Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Nasional

Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2024 berlangsung dua hari berturut-turut dari tanggal 7 sampai dengan 8 Agustus 2024 bertempat di Swiss Belhotel Harbour Bay Batam. Acara dan diikuti oleh semua Provinsi serta Kementerian/Lembaga Teknis. Tim Inspektorat DIY yang terdiri dari Inspektur DIY, Kasubbag Program Monev beserta staff ikut serta dalam acara tersebut. 

Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Sugeng Hariyono menyatakan dalam paparannya bahwa  Mendagri menekankan  peran Inspektur selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang memiliki jaringan dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah, yang terdiri dari Inspektur Jenderal, Inspektur Daerah Provinsi dan Inspektur Daerah Kabupaten dapat mengawal penyelenggaraan Pemda. Mekanisme kerja dapat dilaksanakan secara top-down maupun bottom-up.

Pemaparan materi juga dilakukan oleh Inpektur  II, Inspektur IV, PPUPD Ahli Utama, Auditor Ahli Madya dari linkup Kemendagri. Selain itu ada juga pemateri eksternal dari BPK RI, BPKP Pusat dan Kementerian Teknis.

Dalam Rakornas tersebut dibahas juga tentang rencana program pengawasan tahun 2025 serta pemutakhiran tindak lanjut pengawasan baik oleh Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Teknis/Lembaga. Teknis pembahasan tindaklanjut dilaksanakan secara desk oleh masing-masing Kementerian/Lembaga kepada Pemda. Tim Inspektorat DIY melakukan desk dengan beberapa Kementerian Teknis diantaranya Itjen Kementan RI, Itjen Kemensos, Itjen PUPR dan yang lain. Dan diakhir acara dilakukan penandatangangan berita acara pemutakhiran hasil tindak lanjut hasil pengawasan Kementerian Teknis/Lembaga.

 

Rencana tindak lanjut dari kegiatan ini untuk Inspektorat yaitu

  • penyusunan program kerja pengawasan tahun 2025 akan mendasar pada arahan pimpinan dan rencana program kerja nasional;
  • sebagai bahan monev tindaklanjut atas hasil pemeriksaan pengawasan Kementerian/Lembaga pada perangkat daerah di Pemda DIY
  • sebagai bahan penyusunan kebijakan Inspektur dalam pelaksanaan pengawasan kedepannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *