Pencegahan Korupsi melalui UPP Saber Pungli

UPP Saber Pungli DIY yang beranggotakan unsur dari Polda DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, BINDA DIY serta Inspektorat DIY pada hari Kamis tanggal 7 November 2024 menerima tamu dari UPP Saber Pungli Provinsi Riau. Bertempat di Aula Sidomukti Gedung Inspektorat DIY rombongan UPP Saber Pungli Riau yang dipimpin oleh Kombes Pol Hermansyah diterima langsung oleh UPP Saber Pungli DIY yang dipimpin oleh Kombes Pol Donny Siswoyo.

Kombes Pol Hermansyah menyampaikan maksud kedatangan ke DIY adalah untuk menjaga silaturahmi serta mempelajari pengawasan di bidang pelayanan publik dan sumber daya atau pegawai yang maju. Selain itu DIY juga cukup baik saberpunglinya, selalu mendapat penghargaan, dan relatif bersih dari praktik KKN untuk itu UPP Riau ingin mengetahui metode dan pengawasan dan tindakan apabila ada pelanggaran terhadap pelayanan publik.

Kombes Pol Donny Siswoyo menyampaiakan sambutan dalam menerima tamu UPP saber Pungli Riau

Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan materi oleh anggota UPP Saber Pungli DIY, AKBP Abdul Wahid. Dalam paparannya disampaikan bahwa kegiatan UPP Saber Pungli DIY lebih mengutamakan pada pencegahan terjadinya korupsi melalui pungli. Untuk sasaran kerja tim DIY ditujukan kepada pelayanan, disiplin, dan PAD. Untuk penindakan pendisiplinan apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam pemberian pelayanan ke masyarakat diserahkan ke Inspektorat DIY atau Inspektorat Kabupaten/Kota yang berwenang. Untuk pengawasan terkait PAD difokuskan pada momen tertentu, seperti parkir, retribusi menjelang idul fitri dan akhir tahun. Secara khusus operasi Saberpungli berada di area publik se DIY. Operasi kegiatan difokuskan pada pemeriksaan SOP, regulasi, MoU, manajemen pasar, potensi penyimpangan, dan informasi layanan yang belum memadai.

Bagaimana cara Satgas Saber Pungli dapat berperan dalam peningkatan PAD serta bagaimana tim UPP melakukan Monev di sekolah khususnya pada masa PPDB? Peran Satgas Saber Pungli DIY dalam peningkatan PAD adalah upaya pencegahan pada area-area pelayanan publik dengan melakukan monev sebagaimana disampaikan sebelumnya yaitu difokuskan pada difokuskan pada pemeriksaan SOP, regulasi, MoU, manajemen pasar, potensi penyimpangan, dan informasi layanan. Sementara untuk monev pada sekolah, sangat dibantu dengan adanya LSM/Organisasi pemerhati pendidikan yang sangat aktif berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda DIY.

UPP Saber Pungli akan melaporkan kegiatan serta memberikan saran atau masukan ke pimpinan daerah disetiap akhir tahun anggaran.

Acara diakhiri dengan penyerahan plakat dan foto bersama.

Penilaian Desa Anti Korupsi 2024

Inspektorat DIY bersama dengan beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemda DIY menjadi tim penilai dalam kegiatan Penilaian Desa Anti Korupsi tahun 2024. Penilaian dilaksanakan pada hari Senin s.d Rabu tanggal 21 s.d 23 Oktober 2024 pada tiga desa nominasi yaitu Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul, dan Kalurahan Sumberarum, Kapanewon Moyudan, Sleman. Tahap pemilihan desa anti korupsi merupakan salah satu tahapan yang dilakukan dari keseluruhan tahapan yang meliputi:

  1. Observasi merupakan tahap awal rangkaian penilaian dimana tim melihat kesiapan desa dalam memenuhi indikator desa antikorupsi
  2. Bimtek dilaksanakan untuk sarana pembinaan dan penyampaian materi dari KPK/ Pemerintah Provinsi dalam rangka pemenuhan indikator desa antikorupsi
  3. Penilaian yaitu kegiatan yang kali ini dilakukan tim penilai Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk pembuktian pemenuhan syarat desa antikorupsi
  4. Awarding : Launching Desa Antikorupsi di Pemprov saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia)
Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul

Penilaian Desa Anti Korupsi ini adalah upaya besar yang dirancang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI. Penilaian tahun ini merupakan replikasi dan perluasan dari penilaian Desa Antikorupsi sebelumnya, dengan tujuan memperkuat program pemberantasan korupsi dari sisi pencegahan.

