Sosialisasi Pengelolaan BKK Dana Keistimewaan DIY Tahun 2023

Acara sosialisasi pengelolaan BKK dana keistimewaan DIY tahun 2023 dilaksanakan pada hari rabu tanggal 31 Mei 2023 pada pukul 09:00 WIB dan berakhir pada jam 16:00 WIB bertempat di Ruang Rapat Sidomukti Inspektorat DIY. Acara di buka oleh Inspektur DIY Muhammad Setiadi, S.Pt.,M.Acc.

Narasumber dari dari berbagai Stakeholder dan Akademisi, Dra. Hj Siti Nurjanah dari DPRD DIY, Ahmad Ma’ruf, S.E., M.Si dari UMY, Rizky Shampita dari BPKP, Sanjaya, S.I.P dari BPKA, KPH. Purbodiningrat, S.E.,M.B.A dari Komisi A DPRD DIY, Sunarja,S.I.P dari BPKA.

Dana keistimewaan merujuk pada sumber daya keuangan yang diperoleh dari kekayaan Sultan Hamengkubuwono dan Kadipaten Pakualaman, yang diatur dalam Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). DIY memiliki status sebagai daerah istimewa di Indonesia, dan dengan itu, memiliki hak istimewa dalam hal pengelolaan keuangan dan otonomi daerah.

Dana keistimewaan DIY digunakan untuk mempertahankan dan mengembangkan keistimewaan tersebut. Pengelolaan dana keistimewaan ini diatur oleh Badan Keuangan Keistimewaan (BKK), yang bertanggung jawab atas investasi, pengelolaan keuangan, pemberian pinjaman, dan pengawasan terhadap dana tersebut.

Tujuan dari penggunaan dana keistimewaan DIY adalah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat DIY. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai program dan kegiatan, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemeliharaan budaya dan tradisi, serta pengembangan sektor ekonomi lokal.

Pengelolaan dana keistimewaan DIY harus dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku. Laporan keuangan dan aktivitas investasi BKK perlu disampaikan secara berkala kepada pihak yang berwenang untuk memastikan penggunaan dana yang tepat dan efektif.

Dana keistimewaan DIY dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penggunaan dana keistimewaan ini bertujuan untuk mempertahankan dan mengembangkan keistimewaan DIY serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Berikut adalah beberapa contoh pembangunan yang dapat didukung oleh dana keistimewaan:

  1. Infrastruktur: Dana keistimewaan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, irigasi, sistem drainase, dan fasilitas umum lainnya. Infrastruktur yang baik merupakan dasar untuk pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
  2. Pendidikan: Dana keistimewaan dapat dialokasikan untuk pengembangan pendidikan di DIY, termasuk pembangunan dan pemeliharaan sarana pendidikan, penyediaan beasiswa, pelatihan guru, dan peningkatan kualitas pendidikan di berbagai tingkatan.
  3. Kesehatan: Penggunaan dana keistimewaan juga dapat difokuskan pada pembangunan fasilitas kesehatan, perawatan medis, program kesehatan masyarakat, serta peningkatan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat DIY.
  4. Pemeliharaan budaya dan tradisi: DIY memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang khas. Dana keistimewaan dapat digunakan untuk pemeliharaan dan pelestarian warisan budaya, seperti pemugaran candi, pendukung seni dan budaya tradisional, serta pengembangan pariwisata budaya.
  5. Pemberdayaan ekonomi: Dana keistimewaan dapat diarahkan untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi lokal, seperti pendanaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelatihan kewirausahaan, dan program pengentasan kemiskinan.

Penggunaan dana keistimewaan DIY dalam pembangunan ini harus dilakukan secara transparan, efektif, dan sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku. Keputusan penggunaan dana tersebut biasanya melibatkan Badan Keuangan Keistimewaan (BKK) dan lembaga terkait lainnya di DIY untuk memastikan pengelolaan yang baik dan dampak yang positif bagi masyarakat setempat.

