Copy-of-saber-pungli-10-copy

Kunjungan Kerja Satgas Saber Pungli Pusat di UPP DIY

Kunjungan Kerja Satgas Saber Pungli Pusat di UPP DIY dilaksanakan pada hari jumat 24 September 2021, bertempat di Gedung Pracimosono. Kunjungan Kerja Menko Polhukam RI sekaligus sebagai penanggung jawab Saber Pungli dan Ketua Pelaksana Saber Pungli Pusat ke Yogyakarta di sambut oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Kunjungan tersebut dalam rangka Pencanangan Daerah Istimewa Yogyakarta Menuju Kabupaten/Kota Bebas dari Pungli hadil pula ada acara tersebut, Irwasum Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryoto, Turut hadir dalam acara tersebut seluruh anggota Forkopimda DIY, Sekretaris Satgas Saber Pungli, Inspektur Provinsi DIY, secara luring, dan Bupati/ Walikota se-DIY serta Para Kepala Instansi Vertikal serta OPD DIY dalam hal ini, mereka hadir secara daring

Selamat Datang Di Web Inspektorat Pemerintah Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta. Visi dan Misi Gubernur DIY. Visi Gubernur DIY: Terwujudnya Peningkatan Kemuliaan Martabat Manusia Jogja. Misi Gubernur DIY: Kemuliaan martabat manusia Jogja menyandang Misi "Lima Kemuliaan" atau "Pancamulia", yakni : 1.Terwujudnya peningkatan kualitas hidup - kehidupan - penghidupan masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban, melalui peningkatan kemampuan dan peningkatan ketrampilan sumberdaya manusia Jogja yang berdaya saing, 2.Terwujudnya peningkatan kualitas dan keragaman kegiatan perekonomi masyarakat, serta penguatan ekonomi yang berbasis pada sumberdaya lokal (keunikan teritori ekonomi) untuk pertumbuhan pendapatan masyarakat sekaligus pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, 3.Terwujudnya peningkatan harmoni kehidupan bersama baik pada lingkup masyarakat maupun pada lingkup birokrasi atas dasar toleransi, tenggang rasa, kesantunan, dan kebersamaan, 4.Terwujudnya tata dan perilaku penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, dan 5.Terwujudnya perilaku bermartabat dari para aparatur sipil penyelenggara pemerintahan atas dasar tegaknya nilai-nilai integritas yang menjunjung tinggi kejujuran, nurani rasa malu, nurani rasa bersalah dan berdosa apabila melakukan penyimpangan-penyimpangan yang berupa korupsi, kolusi, dan nepotisme.