Harapan besarnya adalah agar program pemberantasan korupsi dari sisi penindakan semakin hari semakin berkurang karena budaya antikorupsi telah dimulai dari level pemerintahan di tingkat Desa atau Kalurahan. Proses penilaian ini dilaksanakan setelah melalui seleksi yang cukup ketat yang dari tiga perwakilan kalurahan yang diusulkan dari setiap kabupaten, hingga akhirnya terpilih satu kalurahan yang akan mewakili masing-masing kabupaten.

Penilaian yang akan dilaksanakan mencakup tidak hanya kelengkapan administrasi, tetapi sampai pada pemahaman seluruh pemangku kepentingan—mulai dari perangkat kalurahan hingga masyarakat—tentang aturan dan program kegiatan yang ada di kalurahan.

Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati, Inspektur , Kepala Dinas terkait , Lurah, perangkat Kalurahan, BMKal, serta seluruh warga dan pemangku kepentingan atas kerja keras dan komitmen yang telah ditunjukkan hingga menjadi wakil dari masing-masing Kabupaten untuk bersaing menunjukkan praktek baik implementasi nilai-nilai antikorupsi ke tingkat yang lebih tinggi. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras semua pihak.

Mari kita terus memperkuat komitmen dan kerjasama dalam menjaga integritas dan transparansi di desa kita tercinta. Semoga desa kita dapat sungguh membawa kesejahteraan bagi seluruh warga dan menjadi contoh yang menginspirasi bagi desa-desa lain.

Asistensi Audit Keamanan SPBE

Acara asistensi Audit Keamanan SPBE oleh BSSN RI dilaksanakan selama dua hari yaitu pada hari Selasa-Rabu, 15 s.d 16 Oktober 2024 bertempat di Aula Sidomukti lantai 4 Inspektorat DIY, Jl. Cendana No 40 Kota Yogyakarta. Acara dilaksanakan secara penuh melalui pertemuan kelas langsung dan diikuti oleh peserta yang terdiri dari unsur internal Inspektorat DIY, Diskominfo DIY, Inspektorat dan Diskominfo se wilayah DIY. Adapun narasumber ataupun pemateri dari Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN)

Acara dibuka oleh Inspektur DIY, Muhammad Setiadi, S.Pt., M.Acc di hari pertama pelaksanaan kegiatan. Dalam sambutan dan arahan beliau menyampaikan Pelaksanaan audit SPBE merupakan amanat Peraturan Presiden No. 95/2018 dan Peraturan Menteri Kominfo tentang Kebijakan Umum Pelaksanaan Audit TIK. Selain itu juga terdapat Peraturan Menteri PANRB No. 59/2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE. Acara Asistensi Audit Keamanan ini diperlukan bagi Pemda dalam rangka untuk mendukung kesiapan pelaksanaan evaluasi kepatuhan dan kesesuaian penerapan keamanan SPBE. Pemda melaksanakan Audit SPBE setiap tahun, dan diharapkan acara ini bisa menjadi bekal bagi Inspektorat maupun Diskominfo selaku pengampu SPBE di masing-masing Pemda untuk dapat memenuhi indikator-indikator penilaian yang ditetapkan. Perlu dipahami bersama bahwa audit tujuannya bukan mencari kesalahan, namun mencari peluang untuk melakukan perbaikan. Dengan dilaksanakannya acara ini, semoga semakin membuka wawasan serta pengetahuan mengapa SPBE penting dilakukan untuk peningkatan kinerja, kepatuhan, pencegahan atas risiko penggunaan teknologi, dan sekaligus untuk perencanaan Pemerintah Daerah

Narasumber pertama merupakan Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Deputi III BSSN. Dalam paparan disampaikan capaian penilaian SPBE pada setiap daerah di wilayah DIY. Perubahan paradigma pemakaian SPBE di masyarakat dimana sebelumnya masyarakat dalam beraktifitas lebih memanfaatkan media secara offline/langsung akan tetapi. mulai bergeser ke media dan aplikasi.

