Pelatihan Kantor Sendiri Inspektorat DIY

Pada hari ini, Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan acara sosialisasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk sektor konstruksi, serta memperkuat kapabilitas APIP (Akuntabilitas Pemerintah dan Penilaian Independen) dan maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah). Acara ini berlangsung di Aula Sidomukti lantai 4 Inspektorat DIY dan dihadiri oleh pegawai dari berbagai instansi di DIY dan kabupaten/kota sekitarnya.

Acara yang dibuka oleh Sekretaris Inspektorat DIY, Totok Purwoirawan, bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh pegawai inspektorat DIY mengenai BPJS Ketenagakerjaan yang berlaku khusus untuk sektor konstruksi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesejahteraan para pekerja di bidang konstruksi.

Selain itu, acara ini juga menjadi platform untuk memperkenalkan dan meningkatkan kapabilitas APIP serta maturitas SPIP di lingkungan Inspektorat DIY. Peserta yang hadir secara luring terdiri dari seluruh pegawai inspektorat, sementara peserta secara daring melibatkan pegawai dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah DIY dan kabupaten/kota, seperti Bantul, Sleman, Gunungkidul, Kulonprogo, dan Kota Jogja.

Totok Purwoirawan dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan pemahaman mengenai BPJS Ketenagakerjaan di sektor konstruksi sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan para pekerja. Selain itu, dia juga menekankan pentingnya penguatan APIP dan SPIP dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan efektivitas pengendalian intern.

Acara ini diisi dengan presentasi dari narasumber yang kompeten di bidang masing-masing. Para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi, baik secara langsung maupun melalui platform daring. Semua kegiatan dijalankan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan guna menjaga keamanan dan kesehatan semua peserta.

Dengan diadakannya acara ini, diharapkan pemahaman mengenai BPJS Ketenagakerjaan di sektor konstruksi semakin meluas, sementara APIP dan SPIP semakin diperkuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di DIY dan sekitarnya.

Forum Perangkat Daerah Inspektorat DIY (Renja 2025)

Forum Perangkat Daerah Inspektorat DIY (Renja 2025) resmi dilaksanakan secara daring pada hari ini, dengan menghadirkan narasumber utama dari Inspektorat Jenderal Kemendagri, Yenny Cheriani Aulia, S.IP., M.A., CRMO, serta perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY, Adi Gemawan, Ak., M.M. Acara ini bertujuan untuk membahas arah kebijakan penguatan Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APIP) di DIY dan mengidentifikasi area rawan terhadap pencapaian tujuan pembangunan.

Sekretaris Inspektorat DIY, Totok Purwoirawan, S.K.M., M.Acc., membuka acara dengan sambutannya, menggarisbawahi pentingnya peran APIP dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien. “Forum ini merupakan wadah untuk berbagi pemikiran, pengalaman, dan terobosan dalam rangka meningkatkan kinerja APIP di DIY,” ujarnya.

Narasumber pertama, Yenny Cheriani Aulia, membahas arah kebijakan penguatan APIP di DIY. Beliau menekankan perlunya peningkatan kapasitas dan kualitas SDM di bidang pengawasan internal, pengendalian intern, dan evaluasi kinerja pemerintah daerah. Selain itu, Yenny Cheriani juga membagikan pengalaman dari implementasi kebijakan di beberapa daerah di Indonesia yang berhasil meningkatkan efektivitas APIP.

Selanjutnya, Adi Gemawan dari BPKP DIY menyampaikan pandangannya terkait dengan area rawan atas pencapaian tujuan pembangunan di DIY. Dengan memaparkan hasil audit dan temuan-temuan terkini, Adi Gemawan memberikan gambaran mendalam tentang potensi risiko dan tantangan yang dihadapi dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

Dalam sesi tanya jawab, peserta forum aktif berpartisipasi dengan mengajukan pertanyaan terkait implementasi kebijakan, peran APIP dalam mitigasi risiko, dan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Acara ditutup dengan harapan dari Sekretaris Inspektorat DIY, Totok Purwoirawan, untuk melanjutkan dialog dan kerjasama di antara perangkat daerah guna menciptakan pemerintahan yang lebih berkualitas dan mampu mencapai tujuan pembangunan secara optimal. Forum ini diharapkan dapat menjadi momentum positif bagi DIY dalam memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal demi kemajuan daerah.

Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi DIY

Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar pembahasan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi DIY terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyelesaikan tindak lanjut. Acara tersebut digelar di aula Sidomukti, Gedung Inspektorat, dan dibuka oleh Sekretaris Inspektorat DIY, Totok Purwoirawan,SKM.,M.Acc.

Pembahasan ini merupakan langkah penting dalam mengimplementasikan rekomendasi BPK Perwakilan Provinsi DIY terhadap OPD yang dinilai belum menyelesaikan tindak lanjut yang ditetapkan. Dalam pembahasan tersebut, berbagai aspek akan dievaluasi, termasuk keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyelesaian masalah yang diidentifikasi oleh BPK Perwakilan Provinsi DIY.

Sekretaris Inspektorat DIY, Totok Purwoirawan,SKM.,M.Acc. dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Inspektorat DIY dan OPD dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Pembahasan ini dilaksanakan meningkatkan kualitas layanan publik melalui tindakan yang konkret dan terukur, serta dengan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelesaian masalah. Komitmen untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi dari BPK Perwakilan Provinsi DIY ditindaklanjuti dengan serius dan bertanggung jawab. Sebagai wujud nyata dari komitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di DIY.

Dalam pembahasan ini, seluruh kepala OPD yang terkait dengan rekomendasi BPK Perwakilan Provinsi DIY diundang untuk memberikan laporan dan penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah diambil dalam menyelesaikan tindak lanjut tersebut. Diskusi juga melibatkan para auditor dan pengawas dari Inspektorat DIY guna memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Pembahasan ini diharapkan akan menghasilkan pemahaman yang lebih baik tentang tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh OPD dalam menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi DIY. Dengan demikian, langkah-langkah perbaikan yang lebih efektif dan efisien dapat diambil untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Koordinasi Usulan Kabupaten / Kota Antikorupsi

Sebagai langkah nyata dalam upaya pemberantasan korupsi, hari ini dilaksanakan acara Koordinasi Usulan Kabupaten Kota Antikorupsi di Aula Sidomukti, Gedung Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kabupaten dan kota se-DIY, bersama-sama membahas strategi dan usulan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Acara yang diinisiasi oleh Inspektorat DIY ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarwilayah dalam mengusulkan program dan kebijakan yang dapat mengurangi risiko korupsi. Dengan melibatkan para pemangku kepentingan dari tingkat kabupaten hingga kota, diharapkan sinergi yang optimal dapat tercipta dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi.

Salah satu pembicara utama dalam acara ini adalah urgensi kerja sama lintas wilayah. Korupsi bukan hanya menjadi masalah satu daerah, melainkan merupakan ancaman bagi pembangunan yang berkelanjutan. Dengan berkoordinasi, dapat bertukar pengalaman dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi praktik korupsi.

Selain itu, dalam sesi diskusi, setiap kabupaten dan kota di DIY memiliki kesempatan untuk menyampaikan usulan-usulan konkret yang dianggap dapat memperkuat sistem pengawasan dan mencegah potensi korupsi. Beberapa topik yang dibahas antara lain adalah peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran, penguatan lembaga pengawas, dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan OPD terkait, yang memberikan pandangan dan masukan terkait pengalaman dan praktek terbaik dalam upaya antikorupsi.

Melalui koordinasi ini, diharapkan DIY dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi. Peningkatan sinergi antarwilayah diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang tidak hanya bersih dari korupsi namun juga mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Pelatihan Kantor Sendiri Manrisk Sastra OPD

Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar pelatihan manajemen risiko sasaran strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari seluruh OPD di kabupaten-kota yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Pelatihan yang berlangsung bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pegawai OPD terkait manajemen risiko, khususnya dalam mencapai sasaran strategis yang telah ditetapkan. Dengan melibatkan narasumber dari BPKP, diharapkan para peserta dapat memperoleh wawasan yang lebih mendalam terkait praktik terbaik dan metodologi yang efektif dalam manajemen risiko.

Inspektur DIY, Bapak Muhammad Setiadi, S.Pt.,M.Acc., dalam sambutannya mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kapasitas dan kemampuan OPD untuk mengelola risiko secara profesional. “Manajemen risiko yang baik akan mendukung pencapaian sasaran strategis OPD dan pada akhirnya memberikan kontribusi positif terhadap kinerja Pemda DIY secara keseluruhan,” ungkapnya.

