Koordinasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar acara koordinasi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Aula Sidomukti. Acara ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY).

Dalam pertemuan yang berlangsung hari ini, fokus utama dibahas adalah penyelesaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI terkait penggunaan dana keistimewaan untuk pembuatan surat komitmen di setiap OPD. Kehadiran seluruh OPD diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menanggapi rekomendasi yang diajukan oleh BPK RI.

“Dalam pertemuan ini, kami ingin meningkatkan sinergi antara OPD untuk menyelesaikan temuan yang dihasilkan dari pemeriksaan BPK RI. Kerjasama yang solid antara instansi-instansi terkait sangat penting untuk memastikan implementasi rencana tindak lanjut yang efektif dan tepat,” ujar Sekretaris Inspektorat DIY, Totok Purwoirawan, S.Pt.,M.Acc., dalam sambutannya.

Acara koordinasi ini juga menjadi forum untuk mengidentifikasi langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh masing-masing OPD guna memperbaiki proses pengelolaan dana keistimewaan. Diskusi mendalam dilakukan untuk menyusun rencana tindak lanjut yang terukur dan dapat diimplementasikan dengan baik.

Selain itu, disorot pula pentingnya pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan rencana tindak lanjut yang telah disepakati. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa perbaikan yang direncanakan benar-benar terlaksana dan memberikan hasil yang diharapkan.

“Kami berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPK RI. Dengan kolaborasi yang erat antara OPD, kami yakin dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dana keistimewaan dan mencapai standar akuntabilitas yang diharapkan,” tambah Sekretaris Inspektorat DIY.

Acara ini diharapkan menjadi titik awal yang positif dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI di lingkungan Pemda DIY. Keterlibatan penuh seluruh OPD diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk perbaikan sistem dan pelayanan dalam administrasi keuangan di daerah ini.

Kunjungan inspektorat Daerah kabupaten Klaten terkait Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Penilaian Mandiri KAPIP

Kunjungan Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten di pimpin oleh Sekretaris Inspektorat Klaten di terima oleh Inspektur DIY dan Sekretaris Inspektorat DIY di Aula Sidomukti Gedung Inspektorat DIY lantai 4 jam 08:00 sampai dengan selesai.

Kunjungan Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten terkait Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Penilaian Mandiri KAPIP di Inspektorat D.I. Yogyakarta sepertinya merupakan kegiatan yang terfokus pada evaluasi dan tindak lanjut dari hasil penilaian KAPIP (Komite Akreditasi Penyelenggaraan Inspektorat Pemerintah) di Yogyakarta.

Rencana Aksi Tindak Lanjut ini umumnya mencakup langkah-langkah konkret yang diambil untuk memperbaiki atau meningkatkan aspek-aspek tertentu yang ditemukan dalam evaluasi. Hal ini bisa mencakup peningkatan sistem manajemen, kualitas layanan, kepatuhan terhadap regulasi, atau aspek lain yang dievaluasi oleh KAPIP.

Kunjungan ini mungkin melibatkan diskusi, pertukaran informasi, dan pembuatan rencana aksi bersama antara Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten dan Inspektorat D.I. Yogyakarta untuk meningkatkan kinerja dan keefektifan instansi pemerintah setempat.

Tentu, kegiatan ini bisa menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas dan efisiensi pelayanan pemerintah. Biasanya, dalam proses seperti ini, beberapa langkah yang mungkin dilakukan antara Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten dan Inspektorat D.I. Yogyakarta termasuk:

  1. Analisis Hasil Evaluasi: Meninjau hasil evaluasi yang dilakukan oleh KAPIP untuk mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan atau perbaikan yang perlu dilakukan.
  2. Perencanaan Tindak Lanjut: Merumuskan rencana aksi yang spesifik dan terukur untuk meningkatkan aspek-aspek yang ditemukan dari evaluasi. Ini mungkin melibatkan penentuan target, waktu, sumber daya yang dibutuhkan, dan tugas yang harus dilakukan.
  3. Kolaborasi dan Koordinasi: Kerjasama antara Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten dan Inspektorat D.I. Yogyakarta dalam merencanakan, mengimplementasikan, dan memantau langkah-langkah perbaikan. Koordinasi yang baik antarinstansi akan membantu dalam pencapaian tujuan bersama.
  4. Pemantauan dan Evaluasi Kemajuan: Penting untuk terus memantau dan mengevaluasi kemajuan dari rencana aksi yang disusun. Hal ini membantu dalam memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil efektif dan dapat mengatasi permasalahan yang ada.
  5. Pelaporan: Melaporkan kemajuan kepada pihak terkait, seperti pimpinan organisasi atau lembaga yang terkait, serta melibatkan mereka dalam proses perbaikan.
  6. Pelaksanaan Tindak Lanjut: Melakukan implementasi dari rencana aksi yang telah disusun, termasuk alokasi sumber daya, pelatihan jika diperlukan, dan langkah-langkah konkret lainnya.

Langkah-langkah ini akan membantu memastikan bahwa evaluasi yang dilakukan oleh KAPIP tidak hanya sekadar menjadi laporan, tetapi juga menjadi dasar untuk melakukan perbaikan konkret dalam sistem dan layanan yang diberikan oleh Inspektorat tersebut.

Pelatihan Kantor Sendiri tentang Reviu dan Penyusunan Laporan Keuangan Pemda DIY

Pelatihan Kantor Sendiri tentang Reviu dan Penyusunan Laporan Keuangan Pemda DIY dilaksanakan di Aula Sidomukti Gedung Inspektorat DIY lantai 4. Acara di buka oleh Sekretaris Inspektorat DIY Totok Purwoirawan, S.Pt.M.Acc. dengan dua Narasumber dari BPK RI dan BPKA DIY.

Pelatihan Kantor Sendiri tentang Reviu dan Penyusunan Laporan Keuangan Pemda DIY yang membahas perihal krusial terkait reviu laporan keuangan Pemda serta penyusunan laporan keuangan yang meliputi aset tetap dan persediaan. Acara ini didukung oleh narasumber terkemuka dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY serta dihadiri oleh BPKA DIY.

Pelatihan Kantor Sendiri tentang Reviu dan Penyusunan Laporan Keuangan Pemda DIY ini menandai kerjasama erat antara inspektorat DIY dengan Badan Pemeriksa Keuangan, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, kualitas, dan keterbukaan dalam pelaporan keuangan Pemda. Narasumber dari BPK RI Perwakilan DIY memaparkan secara mendalam tentang metode reviu laporan keuangan, menekankan kebutuhan akan ketelitian, akurasi, dan kepatuhan pada standar audit dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas.

Sementara itu, BPKA DIY membawa pencerahan yang fokus pada aspek khusus dalam penyusunan laporan keuangan, terutama terkait manajemen aset tetap dan pengelolaan persediaan yang efisien. Mereka membahas langkah-langkah praktis dalam memastikan pencatatan yang tepat dan penggunaan persediaan yang optimal.

Diskusi yang terbuka dan interaktif menjadi bagian tak terpisahkan dalam acara ini, memungkinkan para peserta untuk saling bertukar informasi, pengalaman, dan pemahaman akan tantangan serta solusi dalam menyusun laporan keuangan yang lebih baik.

Sekretaris Inspektorat DIY Totok Purwoirawan, S.Pt.,M.Acc., dalam sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi seperti ini dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemda. “Komitmen kita hari ini adalah untuk menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai landasan kuat dalam pengelolaan keuangan publik,” ujarnya.

Pelatihan Kantor Sendiri tentang Reviu dan Penyusunan Laporan Keuangan Pemda DIY ini tak hanya menjadi wadah untuk pembelajaran, namun juga momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemda. Harapannya, hasil dari seminar ini akan membawa perubahan positif dalam tata kelola keuangan publik DIY, memberikan landasan yang lebih kokoh dalam menciptakan laporan keuangan yang transparan dan andal.

Workshop Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Mensosialisasikan Digitalisasi Pendidikan Anti Korupsi

Acara dilaksanak di Ruang Seminar Grahatama DPAD DIY menjadi saksi sebuah workshop yang memaparkan tema krusial, “Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Mensosialisasikan Digitalisasi Pendidikan Anti Korupsi.” Workshop ini dihadiri oleh peserta dari berbagai lapisan masyarakat dan didukung oleh Narasumber terkemuka, antara lain Inspektur DIY Muhammad Setiadi, S.Pt, M.Acc, Kepala Direktorat Satuan Tugas Pendidikan dan Pencegahan Anti Korupsi KPK Sugiarto, S.E., M.Si, Ketua Paksiji DR. Totok Suharto, S.T., M.Si, dan Shinta, S.Pd.,M.Si.,M.A.