Bagaimana implementasi SPBE di tata pemerintahan daerah, perlu dipahami bahwa SPBE merupakan rumah besar bagi aplikasi-aplikasi yang diciptakan. Dimana perlu juga untuk membangun linkungan SPBE dengan memperhatikan kemungkinan risiko yang dihadapi. Siklus hidup pengelolaan keamanan SPBE merupakan siklus Plan Do Check Act (PDCA) dimana dari awal proses perencanaan, pengembangan, operasional, audit internal, perbaikan berkelanjutan serta pemantauan. BSSN telah mengatur pedoman manajenem keamanan SPBE dan standar teknis dan prosedur keamanan SPBE melalui Perturan BSSN No 4 tahun 2021. Disampaikan juga dalam paparan beliau dasar pelaksanaan audit keamanan SPBE yang merupakan bagian dari audit SPBE selain audit infrastruktur dan audit aplikasi.

Kegiatan Asistensi Audit SPBE bersama BSSN

Proses audit SPBE dimulai dari tahap persipan, tahap perencanaan, tahap pelaksanaan yang meiputi area manajemen, area strandar teknis, tahap pelaporan dan tahap akhir yaitu evaluasi keseluruhan. Sementara itu didalam tahap pelaksanaan sendiri terdapat evaluasi desai kontrol, evaluasi implementasi kontrol, Dalam akhir paparan beliau menekankan bahwa dalam keamanan SPBE untuk menerapkan security by design bukan security by insident/accident.

Paparan kedua diberikan oleh Dr. Lukman Nul Hakim, S.E., M.M. Beliau adalah Sandiman Ahli Madya pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Deputi III BSSN. Dalam awal paparan beliau menyampaikan tentang pemahaman audit keamanan SPBE yang meliputi prinsip, pemahaman, tahapan audit serta penerapan audit.

Audit merupakan sebuah proses sistematis, indenpenden dan terdokumentasi untuk mencari bukti-bukti audit dan mengevaluasi bukti-bukti tesebut secara objective (tidak subjective) untuk menentukan sejauh mana kriteria audit telah terpenuhi. Adapun prinsip-prinsip yang harus terpenuhi yaitu integritas, jujur, profesiona, menjaga kerahasiaan, independen, pendekatan berdasarkan bukti dan pendekatan berbasis risiko. Dalam pemahaman audir kemananan perlu juga diketahui ekosisten risiko yang meliputi interaksi risiko, ancaman, kerentanan, pengendalian dan prosedur. Komponen ekosistem risiko perlu dipahami untuk melindungi people, process, technology, dan data. Konteks pemahaman yang dimaksud adalah bagaimana komponen-komponen ini berintegrasi  dan dapat menghasilkan praktik manajemen risiko yang lebih bermakna dan praktis.

Ancaman era SPBE meliputi ancaman terhadap sistem teknologi informasi pemerintah maupun berupa ancaman atas kepercayaan dan manipulasi opini publik semisal berita hoax atau berita palsu serta penyusupan judi online di kanal-kanal pemerintah. Prinsip keamanan SPBE yaitu: penjaminan kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan cadangan, keaslian, kenirsangkalan

Beberapa prinsip utama audit keamanan SPBE yang menjelaskan bahwa audit bukan untuk mencari kesalahan:

  1. Peningkatan Kualitas, untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan memberikan rekomendasi agar kualitas dan keamanan sistem meningkat. Ini lebih pada mendukung proses perbaikan berkelanjutan daripada fokus pada kesalahan.
  2. Evaluasi Kepatuhan, menilai apakah implementasi sistem sudah sesuai dengan regulasi, standar, dan kebijakan yang berlaku, termasuk memastikan bahwa langkah-langkah keamanan sudah diterapkan dengan benar.
  3. Mitigasi Risiko, mengidentifikasi potensi risiko sebelum menjadi ancaman yang serius. Dengan demikian, audit membantu organisasi mengantisipasi masalah keamanan sebelum terjadi.
  4. Penguatan Keamanan, berfokus pada upaya memperkuat keamanan dengan mengevaluasi kontrol dan prosedur yang ada serta merekomendasikan solusi yang relevan untuk meningkatkan pertahanan sistem.

Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi,  untuk memberikan transparansi kepada pihak-pihak terkait, memastikan bahwa proses pengelolaan teknologi informasi dan keamanan dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan.