Narasumber dari BPKP, Bapak Rizki Sampita, memberikan paparan tentang kerangka kerja manajemen risiko yang sesuai dengan standar dan prinsip akuntabilitas. Ia juga berbagi pengalaman terkait implementasi manajemen risiko di berbagai daerah di Indonesia. “Keterlibatan BPKP dalam pelatihan ini adalah wujud dari komitmen kami untuk mendukung Pemda dalam mengelola risiko secara efektif dan efisien,” kata Rizki.

Peserta pelatihan terdiri dari para pejabat tinggi, eselon, dan staf OPD yang memiliki peran strategis dalam pencapaian sasaran organisasi. Mereka akan diajak untuk terlibat dalam sesi diskusi, studi kasus, dan simulasi guna mengaplikasikan konsep manajemen risiko dalam konteks tugas dan tanggung jawab mereka masing-masing.

Pemda DIY berharap bahwa pelatihan ini dapat menjadi landasan bagi peningkatan kualitas manajemen risiko di setiap OPD, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan dalam pembangunan dan penyelenggaraan layanan publik di tingkat daerah.

Reviu LK Pemda DIY Tahun 2023

Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan langkah klarifikasi terhadap temuan sementara hasil reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LK Pemda) yang telah diaudit pada Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKA DIY). Klarifikasi ini diinisiasi sebagai bentuk transparansi dan upaya untuk menjelaskan temuan-temuan yang muncul selama proses audit terhadap keuangan pemerintah daerah.

Tim Audit Inspektorat DIY telah mengidentifikasi sejumlah temuan sementara yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, termasuk aspek kebijakan anggaran, pengelolaan aset, transparansi dana, dan efektivitas program-program pemerintah. Langkah klarifikasi diambil untuk memastikan pemahaman yang sama antara Inspektorat dan BPKA DIY terkait hasil reviu tersebut.

Inspektur DIY, Mohammad Setiadi, S.Pt.,M.Acc., menjelaskan, “Klarifikasi ini menjadi bagian penting dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan pemerintah daerah. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan BPKA DIY guna mendapatkan pemahaman yang mendalam terkait temuan-temuan ini.”

Proses klarifikasi ini juga diharapkan dapat membuka ruang dialog antara Inspektorat dan BPKA DIY untuk mencapai pemahaman bersama dan solusi yang konstruktif terhadap setiap permasalahan yang muncul. Kedua lembaga ini diharapkan dapat menjaga integritas dan kredibilitas dalam melakukan pengawasan terhadap keuangan pemerintah daerah.

BPKA DIY, menyambut baik langkah Inspektorat untuk melakukan klarifikasi. Sebagai wujud transparansi dan koordinasi yang positif. BPKA DIY siap untuk bekerja sama dalam menyelaraskan pemahaman terkait temuan-temuan reviu LK Pemda ini demi peningkatan kinerja keuangan pemerintah daerah.

Klarifikasi ini diharapkan menjadi landasan bagi langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk memastikan integritas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Inspektorat DIY dan BPKA DIY akan terus berkoordinasi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta menjawab tuntutan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang lebih baik.

Koordinasi Rencana Kerja AAIP DIY: Inspektorat DIY Gelar Pertemuan Besar

Pada Jumat, pukul 08:00 WIB sampai dengan selesai, Aula Sidomukti di Kantor Inspektorat DIY menjadi saksi dari pertemuan besar yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting dalam koordinasi rencana kerja Asosiasi Auditor Internal Pemerintah (AAIP) DIY.

Inspektorat DIY memandang pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi terkait untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, dalam pertemuan ini, Inspektorat DIY mengundang sejumlah tokoh kunci, di antaranya:

  • Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.
  • Inspektur Kota Yogyakarta.
  • Inspektur Kabupaten Sleman.
  • Inspektur Daerah Kabupaten Bantul.
  • Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul.
  • Pengurus AAIP.
  • Para Inspektur Pembantu di lingkungan Inspektorat DIY.
  • Para Pengendali Teknis di lingkungan Inspektorat DIY.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan visi dan arah strategis dalam melaksanakan rencana kerja AAIP DIY ke depan. Berbagai isu strategis di bidang pengawasan dan tata kelola pemerintahan menjadi fokus utama pembahasan.

