Yogyakarta (06/11/20) jogjaprov.go.id – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT. Fintek Karya Nusantara (LinkAja) yang bekerjasama dengan Pemda DIY dalam memberikan kemudahan pelayanan publik melalui pemanfaatan inovasi ekonomi digital.
Demikian disampaikan Gubernur DIY, Sultan HB X seusai Penandatangannan Kesepakatan bersama tentang Peningkatan Kerja Perekonomian Daerah Melalui Inovasi Teknologi Digital di Pracimasono, Komplek Kepatihan, Yogyakarta pada Jum’at (06/11).
Dikatakan lebih lanjut, Pemda DIY mendukung sepenuhnya adanya inovasi ekonomi digital yang dapat membantu masyarakat mengakses layanan publik seperti pendidikan, transportasi, kesehatan, dan pariwisata dengan lebih mudah untuk keperluan pribadi, bisnis, dan sosial.
Solusi inovasi ekonomi digital juga mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah seperti dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah secara daring dan realtime kapanpun dimanapun. Digitalisasi pembayaran juga bisa membantu operasional pemerintah daerah dengan lebih efisien karena sudah terhubung dengan teknologi.
Dikatakan pula bahwa di kesempatan yang akan datang Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan PT. Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dalam inovasi ekonomi digital akan semakin erat dan terimplementasi secara nyata di berbagai sektor untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta mendorong tercapainya keuangan inklusif bagi seluruh masyarakat DIY.
Sementara itu Haryati Lawidjaja selaku Direktur Utama LinkAja mengatakan, pihaknya sangat antusias dan berterimakasih kepada Pemda DIY yang telah mengizinkan pihaknya menjadi bagian dari kerjasama strategis ini.
“Kerjasama strategis ini diharapkan dapat mempercepat perluasan digitalisasi transaksi, guna mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di area Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya yang merupakan komitmen kami sebagai uang elektronik nasional,” katanya.
Selain itu menurut Haryati, hal ini juga memberikan kenyamanan dan keamanan bertransaksi secara digital, yang tentunya sangat dibutuhkan di era pandemi ini demi membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kehadiran layanan syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia, diharapkan juga dapat dipercaya oleh masyarakat Yogyakarta untuk melakukan berbagai hal bermakna, memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai dengan kaidah syariah.
Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini merupakan sebuah komitmen LinkAja kepada Pemerintah Daerah maupun masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta dalam memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan layanan keuangan digital di enam sektor yang menjadi pilar ekonomi Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sektor digitalisasi pajak & retribusi, UMKM & pasar, area wisata, transportasi, pendidikan, dan retail lokal, yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui inovasi ekonomi digital.
Adapun ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini antara lain, penyelenggaraan kegiatan-kegiatan dalam rangka literasi dan inklusi keuangan melalui pemanfaatan inovasi teknologi digital. Kemudian penelitian dan pengembangan yang berkelanjutan di bidang transaksi keuangan secara digital, termasuk di dalamnya pengembangan digitalisasi ekosistem syariah. Selain itu, pemanfaatan data dan informasi hasil inovasi teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai kesepakatan bersama.
Hadir dalam Kesempatan tersebut, Wakil Gubernur DIY, Kepala Perwakilan BI DIY, Sekda DIY, Komisaris Utama LinkAja, serta tamu undangan. (teb)
HUMAS DIY