Landasan Hukum

a. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 jo. Nomor 19 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2955 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 827);

b. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 5539);

c. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

d. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 2, 3, 10 dan 11 Tahun 1950 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2950 Nomor 58);