Pada kesempatan ini, dibahas pula upaya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektoral guna meningkatkan kualitas pengawasan di tingkat lokal. Diskusi juga mengarah pada implementasi teknologi dalam pengawasan serta pembaruan metode kerja yang lebih efisien.

Para peserta pertemuan sangat antusias dan berkomitmen untuk bersinergi dalam menjalankan rencana kerja AAIP DIY demi meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat DIY.

Diharapkan pertemuan ini tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi juga langkah konkret dalam mewujudkan sinergi yang kuat antara berbagai pihak terkait demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di DIY.

Sosilaisasi dan Anev Pelaksanaan Kegiatan Saber Pungli Tahun 2023

Tim Saber Pungli UPP DIY Gelar Sosialisasi dan Evaluasi Kegiatan di Aula Sidomukti Gedung Inspektorat DIY, acara dimulai jam 09:00 WIB sampai dengan selesai. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Irwasda DIY, Inspektur DIY, Kabinda, Aswas, dan Tim saber pungli Kabupaten/ Kota.

Dalam rangka menindaklanjuti komitmen pemberantasan praktik pungutan liar (pungli), Tim Saber Pungli Unit Pemberantasan Pungutan Liar Daerah Istimewa Yogyakarta (UPP DIY) menggelar acara sosialisasi, analisis, dan evaluasi di Aula Sidomukti Gedung Inspektorat DIY. Acara yang dihadiri oleh perwakilan dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, Sleman, dan Kulonprogo ini menjadi forum penting untuk memperkuat upaya pemberantasan pungli di wilayah DIY.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan urgensi serta strategi yang diperlukan dalam upaya memerangi praktik pungli. Tim Saber Pungli UPP DIY memandang perlu adanya kolaborasi aktif antara berbagai pihak terkait untuk menegakkan prinsip-prinsip kebersihan, transparansi, dan integritas dalam birokrasi pemerintahan.

Pada acara tersebut, berbagai materi dan strategi pemberantasan pungli dipaparkan dan didiskusikan secara mendalam. Perwakilan dari masing-masing daerah berbagi pengalaman, tantangan, serta langkah-langkah yang telah diambil dalam implementasi program Saber Pungli di wilayahnya masing-masing.

“Kami percaya bahwa melalui kerjasama yang solid antara pemerintah daerah, kita dapat menghasilkan langkah-langkah nyata untuk memberantas praktik pungli,” ujar Kombes Pol Sigit Jatmiko, S.H., S.I.K. Irwasda Polda DIY selaku Kepala UPP Provinsi DIY. “Sosialisasi dan evaluasi seperti ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian serta menemukan solusi terbaik dalam menghadapi masalah pungli.”

Sesi evaluasi mendalam turut dilakukan guna memahami sejauh mana efektivitas langkah-langkah yang telah diterapkan dalam pemberantasan pungli. Ini menjadi landasan untuk penyempurnaan serta peningkatan strategi yang lebih tepat guna.

Peserta dari berbagai daerah di DIY sepakat untuk terus menguatkan komitmen dalam memerangi praktik pungli. Mereka memandang acara seperti ini bukan hanya sebagai pertemuan formal semata, tetapi juga sebagai langkah awal yang signifikan dalam membentuk tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan progresif.

Dengan demikian, kesepakatan bersama yang tercapai dalam acara ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk melanjutkan upaya pemberantasan pungli secara lebih efektif dan berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Koordinasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar acara koordinasi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Aula Sidomukti. Acara ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY).

Dalam pertemuan yang berlangsung hari ini, fokus utama dibahas adalah penyelesaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI terkait penggunaan dana keistimewaan untuk pembuatan surat komitmen di setiap OPD. Kehadiran seluruh OPD diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menanggapi rekomendasi yang diajukan oleh BPK RI.

“Dalam pertemuan ini, kami ingin meningkatkan sinergi antara OPD untuk menyelesaikan temuan yang dihasilkan dari pemeriksaan BPK RI. Kerjasama yang solid antara instansi-instansi terkait sangat penting untuk memastikan implementasi rencana tindak lanjut yang efektif dan tepat,” ujar Sekretaris Inspektorat DIY, Totok Purwoirawan, S.Pt.,M.Acc., dalam sambutannya.

