Sejak mengumumkan kasus positif virus korona di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu, pemerintah meningkatkan langkah-langkah dalam menangani pandemi global dari Covid-19. Sebelum itu, pemerintah juga telah meningkatkan kesiagaan banyak rumah sakit dan peralatan yang sesuai dengan standar internasional, termasuk pada anggaran yang secara khusus dialokasikan bagi segala upaya pencegahan dan penanganan.
Dalam pernyataan resmi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 15 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pihaknya intens melakukan komunikasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menangani penyebaran virus korona di Indonesia.
“Pemerintah terus berkomunikasi dengan WHO, menggunakan protokol kesehatan WHO, serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19 ini,” kata Presiden.