat sasaran.

Menerima tim Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Dana Kesitimewaan Tahun 2018-2022, Senin (29/08), Wagub DIY KGPAA Paku Alam X sangat antusias dan menyatakan siap membantu jalannya pemeriksaan. Kepada rombongan yang dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan DIY Widhi Widayat di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta ini, Sri Paduka memastikan bahwa OPD-OPD Pemda DIY siap memberikan informasi dan data sesuai dengan kebutuhan.

“Kami paham betul meskipun sudah sangat berhati-hati dalam pemanfaatan Danais, pasti masih ada kesalahan-kesalahan kecil yang tidak luput. Maka kami sangat berterimakasih atas kerjasamanya dengan BPK karena bisa menjadi mitra dan membantu kami untuk penyelenggaraan keuangan dengan lebih baik,” ungkap Sri Paduka.

Lebih lanjut Sri Paduka mengungkapkan, perlu membangun komunikasi-komunikasi awal dengan BPK, namun bukan dalam artian melobi diskresi. Komunikasi yang dibangun ini adalah bentuk diskusi dan edukasi agar OPD tidak salah dalam pelaksanaan penganggaran. Hal ini tentu karena Pemda DIY ingin secara tegas dan adil serta bersih mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui Danais.

“Ada salah-salah kecil kan wajar, selama masih bisa diperbaiki ya. Tapi kalau OPD kleru terus apalagi kleru berjamaah ya jangan sampai terjadi. Maturnuwun atas kerjasamanya selama ini, semoga selalu terjaga kualitas kerja kita bersama, dan bahkan bisa kita tingkatkan menjadi lebih baik,”tutup Sri Paduka.

Sementara itu Widhi Widayat menjelaskan, berdasarkan surat tugas 145/ST/XVII.YOG/08/2022 tertanggal 26 Agustus 2022, tujuan pemeriksaan ini adalah memperoleh pemahaman objek pemeriksaan, mengidentifikasi permasalahan dan menentukan area kunci. Selain itu tujuan lainnya adalah mengidentifikasi kriteria, mengidentifikasi jenis dan sumber bukti dan melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Tahapan pemeriksaan dimulai dengan pengumpulan data dan informasi  pada tanggal 15-19 Agustus 2022. Lalu dilakukan pemeriksaan pendahuluan pada 29 Agustus–27 September 2022. Dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci pada awal Oktober 2022 dan terakhir penyerahan LHP pada pekan pertama Desember 2022.

“Stabilitas dan transparansi keuangan merupakan hal penting sebagai pertanggungajwaban. Saya mendukung penuh upaya DIY untuk transparansi keuangan. Semoga hasilnya nanti memuaskan dan bisa menjadi kado bagi 10 Dasawarsa Keistimewaan DIY,” tutur Widhi.

Lebih lanjut Widhi membenarkan pernyataan Wagub DIY terkait dengan membangun komunikasi antar Pemda dan BPK. Dengan begitu tidak akan ada bom waktu terkait dengan hasil pemeriksaan.

Hadir mendampingi Sri Paduka apda kesempatan etrsebut, Sekda DIY, Kepala Bappeda, Inspektur DIY, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Paniradya Kaistiwewan dan sejumlah OPD lain. Sementara pada entry meeting ini hampir seluruh tim hadir. (uk/de/sis)

Humas Pemda DIY

Kepala BPK RI Perwakilan DIY Sowan Gubernur DIY

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima kunjungan dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY Widhi Widayat di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Senin (29/08). Turut hadir mendampingi Sri Sultan, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kepala Bappeda DIY Beny Suharsono, dan Kepala BPKA DIY Wiyos Santosa.

Ditemui usai beraudiensi dengan Sri Sultan, Widhi mengatakan, kunjungannya kali ini yakni bertujuan untuk memperkenalkan dirinya selaku Kepala BPK RI Perwakilan DIY yang baru bertugas, sejak 4 Agustus 2022 lalu. Widhi menuturkan, sebelum bertugas sebagai Kepala BPK RI Perwakilan DIY, dirinya menjabat selaku Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau. Adapun selain untuk memperkenalkan diri, Widhi yang berkunjung bersama rombongannya mengatakan, kunjungan dari pihaknya kali ini sekaligus untuk membicarakan mengenai beberapa hal terkait dengan tugas dan kewenangan BPK.

