Kepala Sub Bagian Program dan Monitoring Evaluasi melakukan pendampingan Desk tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan. Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan fungsional dan menunjang terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Inspektorat DIY mengadakan kegiatan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Tahun 2020

Untuk mencapai hasil pengawasan yang optimal dan memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintah setiap APIP wajib memantau perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan baik intern, ekstern maupun pengawasan masyarakat yang dapat mendorong pimpinan instansi untuk memperhatikan dan melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Acara Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di selenggarakan di Gedung Youthcenter Ruang rapat di lantai 2