Inspektorat DIY melaksanakan kunjungan kerja dan studi tiru ke Inspektorat Jawa Tengah terkait SPIP terintegrasi pada hari senin tanggal 13 Desember 2021 bertempat di Gedung Inspektorat Jawa Tengah di jalan pemuda Semarang.

Kegiatan Studi Banding dilaksanakan di Ruang Rapat kantor Inspektorat Jawa Tengah dengan dibuka oleh Plt. Inspektur Provinsi Jawa Tengah Bapak Dhoni Widianto didampingi Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Bapak Nur Rohmat.

Pemaparan terkait pengisian aplikasi eSPIP dijelaskan oleh Bapak Yusuf dari Subbagian Perencanaan. Berikut paparan “Pelaksanaan Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas SPIP Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah” :

Dasar Pelaksanaan :

  1. Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
  2. Peraturan MenPANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024
  3. Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
  4. SE Sekda Nomor 700/0016637 tanggal 25 November 2021 tentang Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi tahun 2021
  5. SPT Inspektur Nomor 094/67/S.2/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Kegiatan Penjamin Kualitas atas Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2021.

Untuk kelancaran pengisian pada aplikasi eSPIP, dilakukan beberapa langkah seperti :

  1. BINTEK (Bimbingan Teknis) dan Diseminasi SPIP Terintegrasi pada Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 31 Agustus sampai dengan 3 September 2021.
  2. Diseminasi Penilaian Baseline SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Daerah di Wilayah Kerja Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 9 November 2021.
  3. Diseminasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi pada tanggal 10-11 November 2021
  4. Diseminasi Monitoring Pengumpulan Bukti Dukung SPIP Terintegrasi pada 16 OPD Sampling pada tanggal 1 Desember 2021.

Penetapan Tujuan SPIP Terintegrasi :

  • Penilaian Mandiri

OPD memastikan data visi, misi, tujuan, sasaran, program (indikator dan target), dan kegiatan (indikator dan target) telah sesuai.

  • Penjaminan Kualitas

Inspektorat memastikan diantaranya :

  1. Keandalan indikator program dan kegiatan yang ditetapkan
  2. Target yang ditetapkan telah sesuai dengan indikator
  • Penilaian Mandiri

OPD menilai pelaksanaan SPIP di lingkungannya yaitu 5 unsur, 25 subunsur, 4 tujuan SPIP.

  • Penjaminan Kualitas

Inspektorat memastikan diantaranya :

  1. Isian jawaban telah sesuai dengan pertanyaan dan kondisi OPD yang sebenarnya
  2. Data dukung yang disampaikan telah sesuai

Pencapaian Tujuan SPIP Terintegrasi :

  • Penilaian Mandiri

OPD menginput hasil capaian tujuan untuk program dan kegiatan

  • Penjaminan Kualitas

Inspektorat memastikan diantaranya capaian program dan kegiatan yang diinput OPD telah sesui dengan yang sebenarnya

Hasil Penilaian Mandiri :

  • 48 OPD telah menyelesaikan Penilaian Mandiri
  • 1 OPD tidak menyelesaikan yaitu Biro ISDA
  • Penilaian tingkat maturitas SPIP untuk tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil uji petik pada 16 OPD
  • 16 OPD dengan keterkaitan 5 dari 12 strata pemda (41,17%)
  • Persentase Jumlah Anggaran OPD Sampling dengan Total Anggaran Seluruh OPD yaitu 78,32%

Hasil Evaluasi BPKP yaitu Perwakilan BPKP Jawa Tengah dijadwalkan untuk melaksanakan Expose ke BPKP Pusat pada tanggal 13 Desember 2021