Acara dibuka dengan sambutan hangat dari penyelenggara, yang menyoroti urgensi peran masyarakat dalam melibatkan diri aktif dalam memahami serta menyosialisasikan upaya pencegahan korupsi melalui digitalisasi pendidikan. Digitalisasi dipandang sebagai alat efektif untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas di dalam sistem pendidikan.

Inspektur DIY, Muhammad Setiadi, S.Pt, M.Acc, menjadi Narasumber pertama yang memberikan gambaran mendalam mengenai tantangan dan potensi solusi terkait pencegahan korupsi di sektor pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau menekankan bahwa peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah sangat diperlukan.

Sesi selanjutnya diisi oleh Sugiarto, S.E., M.Si, Kepala Satuan Tugas Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK, yang memberikan wawasan mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh KPK dalam mendukung digitalisasi pendidikan anti-korupsi. Pemahaman tentang praktik-praktik pencegahan korupsi perlu difasilitasi melalui pendekatan yang inovatif dan inklusif.

Ketua Paksiji, DR. Totok Suharto, S.T., M.Si., membahas peran penting organisasi masyarakat sipil dalam mengawal dan mendukung langkah-langkah pencegahan korupsi di tingkat lokal. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat menjadi kunci keberhasilan.

Bunda Cinta, sebagai Narasumber terakhir, menyajikan perspektif unik mengenai peran perempuan dalam menggalang dukungan untuk pendidikan anti-korupsi. Beliau menyoroti peran ibu-ibu di rumah tangga sebagai agen perubahan utama untuk menerapkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Workshop diakhiri dengan sesi tanya jawab yang antusias, di mana peserta dapat berdialog langsung dengan para narasumber. Para peserta juga diajak untuk merumuskan komitmen bersama guna mendukung dan mengaktifkan peran masyarakat dalam mewujudkan pendidikan anti-korupsi melalui digitalisasi.

Semoga workshop ini menjadi langkah awal yang positif dalam mendorong perubahan dan kesadaran masyarakat terkait pencegahan korupsi di sektor pendidikan, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kunjungan Inspektorat Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Inspektorat Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan kunjungan ke Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan benchmark pengawasan berbasis risiko serta melakukan penyusunan rancangan program kerja pengawasan tahunan berbasis risiko.

Dalam sambutannya, Sekretaris Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta, Bapak Totok Purwoirawan, SKM.,M.Acc, menyambut baik kunjungan dari Inspektorat Utama BNPB. Beliau menyatakan, “Kami sangat menghargai kehadiran Inspektorat Utama BNPB dalam rangka berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait pengawasan berbasis risiko. Ini akan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan di tingkat daerah, terutama dalam penanggulangan bencana.”

Kasubag Program dan Monev Inspektorat Inspektorat DIY memberikan presentasi mengenai praktik terbaik dalam pelaksanaan pengawasan berbasis risiko, juga membagikan pengalaman dari berbagai dalam membuat PKPT berbasis Risiko dengan menggunakan aplikasi siwaris.jogjaprov.go.id

Kasubag TU Inspektorat Utama BNPB, menyampaikan, “Kami berharap kunjungan ini dapat memperkuat kerjasama antara Inspektorat Utama BNPB dan Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengawasan berbasis risiko menjadi kunci penting dalam menjamin efektivitas penanggulangan bencana di tingkat daerah, dan kami yakin Yogyakarta memiliki potensi besar untuk menerapkan pendekatan ini dengan sukses.”banyak pengalaman dalam merancang dan membuat PKPT berbasis resiko.

Selain itu, kedua belah pihak juga melakukan diskusi intensif terkait penyusunan rancangan program kerja pengawasan tahunan berbasis risiko. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa program kerja yang disusun dapat secara efektif mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola risiko yang terkait dengan penanggulangan bencana di tingkat nasional.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pengawasan di tingkat daerah, sehingga upaya penanggulangan bencana dapat berjalan lebih efisien dan efektif. Kunjungan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk terus meningkatkan tata kelola penanggulangan bencana di Indonesia.

