“Tidak hanya itu saja, masih ada beberapa penanganan lain yang masih diperlukan seperti untuk persiapan pemulihan ekonomi, untuk memberikan bantuan sosial dan yang lain. Untuk itu kita masih memerlukan Status Tanggap Darurat diperpanjang,” jelas Aji.
Aji mengungkapkan, pihaknya akan lebih berkonsentrasi pada kesehatan dan pemulihan ekonomi. Ada beberapa skema yang akan dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi. Hal ini dilakukan supaya bisa meredam atau mengurangi laju kontraksi pertumbuhan ekonomi. Karena seperti diketahui bersama, saat ini laju pertumbuhan ekonomi DIY sudah mulai minus.
Tanggap Darurat diperlukan untuk bisa menerapkan langkah pemulihan ekonomi dengan bertahap. Selain itu, juga dilakukan sebagai sarana untuk lebih mawas diri dan waspada terhadap kondisi. Dengan begitu, setiap pergerakan diberbagai sektor bisa tetap dikontrol.
Salah satu yang akan diupayakan adalah pemberian bantuan insentif kepada UMKM dan Koperasi. Tentunya ada persyaratan yang ahrus dipenuhi terlebih dahulu. Kriterianya adalah UMKM yang belum bankable. Usulan ini sudah sampai ke tangan Kementerian Koperasi dan UMKM.