Hari kedua asistensi audit keamanan SPBE dilanjutkan dengan praktek langsung proses kerja audit keamanan SPBE dengan mengambil sampel aplikasi Sadewa Dinas Komunikasi Informatika DIY. Praktek diawali dengan menyusun rencana audit dan dilanjutkan dengan penyusunan kertas kerja sampai dengan pengambilan kesimpulan audit.

Dengan dilaksanakannya asistensi semoga semakin membuka wawasan serta pengetahuan tentang pentingnya dilakukan SPBE untuk peningkatan kinerja, kepatuhan, pencegahan atas risiko penggunaan teknologi, dan sekaligus untuk perencanaan Pemerintah Daerah.

Wistleblowing System

Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mendukung visi dan misi pembangunan daerah diperlukan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik tindak pidana Korupsi. Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik tindak pidana Korupsi dibutuhkan sistem penanganan pengaduan dugaan pelanggaran yang memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan ke pemerintah. Untuk itulah pentingnya kehadiran Pemerintah untuk melindungi hak setiap warga dalam penyampaian aspirasi dalam bentuk apapun.

Whistleblowing System (WBS) adalah sistem penanganan aduan yang digunakan untuk menampung, mengelola dan menindaklanjuti serta membuat laporan atas informasi yang dibuat oleh whistleblower mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi pada Pemerintahan Daerah

Pemda DIY telah menetapkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 53 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Wisleblowing System dengan Inspektorat DIY sebagai inisiator. Dengan adanya Pergub ini akan menjadi dasar Inspektorat untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahaan yang baik dan bebas dari korupsi. Didalam Pergub telah diatur bagaimana mekanisme pelaporan, jenis pelanggaran apa saja yang bisa dilaporkan sampai dengan pengelolaan pengaduan atas perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh ASN dan pejabat di lingkungan Pemda DIY. Dalam pergub ini juga telah diatur kewenangan Inspektorat DIY yaitu menyelenggarakan WBS.

Jadi masyarakat yang melihat atau mendengar atau menyaksikan langsung pelanggaran oleh ASN yang masuk dalam kategori pelanggaran yang sudah diatur dalam Pergub WBS jangan ragu untuk melapor.

Mari bersama-sama kita kawal pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi

Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Nasional

Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2024 berlangsung dua hari berturut-turut dari tanggal 7 sampai dengan 8 Agustus 2024 bertempat di Swiss Belhotel Harbour Bay Batam. Acara dan diikuti oleh semua Provinsi serta Kementerian/Lembaga Teknis. Tim Inspektorat DIY yang terdiri dari Inspektur DIY, Kasubbag Program Monev beserta staff ikut serta dalam acara tersebut. 

Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Sugeng Hariyono menyatakan dalam paparannya bahwa  Mendagri menekankan  peran Inspektur selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang memiliki jaringan dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah, yang terdiri dari Inspektur Jenderal, Inspektur Daerah Provinsi dan Inspektur Daerah Kabupaten dapat mengawal penyelenggaraan Pemda. Mekanisme kerja dapat dilaksanakan secara top-down maupun bottom-up.

Pemaparan materi juga dilakukan oleh Inpektur  II, Inspektur IV, PPUPD Ahli Utama, Auditor Ahli Madya dari linkup Kemendagri. Selain itu ada juga pemateri eksternal dari BPK RI, BPKP Pusat dan Kementerian Teknis.

Dalam Rakornas tersebut dibahas juga tentang rencana program pengawasan tahun 2025 serta pemutakhiran tindak lanjut pengawasan baik oleh Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Teknis/Lembaga. Teknis pembahasan tindaklanjut dilaksanakan secara desk oleh masing-masing Kementerian/Lembaga kepada Pemda. Tim Inspektorat DIY melakukan desk dengan beberapa Kementerian Teknis diantaranya Itjen Kementan RI, Itjen Kemensos, Itjen PUPR dan yang lain. Dan diakhir acara dilakukan penandatangangan berita acara pemutakhiran hasil tindak lanjut hasil pengawasan Kementerian Teknis/Lembaga.

