Pemutakhiran data TLHP semester II tahun 2021 di selenggarakan di Gedung Serbaguna KPPD Sleman di Ruang Parijoto, acara dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2021. Penyelenggaraan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan sebagai hasil pengawasan APIP Tahun 2021 kepada OPD di lingkungan Pemda DIY dan Kabupaten/Kota se DIY, agar pihak-pihak terkait menyadari pentingnya tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan sebagai bentuk perbaikan atas kekurangan yang masih terjadi dalam penyelenggaran pemerintahan guna terwujudnya good governance dan clean government

TUJUAN
  1. Meningkatkan fungsi dan peranan pengawasan dalam pelaksanaan tugas setiap unit kerja pada Pemerintah Daerah.
  2. Meningkatkan penanganan dan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan.
  3. Meningkatkan sikap mawas diri Aparatur sebagai tindak cegah melakukan pelanggaran, penyalahgunaan dan penyimpangan.
  4. Memberikan umpan balik bagi perencana, pelaksana serta pimpinan obyek pemeriksaan/ unit kerja dalam rangka pengambilan Keputusan.
  5. Meningkatkan komitmen dalam rangka pencegahan KKN .

Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DIY Tahun 2021 dilaksanakan selama 1 (satu) hari, yaitu tanggal 2 Desember 2021 di Aula Parijoto KPPD DIY di Kabupaten Sleman yang dihadiri oleh:

  1. Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah DIY
  2. Kepala UPTD di lingkungan Pemerintah Daerah DIY;
  3. Inspektur Kabupaten/ Kota se DIY;
  4. Para penanggung jawab obyek pemeriksaan.

Sampai dengan bulan November tahun 2021, Inspektorat DIY telah dilaksanakan pemeriksaan operasional sebanyak 101 kali 403 temuan dengan 933 rekomendasi, dimana 904 rekomendasi (96,9%) telah selesai ditindaklanjuti, 21 rekomendasi (2,3%) dalam proses penyelesaian dan 8 rekomendasi (0,9%) belum ditindaklanjuti.

Rekomendasi yang belum ditindaklanjuti terdapat pada 15 obyek pemeriksaan yaitu pada 6 BUKP dan 9 OPD untuk LHP yang terbit bulan November 2021. Untuk pemeriksaan BPK RI dan APIP lainnya dapat kami sampaikan sebagai berikut:

Pemeriksaan BPK RI Perwakilan DIY, berdasar pada data sistem aplikasi pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, Pemda DIY telah mencapai prosentase penyelesaian sebesar 92,41% dan masih masih menyisakan 79 rekomendasi atau 7,5% masih dalam proses tindak lanjut.

Hasil pemeriksaan Itjen Kemendagri tahun 2021, dari 7 rekomendasi yang diberikan, 6 diantaranya telah mendapatkan status selesai ditindaklanjuti dan 1 masih dalam proses validasi Inspektur II Itjen Kemendagri. Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan koordinasi instensif kita semua sebagai satu kesatuan Pemda DIY.

Selanjutnya yang masih harus diselesaikan adalah tindak lanjut atas pemeriksaan BPKP Perwakilan maupun BPKP Pusat. Diharapkan dalam acara ini narasumber dapat memberikan infromasi terbaru atas data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPKP sehingga Pemda DIY dapat segera menindaklanjutinya.

permintaan informasi terkait temuan keuangan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan DIY atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DIY Tahun 2021 serta laporan masyarakat terkait dugaan pungutan dan penahanan ijasah di Sekolah Negeri. OPD terkait untuk dapat melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dalam setiap kegiatan pemutakhiran data tindak lanjut yang diselenggarakan, termasuk temuan hasil pemeriksaan BPK RI untuk meminimalkan risiko-risiko munculnya aduan dari masyarakat yang berakhir pada APH.

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DIY pada Akhir Januari 2021, maju lebih awal dari penyerahan tahun-tahun sebelumnya, diharapkan OPD agar sungguh-sungguh menyiapkan lebih awal data dan dokumen-dokumen yang diperlukan, khususnya pada pengelolaan barang persediaan agar tidak ada temuan yang material atas Laporan Keuangan dan opini WTP.