Kunjungan Inspektorat Kabupaten Sintang Kalimantan Barat

Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka pintu kerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Sintang dalam sebuah kunjungan yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Aparat Penegak Hukum (APH). Kegiatan ini digelar di Gedung Inspektorat Aula Sidomukti Lantai 4, Yogyakarta. Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman tentang pengawasan dan pencegahan korupsi, serta memperkuat kolaborasi antar inspektorat yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik di kedua daerah.

Pembukaan kegiatan ini dilakukan oleh Sekretaris Inspektorat DIY, Totok Purwoirawan,SKM.,M.Acc, yang dengan antusias menyambut kunjungan Inspektorat Kabupaten Sintang. Beliau menekankan pentingnya pertukaran informasi dan pengalaman antar inspektorat dalam memajukan sistem pengawasan di kedua daerah. “Kami sangat senang berbagi pengetahuan kami dengan Inspektorat Kabupaten Sintang dan juga sebaliknya. Pertukaran ini akan membantu kita dalam meningkatkan sistem pengawasan di kedua daerah,” ujarnya.

Irban Bidang Pengawasan III Kabupaten Sintang, Yohanes Murwanto, S.T.,M.T., juga menyatakan apresiasinya atas kerjasama ini. “Kami berterima kasih atas sambutan yang hangat dari Inspektorat DIY. Kami yakin kunjungan ini akan membantu kami dalam meningkatkan sistem pengawasan dan pengendalian di wilayah kami,” .

Diskusi antara kedua pihak melibatkan berbagai aspek, termasuk Program Kerja Pengawasan Tahunan yang efektif, implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, peran APIP dalam pengawasan intern pemerintah, dan peran Aparat Penegak Hukum dalam menegakkan hukum terkait korupsi.

Kegiatan ini juga mencakup kunjungan lapangan ke beberapa lokasi yang relevan dengan topik yang dibahas, sehingga para peserta dapat melihat praktik terbaik dalam pelaksanaan pengawasan dan pencegahan korupsi di lapangan.

Pertukaran pengalaman ini diharapkan akan memperkuat kerjasama antara Inspektorat DIY dan Inspektorat Kabupaten Sintang dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mengurangi risiko korupsi, dan mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas di kedua daerah tersebut.

Kunjungan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara

Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima kunjungan dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam kegiatan benchmarking dan sharing informasi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan evaluasi kinerja instansi pemerintah serta memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas korupsi. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Gedung Inspektorat DIY, tepatnya di Aula Sidomukti Lantai 4, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan staf dari kedua belah pihak.

Dalam acara pembukaan kegiatan, Sekretaris Inspektorat DIY, Totok Pruwoirawan, S.K.M.,M.Acc, menyambut kunjungan tersebut dengan antusias dan menyatakan bahwa pertukaran informasi serta pengalaman adalah langkah penting dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah. Sekretaris Inspektorat DIY, Totok Pruwoirawan, S.K.M.,M.Acc menyampaikan”Kegiatan benchmarking ini akan membantu kami dalam meningkatkan sistem pengawasan dan pengendalian di DIY,”

Ariyanti Lamato,S.T., Inspektur Pembantu Bidang Insvestigasi Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara, juga menyampaikan apresiasi atas kesempatan untuk belajar dan berbagi pengalaman dengan Inspektorat DIY. Ariyanti Lamato,S.T., Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan “Kami sangat berterima kasih atas keramahan dan kesempatan ini. Kami yakin bahwa kunjungan ini akan memberikan manfaat besar bagi upaya pencegahan korupsi di wilayah kami,”

Kegiatan benchmarking ini meliputi pertemuan dengan pimpinan dan staf Inspektorat DIY, diskusi panel tentang praktik terbaik dalam pengawasan dan pencegahan korupsi, serta kunjungan lapangan ke beberapa lokasi yang telah menerapkan program-program sukses dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Selama kunjungan ini, para peserta juga berkesempatan untuk bertukar informasi tentang metodologi pengawasan, pelaporan hasil inspeksi, serta berbagai aspek penting lainnya yang berkaitan dengan peran Inspektorat dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Kegiatan benchmarking dan sharing informasi ini diharapkan akan memperkuat kolaborasi antara Inspektorat DIY dan Inspektorat Sulawesi Tenggara dalam upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bebas korupsi. Dengan pertukaran pengalaman dan praktik terbaik, diharapkan dapat memajukan kualitas layanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan di kedua daerah tersebut.

Kunjungan Tim MCP KPK Provinsi Sulawesi Selatan

Yogyakarta, 2 November 2023 – Tim Monitoring dan Evaluasi Center for Prevention and Public Accountability (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pertukaran pengalaman dan evaluasi program-program pencegahan korupsi antarprovinsi.

Tim MCP KPK Provinsi Sulawesi Selatan tiba di Yogyakarta pada hari Kamis, 2 November 2023, dan diterima dengan hangat oleh pejabat dari Inspektorat DIY. Kunjungan ini bertujuan untuk memahami lebih dalam praktik-praktik pencegahan korupsi yang telah berhasil diimplementasikan di DIY dan sekaligus berbagi pengalaman dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Selama kunjungan ini, tim MCP KPK melakukan pertemuan dengan pimpinan Inspektorat DIY dan staf terkait, serta menyelenggarakan diskusi terbuka tentang strategi pencegahan korupsi yang efektif. Mereka juga mengunjungi beberapa lokasi di DIY yang telah menerapkan program-program inovatif dalam pencegahan korupsi.

Pada kesempatan ini, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan Ketua Rombongan Tim MCP KPK Bustanul Arifin.S.H.,M.M. mengungkapkan, “Kami sangat senang dapat berkunjung ke Inspektorat DIY dan belajar dari pengalaman yang mereka miliki dalam upaya pencegahan korupsi. Pertukaran informasi dan pengetahuan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi di berbagai daerah di Indonesia.”

Sementara itu, Inspektur DIY, Muhammad Setiadi, S.Pt.,M.Acc., menyambut baik kunjungan tim MCP KPK dan berharap pertemuan ini dapat menjadi sarana berbagi pengetahuan dan memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.

Selain pertemuan di Inspektorat DIY, tim MCP KPK Provinsi Sulawesi Selatan juga berencana melakukan pertemuan dengan pemangku kepentingan lainnya, seperti akademisi, LSM anti-korupsi, dan perwakilan sektor swasta, untuk mendapatkan berbagai perspektif yang beragam dalam upaya pencegahan korupsi.

Kunjungan kerja tim MCP KPK ke Inspektorat DIY diharapkan akan memperkaya pemahaman kedua belah pihak tentang upaya pencegahan korupsi dan dapat mendorong kerjasama yang lebih erat dalam memerangi korupsi di tingkat daerah. Hal ini sejalan dengan visi KPK untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bebas korupsi di seluruh Indonesia.

Kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri dengan tema Pelayanan Publik dan Pemeriksaan Kesehatan BUMD

Kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri dengan tema Pelayanan Publik dan Pemeriksaan Kesehatan BUMD dilaksanakan di Aula Sidomukti Gedung Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara dibuka oleh Inspektur Daerah Istimewa Yogyakarta Muhammad Setiadi, S.Pt.,M.Acc., didampingi oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta Totok Purwoirawan, S.K.M.,M.Acc. , dengan Narasumber Budi Santoso, PPUPD Kabupaten Batang Jawa Tengah, dan di moderatori oleh Sargana, S.Ip.,M.Si.

Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta terus berkomitmen untuk meningkatkan standar pelayanan publik dan pengawasan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang merupakan bagian integral dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagai langkah nyata dalam upaya ini, menyelenggarakan pelatihan kantor sendiri bagi para auditor yang bertugas memeriksa kinerja BUMD, dengan fokus pada Pelayanan Publik dan Pemeriksaan Kesehatan BUMD.

Kegiatan pelatihan kantor sendiri ini dihadiri oleh para auditor dari Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki tugas memeriksa dan mengawasi kinerja BUMD. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mereka tentang pelayanan publik yang berkualitas dan pentingnya memastikan kesehatan dan keamanan dalam operasi BUMD.

Selama pelatihan kantor sendiri, para auditor diajarkan mengenai kerangka kerja evaluasi pelayanan publik yang efektif, termasuk pemahaman mendalam tentang ekspektasi masyarakat dan cara mengukur tingkat kepuasan mereka. Auditor juga diberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan dalam operasi BUMD, terutama dalam upaya menjaga kesehatan pegawai dan masyarakat yang dilayani.