 

Rencana tindak lanjut dari kegiatan ini untuk Inspektorat yaitu

  • penyusunan program kerja pengawasan tahun 2025 akan mendasar pada arahan pimpinan dan rencana program kerja nasional;
  • sebagai bahan monev tindaklanjut atas hasil pemeriksaan pengawasan Kementerian/Lembaga pada perangkat daerah di Pemda DIY
  • sebagai bahan penyusunan kebijakan Inspektur dalam pelaksanaan pengawasan kedepannya

Magang ASN Papua Tengah

Pemda DIY menerima pegawai ASN Propinsi Papua Tengah sebagai salah satu bentuk program magang ASN oleh LAN RI. Program ini telah berjalan selama tiga tahun dari tahun 2021 hingga saat ini. Program nasional ini merupakan amanat Presiden sebagai bentuk pemerataan kualitas SDM ASN nasional khususnya di wilayah Papua. Pemda DIY sebagai salah satu wilayah yang dianggap memiliki prestasi nasional yang dapat dijadikan sebagai lokasi pembelajaran para ASN tersebut. Adapun tema yang diambil untuk wilayah DIY yaitu akuntabilitas dan kapabilitas SPIP

Sekda DIY beserta staff menerima rombongan LAN RI dan ASN Provinsi Papua Tengah

Setelah Provinsi Papua pada tahun 2022, Provinsi Papua Barat pada tahun 2023 pada tahun ini Pemda DIY menerima lima ASN Papua Tengah yang terdiri dari masing-masing berasal dari BPSDM, Inspektorat, Dinas PU, Majelis Rakyat, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dari tanggal 9 sampai tanggal 20 September 2024 mereka akan belajar menimba ilmu di Pemda DIY dan akan didampingi oleh coach Pemda yang diwakili oleh salah satu auditor muda Inspektorat DIY, Arum Puspitasari, S.E., M.Ak.

Dalam kesempatan magang kali ini, khususnya pada Inspektorat DIY, beberapa pengetahuan terkait dengan akuntabilitas dan maturitas dibagikan kepada peserta magang oleh narasumber dari Inspektorat DIY. Adapun materi yang diberikan yaitu maturitas SPIP, Kapabilitas APIP, Tugas dan Fungsi Inspektorat, Kearsipan, Inovasi Aplikasi SIPETIR, pencapaian evaluasi AKIP, RB dan ZI, serta bagaimana pelaksanaan pengawasan yaitu dalam tahapan penyusunan kertas kerja pemeriksaan.

Program magang ASN ini menunjukkan peran Pemda DIY selaku mitra LAN RI dan Provinsi Papua Tengah yang mampu memberikan kontribusi dan contoh nyata atas penerapan-penerapan tata pemerintahan yang baik. Diharapkan dengan danya kesempatan magang ASN di Pemda DIY mampu meningkatkan kompetensi ASN Provinsi Papua Tengah yang bisa mendorong peningkatan kinerja Provinsi Papua Tengan secara keseluruhan.

Gobak Sodor, Ngleluri Kabudayan Lumantar Olahraga Tradisional

Pada Selasa-Kamis, 27-29 Agustus 2024 Dinas Kebudayaan DIY (Kundha Kabudayaan) DIY mengadakan kegiatan Lomba Permainan Tradisional Gobak Sodor di GOR Among Raga Yogyakarta. Kegiatan tersebut bertema Ngleluri Kabudayan Lumantar Olahraga Tradisional yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY salah satunya Inspektorat DIY. Acara tersebut dibuka oleh Paniradya Pati Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho, sebelum bertanding masing-masing kontingen “wajib” mengikuti defile layaknya kompetisi olahraga. Satu yang mengundang perhatian penonton yaitu dari kontingen Inspektorat DIY. Berdandan layaknya lanjut usia (lansia) mulai dari makeup wajah, pakaian hingga cara berjalan pun mirip lansia yang sesungguhnya, bungkuk dan tertatih-tatih.

Ketika pertandingan Tim Putra Inspektorat melawan Biro Hukum Setda DIY kemudian pertandingan dimenangkan oleh Inspektorat DIY, selanjutnya Tim Inspektorat melaju ke babak berikutnya melawan Tim BPKA DIY dan memenangkan pertandingan dengan skor 33:0. Perjuangan tim putra terhenti di babak 8 besar ketika melawan Tim DPMPTSP, tim kalah dengan skor 16:6. Semnetara itu di bagian tim putri harus berhenti di babak awal karena dikalahkan oleh tim putri DPUPESDM.

