Acara dilaksanak di Ruang Seminar Grahatama DPAD DIY menjadi saksi sebuah workshop yang memaparkan tema krusial, “Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Mensosialisasikan Digitalisasi Pendidikan Anti Korupsi.” Workshop ini dihadiri oleh peserta dari berbagai lapisan masyarakat dan didukung oleh Narasumber terkemuka, antara lain Inspektur DIY Muhammad Setiadi, S.Pt, M.Acc, Kepala Direktorat Satuan Tugas Pendidikan dan Pencegahan Anti Korupsi KPK Sugiarto, S.E., M.Si, Ketua Paksiji DR. Totok Suharto, S.T., M.Si, dan Shinta, S.Pd.,M.Si.,M.A.
Acara dibuka dengan sambutan hangat dari penyelenggara, yang menyoroti urgensi peran masyarakat dalam melibatkan diri aktif dalam memahami serta menyosialisasikan upaya pencegahan korupsi melalui digitalisasi pendidikan. Digitalisasi dipandang sebagai alat efektif untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas di dalam sistem pendidikan.
Inspektur DIY, Muhammad Setiadi, S.Pt, M.Acc, menjadi Narasumber pertama yang memberikan gambaran mendalam mengenai tantangan dan potensi solusi terkait pencegahan korupsi di sektor pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau menekankan bahwa peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah sangat diperlukan.
Sesi selanjutnya diisi oleh Sugiarto, S.E., M.Si, Kepala Satuan Tugas Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK, yang memberikan wawasan mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh KPK dalam mendukung digitalisasi pendidikan anti-korupsi. Pemahaman tentang praktik-praktik pencegahan korupsi perlu difasilitasi melalui pendekatan yang inovatif dan inklusif.
Ketua Paksiji, DR. Totok Suharto, S.T., M.Si., membahas peran penting organisasi masyarakat sipil dalam mengawal dan mendukung langkah-langkah pencegahan korupsi di tingkat lokal. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat menjadi kunci keberhasilan.
Bunda Cinta, sebagai Narasumber terakhir, menyajikan perspektif unik mengenai peran perempuan dalam menggalang dukungan untuk pendidikan anti-korupsi. Beliau menyoroti peran ibu-ibu di rumah tangga sebagai agen perubahan utama untuk menerapkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Workshop diakhiri dengan sesi tanya jawab yang antusias, di mana peserta dapat berdialog langsung dengan para narasumber. Para peserta juga diajak untuk merumuskan komitmen bersama guna mendukung dan mengaktifkan peran masyarakat dalam mewujudkan pendidikan anti-korupsi melalui digitalisasi.
Semoga workshop ini menjadi langkah awal yang positif dalam mendorong perubahan dan kesadaran masyarakat terkait pencegahan korupsi di sektor pendidikan, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.