Senin, 23 Maret 2021, bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Inspektur Diy, Wiyos Santoso, S.E, M.Acc yang didamping oleh Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan, Muhammad Setiadi, S.Pt. M.Acc beserta tim Pemeriksaan Akhir masa jabatan Bupati Sleman menyampaikan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan sejak 23 Februari 2021 sampai dengan 16 Maret 2021.
Dalam sambutan dan penyampaian pokok-pokok hasil pemeriksaan Inspektur DIY, Wiyos santoso menyampaikan bahwa hasil kinerja Bupati pada periode 2016-2021 dinyatakan sudah sangat baik dengan namun masih terdapat 7 (tujuh) Indikator Kinerja Daerah yang Tidak Tercapai. Dari ketujuh aspek yang belum tercapai tersebut mayoritas dikarenakan adanya Faktor eksternal yaitu adanya pandemi Covid-19 yang membuat sektor-sektor esensial seperti pariwisata dan konstruksi, termasuk lapangan usaha turunannya, mengalami penurunan tajam nilai penerimaannya dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan Belum optimal dan efektifnya Sasaran dan Program dalam mendukung Indikator Kinerja Daerah.
Dalam sambutan balasannya, Bupati Sleman, Dra, Hj. Kustini Sri Purnomo menyatakan bahwa akan terus berusaha mengerahkan segalam macam bentuk sumber daya guna untuk segera mengembalikan keadaan dan meningkatkan kinerja pasca Pandemi Covid-19. Selain itu Pemerintah daerah kabuparen Sleman juga mengucapkan terima kasih atas hasil dari pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati Kabupaten Sleman masa jabatan 2016-2021.