Juara 1 untuk tim putra disabet oleh Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, juara 2 diraih oleh Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY dan yang ketiga diraih oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DIY, Juara Harapan 1 diraih oeh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY. Kemudian, untuk Tim Putri Juara 1 dimenangkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, disusul juara 2, juara 3 dan Juara Harapan 1 secara berurutan diraih oleh Tim Badan Diklat DIY, Dinas Pertanian dan KetahananPangan DIY serta Dinas Sosial DIY.

Juara 1 untuk tim putra disabet oleh Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, juara 2 diraih oleh Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY dan yang ketiga diraih oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DIY, Juara Harapan 1 diraih oeh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY. Kemudian, untuk Tim Putri Juara 1 dimenangkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, disusul juara 2, juara 3 dan Juara Harapan 1 secara berurutan diraih oleh Tim Badan Diklat DIY, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY serta Dinas Sosial DIY.

Penyerahan hadiah defile

Pada pengumuman defile, Inspektorat DIY meraih peringkat ketiga kejuaraan defile terbaik. Serta untuk Juara 1 dan 2 defile terbaik diraih oleh Dinas Kebudayaan DIY dan Paniradya Kaistimewan DIY. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi. Output dari kegiatan tersebut yaitu terciptanya guyub rukun di antara OPD sehingga jiwa korsa Pemda DIY semakin kuat, dan tentunya event tersebut menginspirasi kabupaten/kota untuk menyelenggarakan acara serupa. Bagaimanapun para pegawai PNS Pemda DIY juga perlu waktu healing sebentar dari rutinitas kerja, salah satunya melalui lomba permainan gobak sodor tersebut

Gelar Pengawasan Daerah 2024

Inspektorat menyelenggarakan acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2024 pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 bertempat di Aula Sidomukti lantai 4 Gedung Inspektorat DIY.  Dalam laporan penyelenggaraan yang dibacakan oleh Inspektur DIY, Muhammad Setiadi, S.Pt., M.Acc. penyelenggaraan Gelar Pengawasan Daerah dimaksukan untuk menginformasikan hasil pengawasan APIP Tahun 2023 dan sebagian pengawasan tahun 2024 dan kepada OPD di lingkungan Pemda DIY dan Kabupaten/ Kota se DIY, agar pihak-pihak terkait mengetahui gambaran kondisi beserta titik-titik rawan yang berpotensi menghambat terwujudnya good governance dan clean government. Tujuan pelaksanaan Larwasda yaitu meningkatkan fungsi dan peranan pengawasan dalam pelaksanaan tugas setiap unit kerja pada Pemerintah Daerah serta memberikan umpan balik bagi perencana, pelaksana serta pimpinan obyek pemeriksaan/ unit kerja dalam rangka pengambilan keputusan. Acara dihadiri oleh pimpinan OPD se Pemda DIY, Inspektorat Kabupaten/Kota se DIY serta penanggungjawab obyek pemeriksaan di lingkungan Inspektorat DIY. Dalam sambutan Gubernur  DIY yang dibacakan oleh Wakil Gubernur DIY Paku Alam X disampaikan bahwa Larwasda merupakan salah satu. Upaya menjawab tuntutan transparansi, akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi. Untuk itu semua pihak perlu bersinergi dan bekerjasama untuk memastikan implementasi yang efektif dan berkelanjutan dari rekomendasi pemeriksaan. Dalam acara ini juga Inspektur menyajikan data pengawasan tahun 2023 dan Semester I tahun 2024, capaian kinerja Inspektorat, serta kinerja unggulan Inspektorat selama ini.

Sumber : Dokumentasi Inspektorat DIY

Selaras dengan sambutan Gubernur DIY, pelaksanaan Larwasda pada kesempatan ini juga menjadi sarana komunikasi dan sosialisasi dalam pencegahan korupsi dan pencapaian tujuan organisasi, yang turut menghadirkan narasumber dari KPK RI Ibu Swasti Putri Mahatmi dan Kepala BPKP Perwakilan DIY, Bapak Setya Nugraha. Dalam paparan yang disampaikan oleh narasumber KPK disebutkan bahwa kesadaran ASN atau pejabat publik dalam melaporkan gratifikasi yang diterima rendah, dikarenakan masih adanya kurang pemahaman tentang gratifikasi, ketakutan untuk melapor dan kebiasaan yang menganggap menerima sesuatu dari orang lain merupakan rezeki yang patut untuk disyukuri. Hal ini yang menyebabkan gratifikasi menjadi salah satu akar dari korupsi.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP DIY, Bapak Setya Nugraha dalam paparannya menyebutkan bagaimana pengawalan pencapaian tujuan organisasi dengan mengedepankan pengendaalian internal didalamnya. Penyelenggaraan SPIP merupakan kewajiban setiap Pemda dan juga perangkat daerah di dalamnya bukan hanya Inspektorat. Dengan adanya SPIP yang handal dan tidak ada pembiaran atas risiko-risiko yang kemungkinan terjadi, maka risiko yang ada dapat dikendalikan dan diberikan solusi yang terbaik.  

