Reviu LK Pemda DIY Tahun 2023

Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan langkah klarifikasi terhadap temuan sementara hasil reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LK Pemda) yang telah diaudit pada Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKA DIY). Klarifikasi ini diinisiasi sebagai bentuk transparansi dan upaya untuk menjelaskan temuan-temuan yang muncul selama proses audit terhadap keuangan pemerintah daerah.

Tim Audit Inspektorat DIY telah mengidentifikasi sejumlah temuan sementara yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, termasuk aspek kebijakan anggaran, pengelolaan aset, transparansi dana, dan efektivitas program-program pemerintah. Langkah klarifikasi diambil untuk memastikan pemahaman yang sama antara Inspektorat dan BPKA DIY terkait hasil reviu tersebut.

Inspektur DIY, Mohammad Setiadi, S.Pt.,M.Acc., menjelaskan, “Klarifikasi ini menjadi bagian penting dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan pemerintah daerah. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan BPKA DIY guna mendapatkan pemahaman yang mendalam terkait temuan-temuan ini.”

Proses klarifikasi ini juga diharapkan dapat membuka ruang dialog antara Inspektorat dan BPKA DIY untuk mencapai pemahaman bersama dan solusi yang konstruktif terhadap setiap permasalahan yang muncul. Kedua lembaga ini diharapkan dapat menjaga integritas dan kredibilitas dalam melakukan pengawasan terhadap keuangan pemerintah daerah.

BPKA DIY, menyambut baik langkah Inspektorat untuk melakukan klarifikasi. Sebagai wujud transparansi dan koordinasi yang positif. BPKA DIY siap untuk bekerja sama dalam menyelaraskan pemahaman terkait temuan-temuan reviu LK Pemda ini demi peningkatan kinerja keuangan pemerintah daerah.

Klarifikasi ini diharapkan menjadi landasan bagi langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk memastikan integritas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Inspektorat DIY dan BPKA DIY akan terus berkoordinasi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta menjawab tuntutan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *