Lima Imbauan Utama Gubernur DIY Soal COVID19

Yogyakarta (15/03/2020) jogjaprov.go.id – Menanggapi situasi dan kondisi di Daerah Istimewa Yogyakarta terkait Corona Virus Disease (COVID19), Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengadakan jumpa pers dengan kalangan media pada Minggu (15/03) siang di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Terdapat lima pokok hasil dari tindak lanjut penanggulangan virus COVID19 tersebut yakni:

a. Jumlah Pasien Terindikasi
Berdasarkan data dari Rumah Sakit Rujukan COVID19 di DIY per Minggu (15/03) pukul 11.30 WIB, jumlah pasien terindikasi virus korona yang sudah diperiksa ada 17 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan negatif, 1 orang dinyatakan positif, dan 4 orang lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium pusat.

b. Tindak Lanjut Penanggulangan Pasien
1. Pasien yang dinyatakan positif atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP), akan ditindaklanjuti dan dibiayai oleh pusat
2. Pasien yang dinyatakan negatif atau Orang Dalam Pemantauan (ODP), akan ditindaklanjuti dan dibiayai oleh Pemerintah Daerah (Pemda)

c. Sterilisasi Wilayah
1. Mempertimbangkan referensi dari ahli mikrobiologi dan juga perkembangan situasi terkini yang terjadi di RS Rujukan DIY, status DIY belum dapat dinyatakan sebagai daerah dengan Kejadian Luar Biasa (KLB)

2. Demikian halnya pemberlakuan skema locked down untuk DIY masih belum dapat dilakukan. Adapun ketentuan ini bersifat dinamis dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi.


3. Kegiatan pariwisata, kunjungan, atau sejenisnya masih berjalan seperti biasanya. Ketentuan ini bersifat dinamis dengan tetap melaukan observasi pada perkembangan situasi dan kondisi faktual. Tentunya dengan tetap mempertimbangkan sektor ekonomi karena sebagian lapisan masyarakat akan terdampak pada persoalan pendapatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *