Monitoring Penyelenggaraan Capaian SPM Kabupaten/Kota Se-DIY

Acara Monitoring Penyelenggaraan Capaian SPM Kabupaten/Kota Se-DIY dilaksanakan di Hotel Ultima Horison, pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, yang diikuti oleh Inspektur Jendral Kementrian Dalam Negri yang di wakili, Direktur Jentral Administrasi Kewilayahan dalam Negeri yang diwakilkan, Kepala Penjamin Mutu Pendidikan DIY kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Inspektur DIY, Kepala Disdikpora, Kepala Biro Tapem, Inspektur Kabupaten/Kota se-DIY, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat daerah Kabupaten/Kota se-DIY, Kepala OPD Pengampu SPM Urusan Pendidikan Kabupaten/Kota Se-DIY.

Acara di buka oleh Inspektur DIY Muhammad Setiadi, S,Pt.,M.Acc. Kemudian acara di lanjutkan dengan paparan dari Analis Penjamin Mutu Pendidikan DIY kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Susi Anto, S.T.,M.Pd. kemudian paparan selanjutnya Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY Drs. Wahyu Krisnadi, M.M. acara di akhiri dengan diskusi dan tanya jawab.

Penjamin Mutu Pendidikan adalah proses yang melibatkan pengawasan dan penilaian terhadap mutu pendidikan di suatu daerah. Penyelenggaraan capaian SPM merupakan salah satu aspek yang menjadi fokus dalam penjaminan mutu pendidikan.

Dalam konteks Kabupaten/Kota, monitoring penyelenggaraan capaian SPM dilakukan oleh Dinas Pendidikan atau lembaga terkait lainnya. Proses monitoring ini mencakup beberapa tahapan, antara lain:

  1. Perumusan Indikator: Dalam tahap ini, ditetapkan indikator-indikator yang akan digunakan untuk mengukur capaian SPM. Indikator-indikator ini biasanya mencakup berbagai aspek, seperti sarana dan prasarana pendidikan, kualitas pengajaran, kehadiran siswa, dan lain sebagainya.
  2. Pengumpulan Data: Data terkait dengan indikator-indikator yang ditetapkan dikumpulkan dari sekolah-sekolah di Kabupaten/Kota. Data ini mencakup informasi seperti jumlah siswa, kehadiran siswa, kualifikasi guru, fasilitas pendidikan, dan data lain yang relevan.
  3. Analisis Data: Setelah data terkumpul, dilakukan analisis untuk mengevaluasi capaian SPM. Analisis ini melibatkan perbandingan data aktual dengan target yang ditetapkan, serta identifikasi kelemahan dan potensi perbaikan.
  4. Tindak Lanjut: Berdasarkan hasil analisis, tindakan perbaikan dapat diambil untuk meningkatkan capaian SPM. Tindak lanjut ini dapat berupa pembinaan dan pelatihan bagi guru, perbaikan fasilitas pendidikan, pengembangan kurikulum, atau langkah lainnya yang diperlukan.

Proses monitoring penyelenggaraan capaian SPM Kabupaten/Kota ini penting untuk memastikan mutu pendidikan yang berkualitas dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Melalui upaya ini, diharapkan dapat tercipta sistem pendidikan yang lebih baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi peserta didik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *