Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka pintu kerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Sintang dalam sebuah kunjungan yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Aparat Penegak Hukum (APH). Kegiatan ini digelar di Gedung Inspektorat Aula Sidomukti Lantai 4, Yogyakarta. Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman tentang pengawasan dan pencegahan korupsi, serta memperkuat kolaborasi antar inspektorat yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik di kedua daerah.
Pembukaan kegiatan ini dilakukan oleh Sekretaris Inspektorat DIY, Totok Purwoirawan,SKM.,M.Acc, yang dengan antusias menyambut kunjungan Inspektorat Kabupaten Sintang. Beliau menekankan pentingnya pertukaran informasi dan pengalaman antar inspektorat dalam memajukan sistem pengawasan di kedua daerah. “Kami sangat senang berbagi pengetahuan kami dengan Inspektorat Kabupaten Sintang dan juga sebaliknya. Pertukaran ini akan membantu kita dalam meningkatkan sistem pengawasan di kedua daerah,” ujarnya.
Irban Bidang Pengawasan III Kabupaten Sintang, Yohanes Murwanto, S.T.,M.T., juga menyatakan apresiasinya atas kerjasama ini. “Kami berterima kasih atas sambutan yang hangat dari Inspektorat DIY. Kami yakin kunjungan ini akan membantu kami dalam meningkatkan sistem pengawasan dan pengendalian di wilayah kami,” .
Diskusi antara kedua pihak melibatkan berbagai aspek, termasuk Program Kerja Pengawasan Tahunan yang efektif, implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, peran APIP dalam pengawasan intern pemerintah, dan peran Aparat Penegak Hukum dalam menegakkan hukum terkait korupsi.
Kegiatan ini juga mencakup kunjungan lapangan ke beberapa lokasi yang relevan dengan topik yang dibahas, sehingga para peserta dapat melihat praktik terbaik dalam pelaksanaan pengawasan dan pencegahan korupsi di lapangan.
Pertukaran pengalaman ini diharapkan akan memperkuat kerjasama antara Inspektorat DIY dan Inspektorat Kabupaten Sintang dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mengurangi risiko korupsi, dan mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas di kedua daerah tersebut.