Penilaian Desa Anti Korupsi 2024

Inspektorat DIY bersama dengan beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemda DIY menjadi tim penilai dalam kegiatan Penilaian Desa Anti Korupsi tahun 2024. Penilaian dilaksanakan pada hari Senin s.d Rabu tanggal 21 s.d 23 Oktober 2024 pada tiga desa nominasi yaitu Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul, dan Kalurahan Sumberarum, Kapanewon Moyudan, Sleman. Tahap pemilihan desa anti korupsi merupakan salah satu tahapan yang dilakukan dari keseluruhan tahapan yang meliputi:

  1. Observasi merupakan tahap awal rangkaian penilaian dimana tim melihat kesiapan desa dalam memenuhi indikator desa antikorupsi
  2. Bimtek dilaksanakan untuk sarana pembinaan dan penyampaian materi dari KPK/ Pemerintah Provinsi dalam rangka pemenuhan indikator desa antikorupsi
  3. Penilaian yaitu kegiatan yang kali ini dilakukan tim penilai Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk pembuktian pemenuhan syarat desa antikorupsi
  4. Awarding : Launching Desa Antikorupsi di Pemprov saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia)
Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul

Penilaian Desa Anti Korupsi ini adalah upaya besar yang dirancang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI. Penilaian tahun ini merupakan replikasi dan perluasan dari penilaian Desa Antikorupsi sebelumnya, dengan tujuan memperkuat program pemberantasan korupsi dari sisi pencegahan.

Harapan besarnya adalah agar program pemberantasan korupsi dari sisi penindakan semakin hari semakin berkurang karena budaya antikorupsi telah dimulai dari level pemerintahan di tingkat Desa atau Kalurahan. Proses penilaian ini dilaksanakan setelah melalui seleksi yang cukup ketat yang dari tiga perwakilan kalurahan yang diusulkan dari setiap kabupaten, hingga akhirnya terpilih satu kalurahan yang akan mewakili masing-masing kabupaten.

Penilaian yang akan dilaksanakan mencakup tidak hanya kelengkapan administrasi, tetapi sampai pada pemahaman seluruh pemangku kepentingan—mulai dari perangkat kalurahan hingga masyarakat—tentang aturan dan program kegiatan yang ada di kalurahan.

Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati, Inspektur , Kepala Dinas terkait , Lurah, perangkat Kalurahan, BMKal, serta seluruh warga dan pemangku kepentingan atas kerja keras dan komitmen yang telah ditunjukkan hingga menjadi wakil dari masing-masing Kabupaten untuk bersaing menunjukkan praktek baik implementasi nilai-nilai antikorupsi ke tingkat yang lebih tinggi. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras semua pihak.

Mari kita terus memperkuat komitmen dan kerjasama dalam menjaga integritas dan transparansi di desa kita tercinta. Semoga desa kita dapat sungguh membawa kesejahteraan bagi seluruh warga dan menjadi contoh yang menginspirasi bagi desa-desa lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *