Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar pelatihan manajemen risiko sasaran strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari seluruh OPD di kabupaten-kota yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.
Pelatihan yang berlangsung bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pegawai OPD terkait manajemen risiko, khususnya dalam mencapai sasaran strategis yang telah ditetapkan. Dengan melibatkan narasumber dari BPKP, diharapkan para peserta dapat memperoleh wawasan yang lebih mendalam terkait praktik terbaik dan metodologi yang efektif dalam manajemen risiko.
Inspektur DIY, Bapak Muhammad Setiadi, S.Pt.,M.Acc., dalam sambutannya mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kapasitas dan kemampuan OPD untuk mengelola risiko secara profesional. “Manajemen risiko yang baik akan mendukung pencapaian sasaran strategis OPD dan pada akhirnya memberikan kontribusi positif terhadap kinerja Pemda DIY secara keseluruhan,” ungkapnya.
Narasumber dari BPKP, Bapak Rizki Sampita, memberikan paparan tentang kerangka kerja manajemen risiko yang sesuai dengan standar dan prinsip akuntabilitas. Ia juga berbagi pengalaman terkait implementasi manajemen risiko di berbagai daerah di Indonesia. “Keterlibatan BPKP dalam pelatihan ini adalah wujud dari komitmen kami untuk mendukung Pemda dalam mengelola risiko secara efektif dan efisien,” kata Rizki.
Peserta pelatihan terdiri dari para pejabat tinggi, eselon, dan staf OPD yang memiliki peran strategis dalam pencapaian sasaran organisasi. Mereka akan diajak untuk terlibat dalam sesi diskusi, studi kasus, dan simulasi guna mengaplikasikan konsep manajemen risiko dalam konteks tugas dan tanggung jawab mereka masing-masing.
Pemda DIY berharap bahwa pelatihan ini dapat menjadi landasan bagi peningkatan kualitas manajemen risiko di setiap OPD, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan dalam pembangunan dan penyelenggaraan layanan publik di tingkat daerah.