Acara koordinasi ini juga menjadi forum untuk mengidentifikasi langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh masing-masing OPD guna memperbaiki proses pengelolaan dana keistimewaan. Diskusi mendalam dilakukan untuk menyusun rencana tindak lanjut yang terukur dan dapat diimplementasikan dengan baik.

Selain itu, disorot pula pentingnya pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan rencana tindak lanjut yang telah disepakati. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa perbaikan yang direncanakan benar-benar terlaksana dan memberikan hasil yang diharapkan.

“Kami berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPK RI. Dengan kolaborasi yang erat antara OPD, kami yakin dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dana keistimewaan dan mencapai standar akuntabilitas yang diharapkan,” tambah Sekretaris Inspektorat DIY.

Acara ini diharapkan menjadi titik awal yang positif dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI di lingkungan Pemda DIY. Keterlibatan penuh seluruh OPD diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk perbaikan sistem dan pelayanan dalam administrasi keuangan di daerah ini.

Kunjungan inspektorat Daerah kabupaten Klaten terkait Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Penilaian Mandiri KAPIP

Kunjungan Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten di pimpin oleh Sekretaris Inspektorat Klaten di terima oleh Inspektur DIY dan Sekretaris Inspektorat DIY di Aula Sidomukti Gedung Inspektorat DIY lantai 4 jam 08:00 sampai dengan selesai.

Kunjungan Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten terkait Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Penilaian Mandiri KAPIP di Inspektorat D.I. Yogyakarta sepertinya merupakan kegiatan yang terfokus pada evaluasi dan tindak lanjut dari hasil penilaian KAPIP (Komite Akreditasi Penyelenggaraan Inspektorat Pemerintah) di Yogyakarta.

Rencana Aksi Tindak Lanjut ini umumnya mencakup langkah-langkah konkret yang diambil untuk memperbaiki atau meningkatkan aspek-aspek tertentu yang ditemukan dalam evaluasi. Hal ini bisa mencakup peningkatan sistem manajemen, kualitas layanan, kepatuhan terhadap regulasi, atau aspek lain yang dievaluasi oleh KAPIP.

Kunjungan ini mungkin melibatkan diskusi, pertukaran informasi, dan pembuatan rencana aksi bersama antara Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten dan Inspektorat D.I. Yogyakarta untuk meningkatkan kinerja dan keefektifan instansi pemerintah setempat.

Tentu, kegiatan ini bisa menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas dan efisiensi pelayanan pemerintah. Biasanya, dalam proses seperti ini, beberapa langkah yang mungkin dilakukan antara Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten dan Inspektorat D.I. Yogyakarta termasuk:

  1. Analisis Hasil Evaluasi: Meninjau hasil evaluasi yang dilakukan oleh KAPIP untuk mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan atau perbaikan yang perlu dilakukan.
  2. Perencanaan Tindak Lanjut: Merumuskan rencana aksi yang spesifik dan terukur untuk meningkatkan aspek-aspek yang ditemukan dari evaluasi. Ini mungkin melibatkan penentuan target, waktu, sumber daya yang dibutuhkan, dan tugas yang harus dilakukan.
  3. Kolaborasi dan Koordinasi: Kerjasama antara Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten dan Inspektorat D.I. Yogyakarta dalam merencanakan, mengimplementasikan, dan memantau langkah-langkah perbaikan. Koordinasi yang baik antarinstansi akan membantu dalam pencapaian tujuan bersama.
  4. Pemantauan dan Evaluasi Kemajuan: Penting untuk terus memantau dan mengevaluasi kemajuan dari rencana aksi yang disusun. Hal ini membantu dalam memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil efektif dan dapat mengatasi permasalahan yang ada.
  5. Pelaporan: Melaporkan kemajuan kepada pihak terkait, seperti pimpinan organisasi atau lembaga yang terkait, serta melibatkan mereka dalam proses perbaikan.
  6. Pelaksanaan Tindak Lanjut: Melakukan implementasi dari rencana aksi yang telah disusun, termasuk alokasi sumber daya, pelatihan jika diperlukan, dan langkah-langkah konkret lainnya.

Langkah-langkah ini akan membantu memastikan bahwa evaluasi yang dilakukan oleh KAPIP tidak hanya sekadar menjadi laporan, tetapi juga menjadi dasar untuk melakukan perbaikan konkret dalam sistem dan layanan yang diberikan oleh Inspektorat tersebut.