Perencanaan penganggaran dana keistimewaan merupakan proses yang penting dalam pengelolaan keuangan DIY. Hal ini melibatkan penentuan alokasi dan prioritas penggunaan dana keistimewaan untuk program-program yang sesuai dengan tujuan pembangunan dan kebutuhan masyarakat DIY. Berikut adalah beberapa langkah yang umumnya dilakukan dalam perencanaan penganggaran dana keistimewaan:

  1. Identifikasi kebutuhan: Tahap awal dalam perencanaan adalah mengidentifikasi kebutuhan pembangunan dan prioritas di DIY. Hal ini dapat melibatkan analisis terhadap sektor-sektor yang membutuhkan perhatian, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi lokal, dan pemeliharaan budaya.
  2. Konsultasi dan partisipasi: Pemerintah DIY dapat melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat umum, dalam proses perencanaan. Konsultasi dan partisipasi ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan dana keistimewaan mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat DIY.
  3. Penyusunan rencana: Berdasarkan identifikasi kebutuhan dan masukan dari berbagai pihak, pemerintah DIY akan menyusun rencana penggunaan dana keistimewaan. Rencana ini mencakup alokasi dana ke berbagai sektor atau program pembangunan yang dianggap prioritas.
  4. Evaluasi dan pemantauan: Setelah rencana penganggaran disusun, penting untuk melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap pelaksanaannya. Evaluasi ini akan memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana keistimewaan, serta mengevaluasi dampak yang dicapai oleh program-program yang didanai.
  5. Transparansi dan akuntabilitas: Proses penganggaran dana keistimewaan harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas. Laporan keuangan dan aktivitas penggunaan dana harus disampaikan secara berkala dan dapat diakses oleh publik. Mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban juga penting untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.

Perencanaan penganggaran dana keistimewaan DIY dilakukan dengan tujuan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Proses ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah DIY, lembaga terkait, dan masyarakat dalam menentukan prioritas dan alokasi dana yang tepat.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah DIY

Hari ini Senin 22 Mei 2023 jam 09:00 WIB dilaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), acara pelantikan Sekda DIY yakni Drs. Beny Suharsono, M.Si. oleh Gubernur DIY Hamengku Buwono X di Bangsal komplek Kepatihan Yoyakarta, Acara ini merupakan momen penting dalam pembentukan struktur pemerintahan DIY yang efektif dan efisien.

Dalam acara tersebut, Pimpinan Tinggi Madya yang terpilih untuk menjabat sebagai Sekretaris Daerah DIY menghadapi proses yang formal dan resmi. Acara ini biasanya dihadiri oleh para pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan lainnya.

Proses pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Gubernur yang menunjuk Pimpinan Tinggi Madya tersebut sebagai Sekretaris Daerah DIY. Kemudian, proses pengambilan sumpah jabatan dilakukan di hadapan pejabat yang berwenang, seperti Gubernur atau pejabat yang ditunjuk.

Pada saat pengambilan sumpah jabatan, Pimpinan Tinggi Madya menyatakan sumpah setia dan komitmen untuk menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Daerah DIY dengan integritas, transparansi, dan keberanian. Sumpah jabatan ini mencerminkan tekad dan tanggung jawab yang diemban dalam melaksanakan tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya.

Setelah pengambilan sumpah jabatan, Sekretaris Daerah DIY resmi memulai tugasnya dalam mengkoordinasikan administrasi pemerintahan DIY. Tugas ini mencakup pengawasan, perencanaan, dan pelaksanaan kebijakan serta program pemerintah daerah, serta memberikan arahan kepada seluruh jajaran pemerintahan DIY.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah DIY merupakan langkah penting dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab. Diharapkan bahwa jabatan ini akan diemban dengan integritas, kompetensi, dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat, sehingga mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan dan kesejahteraan DIY.

Monev Saberpungli Supervisi Sektor Transportasi dan Pariwisata dalam Masa Idul Fitri 1444 H Di DIY

Monev Saberpungli Supervisi Sektor Transportasi dan Pariwisata dalam Masa Idul Fitri 1444 H Di DIY dilaksanakan di Aula Sidomukti Inspektorat DIY. Acara di buka oleh Inspektur DIY Muhammad Setiadi, S.Pt.,M.Acc. selaku tuan rumah, kemudian paparan oleh Irwasda DIY Kombespol Sigit Jatmiko S.H.,S.I.K selaku Ketua UPP DIY, Arahan oleh Kepala Sekretariat Satgas Saberpungli Pusat Brigjen Pol. Dr. Bambang Pristiwanto, S.H.,M.M.

Inspektur DIY Muhammad Setiadi, S.Pt.,M.Acc. memberikan sambutan pada acara Monev Saberpungli Supervisi Sektor Transportasi dan Pariwisata dalam Masa Idul Fitri 1444 H Di DIY Kepada segenap undangan yakni dari Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi DIY, Kepala Badan Intelejen Negara Daerah DIY, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Unsur UPP DIY, Ketua UPP Kabupaten/ Kota Se-DIY.