Inspektur Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan, “Kegiatan pelatihan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kemampuan auditor kami untuk memeriksa dan mengawasi kinerja BUMD secara efektif. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang pelayanan publik dan peran penting pemeriksaan kesehatan dalam operasi BUMD, kami berharap dapat lebih mendukung pencapaian pelayanan publik yang berkualitas di Daerah Istimewa Yogyakarta.”

Para auditor yang mengikuti pelatihan kantor sendiri menyambut baik inisiatif ini dan melihatnya sebagai langkah yang positif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan BUMD di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelatihan kantor sendiri ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam memajukan kualitas pelayanan dan pengawasan di BUMD Pemerintah Daerah.

Sosialisasi Pengelolaan Dana BKK Keistimewaan DIY Sesi Terakhir

Sosialisasi Pengelolaan Dana BKK Keistimewaan DIY Sesi Terakhir, yang di selenggarakan di Aula Sidomukti Inspektorat DIY Lantai 4, yang di hadiri oleh Lurah, Carik, Danarto se DIY, dengan Narasumber dari Komisi A, Paniradya,DPUESDM, BPKA, APMD, BPKP, acara dibuka oleh Sekretaris Inspektorat DIY.

Dalam rangka meningkatkan partisipasi dan pemahaman tingkat lokal terhadap pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Inspektorat DIY sukses menggelar acara Sosialisasi Pengelolaan Dana BKK Keistimewaan DIY khusus untuk para Lurah, Carik, dan Danarto. Acara ini bertujuan untuk memberikan pandangan yang lebih mendalam tentang pemanfaatan dana keistimewaan yang dapat mendorong perkembangan berkelanjutan berdasarkan kearifan lokal yang dapat diangkat dan dikembangkan.

Sesi spesial sosialisasi ini diadakan di Aula Sidomukti Inspektorat DIY yang dihadiri oleh puluhan peserta yang merupakan Lurah, Carik, Danarto dari berbagai wilayah di DIY. Dengan cermat, mereka mengikuti pemaparan dari berbagai narasumber yang dihadirkan untuk menjelaskan tentang konsep dan pelaksanaan pengelolaan Dana BKK Keistimewaan DIY Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Inspektur DIY yang diwakili oleh sekretaris Inspektorat DIY Totok Purwoirawan, S.Km.M.Acc., menegaskan bahwa peran para peserta dalam mengawal dan mengelola dana keistimewaan sangat penting dalam mendukung keberlanjutan serta kemajuan DIY. “Kami ingin mendorong partisipasi aktif para Lurah, Carik, dan Danarto dalam memastikan pengelolaan dana keistimewaan sesuai dengan tujuan dan aspirasi masyarakat,” ujar Totok Purwoirawan,S.Km.M.Acc..

Sesi pertama acara mengusung tema “Sosialisasi Pengelolaan Dana BKK Keistimwaaan DIY Tahun 2023”. Pembahas tentang bagaimana setiap wilayah memiliki potensi unik yang dapat dioptimalkan melalui dana keistimewaan, serta tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasinya, mendalamkan tentang proses pengajuan proposal proyek serta peran para peserta dalam memastikan dana digunakan dengan tepat sasaran. Para peserta diajak untuk berinteraksi dan berdiskusi aktif tentang ide-ide dalam mendapatkan Dana Keistimewaan yang relevan dengan kebutuhan dan kearifan lokal di wilayah masing-masing.

Diskusi yang berlangsung penuh semangat membawa beragam pandangan, pertanyaan, dan pengalaman dari para peserta. Mereka turut menyampaikan aspirasi dan harapan terhadap pengelolaan dana keistimewaan yang dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan komunitas mereka.

Sesi terakhir ini menjadi penutup dari serangkaian acara yang berlangsung sebanyak 21 sesi. Para peserta diberikan wawasan praktis untuk memastikan kelancaran pengajuan dan pelaksanaan dan pelaporan yang mendukung keistimewaan DIY.

Sosialisasi ini diharapkan akan membuka pintu bagi lebih banyak alokasi dan inisiatif yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan berdasarkan kearifan lokal. Para peserta, sebagai pemimpin lokal, diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga dan memajukan keistimewaan DIY.