“Saya sowan kepada Ngarsa Dalem karena saya baru mulai bertugas sebagai Kepala BPK Perwakilan DIY yang baru. Jadi sowan kepada Ngarsa Dalem dan ya sekaligus membicarakan beberapa hal berkaitan dengan tugas dan wewenang BPK juga,” kata Widhi.

Salah satunya, diungkapkan Widhi, dirinya telah melaporkan kepada Sri Sultan bahwa BPK RI Perwakilan DIY saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan kinerja mengenai pengelolaan Dana Keistimewaan DIY. “Saya memperkenalkan diri sekaligus juga menyampaikan kepada Ngarsa Dalem bahwa BPK Perwakilan DIY sedang mulai melakukan pemeriksaan kinerja mengenai pengelolaan Dana Keistimewaan DIY. Untuk pemeriksaan pengelolaan nanti rencananya lebih kurang totalnya 50 hari. Itu terdiri dari tahap pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci,” ujar Widhi.

Lebih lanjut Widhi menambahkan, laporan hasil pemeriksaan kinerja mengenai pengelolaan Dana Keistimewaan DIY ini rencananya akan disampaikan oleh pihaknya kepada Pemerintah Daerah DIY pada awal bulan Desember 2022 mendatang. Widhi mengutarakan, Sri Sultan turut mendukung pelaksanaan pemeriksaan tersebut.

Adapun dikatakan Widhi, Sri Sultan mengharapkan agar hasil pemeriksaan kinerja mengenai pengelolaan Dana Keistimewaan DIY ini bisa membawa perbaikan dalam hal pengelolaan Dana Keistimewaan. Senada dengan Sri Sultan, Widhi pun mengakui bahwa dirinya turut mengharapkan hal yang sama.

“Ya sama, harapannya kalau saya dan teman teman berharap ini kan satu dasawarsa Dana Keistimewaan, mudah-mudahan BPK Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta nanti ikut berkontribusi memberikan saran-saran perbaikan di dalam pengelolaan Dana Keistimewaan itu,” jelas Widhi.

Selain itu, Widhi menyampaikan, dalam kunjungan kali ini, dirinya dan Sri Sultan juga saling bertukar cerita baik mengenai pengalaman maupun pandangan dari Sri Sultan. “Banyak cerita-cerita tadi ya, soal pengalaman-pengalaman beliau, pandangan-pandangan beliau juga, untuk lingkup yang lebih luas dari pada hanya DIY gitu,” ucap Widhi. (Han/Ip/Jhn)

Humas Pemda DIY

Pelaksanaan Monitoring Dan Asistensi Penyerapan APBD TA 2022

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Inspektur Jenderal Kemedagri nomor 700/2233/IJ tanggal 11 Agustus 2022 mengenai Jadwal Asistensi Percepatan Penyerapan APBD Tahun 2022, Inspektorat DIY menggelar Rapat Monitoring dan Asistensi Percepatan Penyerapan APBD Tahun 2022. Rapat tersebut diselenggarakan pada Senin, (15/08) bertempat di Ruang Rapat Gandok Kiwo, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Rapat Monitoring dan Asistensi Percepatan Penyerapan APBD Tahun 2022 yang di hadiri Inspektur dan BPKAD Provinsi/Kota/Kabupaten se DIY ini dilaksanakan untuk mendorong percepatan pendapatan daerah dan percepatan penyerapan APBD. Hal tersebut guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. Adapun, Menteri Dalam Negeri memberikan arahan di bawah koordinasi Inspektorat Jenderal Kemedagri bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah, agar Inspektorat Daerah diharapkan dapat bekerjasama dengan Bappeda, Sekretaris Daerah, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk melakukan monitoring dan mendorong percepatan realisasi anggaran sesuai target dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Menurut Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri RI, Ucok A. Damenta yang ditemui seusai rapat, Damenta mengatakan bahwa jika realisasi belanja terealisasi dengan baik, maka perekonomian rakyat akan berputar dan dana tidak akan mengendap. Di samping itu, dalam merealisasikan APBD terdapat beberapa masalah yang hampir serupa terjadi di setiap daerah, yaitu masalah administrasi dan keragu-raguan.