Irwasda Polda DIY Kombes Pol Sigit Jatmiko, S.H.,S.I.K. meberikan 2 laporan paparan yang pertama dengan tema Rencana Operasi Ketupat dan Persiapan Pencegahan Pungli pada Sektor Pariwisata di DIY dan paparan kedua dengan tema Rencana Persiapan Pencegahan Pungli Pada Sektor Pariwisata di DIY

Kepala Sekretariat Satgas Saberpungli Pusat Brigjen Pol. Dr. Bambang Pristiwanto, S.H.,M.M. memberikan arahan paparan dengan tema Upaya Pencegahan Pungli Pada Masa Idul Fitri 1444 H / Hari Libur Nasional, yaitu yang berkaitan dengan potensi giat masyarakat, isu-isu menonjol, kesiapan sarana dan prasarana transportasi darat. Kemudian juga terkait dengan rencana mudik gratis ditjen perhubungan darat, rencana kota tujuan mudik gratis. Disampaikan juga mengenai potensi pungli jelang hari raya Idul Fitri Sektor Transportasi dan sektor pariwisata.

Dipenghujung acara diberi kesemapatan dari Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan untuk memberikan laporan terkait kesiapan dan kegiatan selama menghadapi masa Idul Fitri dan libur nasional

Acara ditutup oleh MC Dewi Kurniawati Yuliy Rahayu dan diakhir dengan foto bersama, dengan demikian acara diruangan selesai dan di lanjutkan dengan monev lapangan.

FORUM KONSULTASI PUBLIK STANDAR PELAYANAN INSPEKTORAT DIY TAHUN 2023

Acara Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Inspektorat DIY Tahun 2023 yang di selenggaran di Gedung Inspektorat DIY Lantai 4 Ruang Rapat Sidomukti. Acara di buka Oleh Sekretaris Inspektorat DIY Totok Purwoirawan, SKM.,M.Acc. sebagai pemapar materi dan Kasubag Umum Inspektorat DIY Dian Rohmawati,SIP.,MAP. sebagai pemandu acara, dan peserta dari Stakeholder, Marivest, KPK dan masyarakat

Acara diawali dengan pembacaan sambutan Inspektur DIY dan dilanjutkan dengan paparan dari Sekretaris Inspektorat DIY terkait dengan Standar Pelayanan Inspektorat. Acara di laksanakan secara Daring dan Luring.

Tujuan acara Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Inspektorat DIY tahun 2023 adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan stakeholder dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik pada Inspektorat DIY.

Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dari ORI, UGM, LOD, KID, KPK dan di penghujung acara di akhiri dengan penandatangan berita acara Forum Konsultasi Publik.

Rapat Kerja Reformasi Birokrasi

Rapat Kerja Reformasi Birokrasi yang laksanakan pada hari Jumat pukul 09:00 WIB – Selesai, tanggal 24 Februari 2023 bertempat di Aula Sidomukti Gedung Inspektorat DIY Jalan Cendana No 40 yang di hadiri dari Deputi Reformasi Birokras, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan yakni Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si., kemudian Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Drs. Agus Uji Hantara, M.E. dan Inpektorat DIY Muhammad Setiadi, S.Pt.,M.Acc. dan Kepala Biro Organisasi Ana Windyawanti, S.H.,M.H.

Acara di Moderatori oleh Totok Purwoirawan, S.K.M.,M.Acc. dan awali dengan Sambutan Inspektur dan dilanjutkan Kepala Biro Organisasi Ana Windyawanti, S.H.,M.H., kemudian paparan dari Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si. selaku Deputi Reformasi Birokras, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan tentang BERGERAK UNTUK RB BERDAMPAK PENAJAMAN ROADMAP RB TAHUN 2020-2024 dan dilanjutkan dengan paparan Drs. Agus Uji Hantara, M.E. selaku Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 setelah Perubahan.

Acara dilanjutkan dengan dialog terkait 2 (dua) materi dari masing-masing narasumber, baik terkait dengan BERGERAK UNTUK RB BERDAMPAK PENAJAMAN ROADMAP RB TAHUN 2020-2024 dan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 setelah Perubahan, pertanyaan pertama dari wawan BAPEDA DIY dan pertanyaan ke dua dari Taufik BAPEDA DIY kemudian pertanyaan ketiga dari Topaz Mardiarto, S.I.P.,M.Acc. Inspektorat DIY.

Reviu LPPD Pemda DIY dan Evaluasi atas Implemetasi SAKIP Perangkat Daerah

Reviu LPPD Pemda DIY dan Evaluasi atas Implemetasi SAKIP Perangkat Daerah yang di selenggarakan di aula sidomukti lt 4 Inspektorat DIY, acara di mulai pada pukul 09:00 WIB sampai dengan selesai, buka oleh Inspektur DIY Muhammad Setiadi, S.Pt.,M.Acc. Narasumber Evaluasi atas Implemetasi SAKIP Perangkat Daerah Topaz Mardiarto, S.I.P.,M.Acc. dan Narasumber Reviu LPPD Pemda DIY Widianta, S.E.