Larwasda sebagai salah satu media sosialisasi dan penyampaian informasi pelaksanaan kegiatan Inspektorat DIY diharapkan mampu menjembatani Pemda DIY mensinergikan dan mengoordinasikan seluruh perangkat daerah mencapai tujuan organisasi dalam rangka mewujudkan Visi dan misi Gubernur DIY.

MAteri paparan

Ayo bergabung dengan Inspektorat DIY

Pemda DIY telah membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 sebagaimana dalam surat Sekretaris Daerah Nomor 800.1.2.2/ 3462 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Formasi tahun 2024.

Naaaah tahun ini Inspektorat DIY mendapatkan formasi sebanyak 24 lhoooo… Ada jabatan Calon Auditor Pertama untuk 10 orang, calon PPUPD Ahli Pertama sebanyak 8 orang , dan calon Analis Sistem Informasi sebanyak satu orang. Jangan khawatir dalam penerimaan tahun ini, juga tersedia lowongan bagi teman-teman penyandang disabilitas untuk jabatan calon auditor pertama dan calon PPUPD ahli pertama.

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan mengunjungi http://sscasn.bkn.go.id atau http://bkd.jogjaprov.go.id

Selamat HUT RI Ke-79 tahun

Merdeka!!

Hari ulang tahun kemerdekaan republik Indonesia yang ke 79, dengan tema Nusantara baru Indonesia Maju membawa harapan untuk bangsa Indonesia menjadi lebih baik dari sebelumnya. Dalam sambutan upacara yang dibacakan oleh Inspektur Upacara dengan tema Nusantara Baru, Indonesia Maju jelas bukanlah slogan semata tetapi juga menyiratkan gema kebangsaan yang menemani dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai pulau Rote merefleksikan tiga momen penting dalam sejarah bangsa yaitu penyambutan IKN, estafet kepemimpinan nasional dan semangat menuju Indonesia Emas 2045. Inspektorat DIY melaksanakan upacara pengibaran bendera sang merah putih pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2024 bertempat di halaman depan gedung Inspektorat DIY. Dengan khidmat para pegawai yang meliputi ASN, PPPK DIY beserta mahasiswa magang mengikuti rangkaian upacara pengibaran bendera tersebut. Rangkaian upacara meliputi pengibaran bendera merah putih, pembacaan Pancasila, pembacaan Pembukaan UUD 1945, pembacaan amanat hingga pembacaan doa terlaksana tanpa satu hambatan apapun.

Rangkaian peringatan HUT RI ke 79 di Inspektorat DIY diawali dengan kegiatan Jumat Krida yang dilaksnakan pada hari Jumat tanggal 16 agustus 2024 sehari sebelumnya. Kegiatan dilaksanakan dengan acara senam bersama seluruh karyawan, dilanjutkan dengan pembagian bendera kepada pengguna jalan yang melintas serta pertandingan voli antar bidang sekretariat, magang dan outsourcing. Pembagian bendera merupakan bagian dari gerakan pembagian 10juta bendera ke masyarakat demi memupuk semangat nasionalisme. Dengan semangat kemerdekaan diharapkan mampu menumbuhkan semangsat patriotisme, rela berjuang dan rela berkorban demi kepentingan bersama. Kegiatan ini juga menunjukkan kekompakan dan kepedulian pada semua unsur karyawan Inspektorat DIY.

Inspektur menyerahkan bendera ke masyarakat

Semangat ini juga yang harus bisa diwujudkan dalam melaksanakan ketugasan mengawal jalannya roda pemerintahan DIY sehingga bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dilingkungan Pemda DIY. Dengan semangat kemerdekaan kita tingkatkan kinerja dan peran Inspektorat DIY selaku APIP dewi terjudnya pembangunan yang berkelanjutan dalam koridor, tatanan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Merdeka….. Merdeka… Merdeka!!!!!