“Masalahnya rata-rata setiap daerah hampir sama, yaitu masalah administrasi, masalah keragu-raguan. Kalau masalah keragu-raguan instruksi pak itjen sudah jelas. Seluruh Inspektorat Provinsi, Kabupaten, dan Kota serta Inspektorat Pusat (Inspektorat Jenderal) berdasarkan garis komando dari pusat ke daerah, dari daerah ke pusat harus melakukan pendampingan kepada APBD dan menjamin bahwa pelaksanaan program kegiatan anggaran yang sudah direncakan bisa terealisasi dengan baik, tidak menimbulkan masalah. Intinya kami melakukan pendampingan, percepatan terkait masalah realisasi belanja APBD,” terang Damenta.

Selain itu, Damenta menilai DIY telah mengambil langkah baik. “Melihat realisasi masalah P3DN, semua sepakat bahwa bulan September nanti sudah mencapai 43%, angka tersebut sudah di atas batas minimal (40%), pemetaan masalah tenaga honorer pun akan berkurang karena DIY sudah melakukan rasionalisasi, kemudian tingkat MCP pun sudah di atas 56% yang mana bisa dikatakan pemprov DIY dan kabupaten se-DIY taat regulasi dan mendukung kebijakan pusat,” ungkap Damenta.

Adapun Pemerintah Daerah DIY sepakat untuk memaksimalkan upaya peningkatan pendapatan daerah dan percepatan penyerapan APBD dengan melakukan beberapa kegiatan. Seperti mengoptimalkan uang yang ada di rekening kas daerah untuk menyelesaikan SPM dengan menerbitkan SP2D dalam waktu tidak lebih dari 2 hari sesuai dengan Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selanjutnya, mempercepat pengadaan barang dan jasa dengan berpedoman pada Nota Kesepahaman Kemendagri dengan LKPP dan BPKP No.027/6692/SJ dan No.2 Tahun 2022 dan MoU8/K/D3/2021 tanggal 1 Desember 2021. Pun melakukan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa paling lambat pertengahan bulan Agustus tahun 2022, serta beberapa kegiatan lainnya.

Pemerintah Daerah DIY juga memiliki strategi percepatan penyerapan APBD, yakini monitoring dan evaluasi bulanan dan membuat surat edaran kepada OPD untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan. Adapun Pemda DIY turut menyepakati Target Capaian Realisasi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada Pemerintah Daerah DIY sampai dengan 30 September 2022.

Serah Terima Jabatan Inspektur

Serah terima Jabatan Inspektur yang di laksanakan pada hari Jumat 12 agustus 2022 yang dilaksanakan pada apel akhir pekan dilaksankan secara sederhana. Inspektur DIY yang sudah dua kali Plt Inspektur yaitu dari Bapak Sumadi, S.H.,M.H. yang kemudian menjabat Plt Wali Kota Jogja, kemudian ke Ibu Amin Purwani, S.H,,M.Ec.Dev.

Ibu Amin Purwani, S.H.,M.Ec.Dev menyerahkan jabatan ke Inspektur yang baru yaitu Bapak Muhammad Setiadi, S.Pt.,M.Acc. Ibu Amin Purwani, S.H.,M.Ec.Dev meberikan ucapan selamat dan mengingatkan kembali arahan Gubernur DIY untuk tetap hati-hati dan menjaga marwah Inspektorat DIY.

dalam apel tersebut juga menjadi apel terakhir bagi Bapak Yudi Ismono, S.Sos.,M.Acc yang mendapat amanah jabatan baru yaitu menjadi Kepala Biro PIWPP. ucapat selamat dan sukses tertuju kepada beliau. Acara apel diakhiri dengan foto bersama sebagai wujud kebersamaan keluarga besar Inspektorat DIY