“Ini segera kita eksekusi begitu data yang saat ini sedang kita kumpulkan sudah selesai. Persyaratannya adalah mereka punya usaha, tidak bankable itu, kemudian ini ada pertambahan lagi persyaratan yang diberikan oleh Kementerian Koperasi yaitu mereka tidak punya tabungan lebih dari 2,5 juta di rekeningnya,” tutur Aji.
Saat ini selain hal itu, pariwisata juga menjadi sorotan sebagai salah satu unsur yang dikhawatirkan akan menyumbangkan jumlah kasus yang cukup tinggi. Untuk itu, DIY tetap berkomitmen, untuk tetap membuka, namun tidak secara besar-besaran. Tetap ada regulasi yang tidak bisa ditawar. Pengoperasian melalui beberapa tahapan, dan syarat ketat. Sehingga diharapkan pemulihan ekonomi berjalan, namun tidak terjadi lonjakan penambahan kasus.
“Kalau ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan di dalam sebuah destinasi, maka destinasi tersebut akan kita tutup sementara. Hal ini agar aturan bisa dipatuhi oleh semua pihak dan protokol kesehatan harus dilaksanakan sebaik-baiknya,” ungkap Aji. Selebihnya Aji menambahkan, hal serupa akan berlaku untuk wisatawan. Pengunjung yang tidak patuh tidak diperkenankan untuk masuk ke obyek wisata, dan dipersilahkan untuk pulang. (uk)
Humas Pemda DIY