Paparan pertama dari Narasumber Topaz Mardiarto, S.I.P.,M.Acc. Narasumber Evaluasi atas Implemetasi SAKIP Perangkat Daerah dilanjutkan dengan FGD, berbagai pertanyaan di sampaikan oleh peserta PKS diantaranya, Widianta, S.E., Titik Rohma, S.E., Neini Utamu, S.E.,M.Ec.Dev., Novi Cahyo Prabowo, S.E., Udi Mulyanto, S.H.,M.Acc., Totok Purwoirawan, S.E.,M.Acc.

Paparan Kedua tentang Reviu LPPD Pemda DIY disampaikan oleh Widianta, S.E.

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Roadmap SP4N-LAPOR di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Acara Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Roadmap SP4N-LAPOR! di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dimulai pukul 09:00 di aula Sido Mukti Inspektorat DIY lantai 4 yang dihadiri oleh Inspektur DY Muhammad Setiadi.S.Pt.,M.Acc., Ombusdmen RI Ibnu Firdaus Zayyad, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat KemenPAN RB Insan Fahmi, Kadis Kominfo Hari Edi Tri Wahyu Nugroho. S.IP.,M.Si..

Acara di awali dengan sambutan dan paparan dari Inspektur DIY, Kemudian dari PANRB, ORI,Kadis Kominfo, Kemendagri.

Acara selanjutnya Diskusi yang di Moderatori dari Kominfo, tanggapan pada diskusi disampaikan oleh, perwakilan UNDP DR. Idham Ibty,

Kaji Tiru Pembangunan Zona Integritas pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Kaji Tiru Pembangunan Zona Integritas pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Hari Kamis, tanggal 19 Januari 2023 di Aula Sido Mukti Lantai 4 Inspektorat DIY.

Kegiatan tersebut di dasarkan pada Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah dalam rangka upaya percepatan implementasi Reformasi Birokrasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Rombongan dari Pemerintah Kalimantan Tengah terdiri dari

  1. Asisten Administrasi Umum
  2. Inspektur
  3. Kepala Biro Organisasi
  4. Kepala BPSDM
  5. Kepala DPMPTSP
  6. Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus
  7. Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja
  8. Tim Penilai Internal (8 orang)
  9. Sekretaris DPMPTSP
  10. Sekretaris BPSDM
  11. Wakil Direktur RSUD dr.Doris Sylvanus

Rombongan diterima langsung oleh :

  1. Inspektur DIY ,
  2. Sekretaris Inspektorat DIY,
  3. Ketua Tim RB dan
  4. Anggota Inspektorat DIY,
  5. Kepala Biro Organisasi,
  6. BLKK

Acara diawali dengan sambutan dan ramah tamah, yang pertama sambutan Inspektur DIY Muhammad Setiadi, S.Pt.,M.Acc memberikan sambutan terkait kunjungan kaji tiru dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kemudian Sambutan dari Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kemudian Sambutan dari Kepala Biro Organisasi Pemda DIY, dilanjutkan dengan paparan dari Tim pengampu RB Inspektorat DIY, Topaz Mardiarto, S.IP.,M.Acc. diakhiri dengan paparan dari BLKK.

Acara dilanjutkan dengan tanya jawab yang di moderatori oleh Topaz Mardiarto, S.IP.,M.Acc.

Acara diakhiri dengan dengan foto bersama dan pemberian cenderamata.

RPJMD 2022-2027 DIY Jadi Pengejawantahan Visi

Yogyakarta (16/01/2023) jogjaprov.go.id – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berpendapat penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2022-2027 terasa lebih bermakna. Ini dikarenakan DIY menjadi satu-satunya daerah yang melakukan penyusunan RPJMD.

Hal ini diungkapkan Sri Sultan dalam sambutannya pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RPJMD tahun 2022-2027 DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (16/01). Sri Sultan mengatakan, penyusunan RPJMD ini menjadi kewajiban usai dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 pada Oktober 2022 lalu.

“Untuk itu, di kesempatan ini saya ingin menyampaikan beberapa esensi yang seharusnya menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan. Pertama, dalam proses perencanaan, janganlah semata berorientasi pada apa yang akan dikerjakan, tapi harus dipikirkan juga apa yang akan dicapai. Dalam hal ini RPJMD dapat dipahami sebagai pengejawantahan mendalam dan multidimensional atas Visi,” papar Sri Sultan.

Tak hanya menjadi pengejawantahan visi, perencanaan pembangunan lima tahun ke depan ini juga harus diawali dengan penyamaan persepsi, dalam bingkai sinergi dan dirancang untuk merespon berbagai perubahan. Menurut Sri Sultan, semua hal tersebut harus diiringi semangat transformasi mindset dari kerja menjadi kinerja, serta dari output menjadi outcome dan impact.

Seperti yang telah ditetapkan, visi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 ialah ‘Mewujudkan Pancamulia Masyarakat Jogja melalui Reformasi Kalurahan, Pemberdayaan Kawasan Selatan, serta Pengembangan Budaya Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi Informasi’. Dan ada tiga komponen yang saling terkait dan menjadi prioritas dari visi tersebut yakni Reformasi Kalurahan, Kawasan Selatan, dan Teknologi Informasi, yang akan menjadi penopang terwujudnya Pancamulia Masyarakat Jogja.

“Selanjutnya, apabila diproposisikan, untuk mewujudkan Pancamulia Manusia Jogja, maka Kawasan Selatan akan diletakkan sebagai subjek prioritas pembangunan, melalui cara pandang atau jalan Reformasi Kalurahan, dengan memanfaatkan Teknologi Informasi,” jelas Sri Sultan.

Dikatakan Sri Sultan, dinamika globalisasi harus diakui mampu mempengaruhi level kompleksitas pembangunan. Hal ini yang menjadi tantangan tersendiri bagi DIY, untuk lebih laju dan maju dalam meningkatkan kinerja pembangunannya, terutama untuk optimalisasi potensi-potensi unggulan.

“Tantangan perubahan ini, tentunya perlu disikapi dengan bijak, didorong dengan perubahan mindset para penyelenggara pemerintahan. Sehingga sudah menjadi keharusan, apabila pembangunan yang dilaksanakan senantiasa dilandaskan pada strategi adaptif-kolaboratif, serta didukung pula dengan infrastruktur yang memadai dan terbarukan,” ungkap Sri Sultan.

Sri Sultan menambahakan, musyawarah perencanaan pembangunan merupakan rangkaian proses strategis yang dibangun sebagai wahana untuk berdiskusi dan bertukar pikiran antar pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, akademisi, swasta, NGO, maupun masyarakat. Pelaksanaannya juga tidak sekedar mengedepankan aspek top down planning, melainkan juga bottom up planning.

“Saya mengutip penyataan Jack Canfield, ‘Janganlah khawatir akan kegagalan, namun cemaskanlah kesempatan yang anda lewatkan’. Semoga pesan ini dapat semakin memotivasi para peserta Musrenbang, untuk dapat lebih aktif dalam memberikan sumbangsih, berupa masukan konstruktif dan pemikiran inovatif dalam perencanaan pembangunan,” imbuh Sri Sultan.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Teguh Setyabudi mengatakan, RPJMD ini merupakan bagian dari pembangunan tahap pertama dari RPJPD DIY untuk tahun 2025-2045. RPJMD DIY 2022-2027 ini juga diharapkan dapat lebih menunjukkan keistimewaan DIY dalam berkontribusi pada tahapan RPJPN 2025-2045, menuju Indonesia Emas tahun 2045.

“Kami harap DIY bisa mengoptimalkan potensi yang dimiliki dengan mengembangkan inovasi dan kolaborasi, dalam mengakselerasi pembangunan daerah. Hal ini utamanya untuk mendukung pencapaian indikator makro yang masih relatif kurang,” imbuhnya.

Teguh pun berpesan agar dalam penyususnan RPJMD bisa berupaya untuk berkontribusi secara rasional demi pencapaian target pembangunan nasional dan merealisasikan kebijakan-kebijakan. DIY juga diharapkan mendukung dan berkontribusi pada pelaksanaan mayor proyek nasional maupun program-program nasional yang ada di DIY.

“RPJMD DIY juga perlu ikut memastikan kesinambungan dan perencanaan pembangunan pada periode sebelumnya. Dan untuk meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan, dapat memanfaatkan kemajuan teknologi inovasi, sebagaimana yang telah diarahkan oleh Bapak Gubernur (DIY) sebelumnya,” paparnya.

Acara ini dihadiri pula oleh Staf Ahli KemenPPN/BAPPENAS RI, Oktorialdi; Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X; Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji; Kepala Bappeda DIY, Beny Suharsono; President of Asian Planning Schools Association, Bakti Setiawan; dan para jajaran Forkopimda DIY. (Rt/Rd/Sis)

HUMAS DIY