TDB DIY Diperpanjang Hingga akhir Agustus

Yogyakarta (30/07/2020) jogjaprov.go.id – Melalui berbagai pertimbangan, Status Tanggap Darurat Bencana (TDB) DIY diperpanjang hingga 31 Agustus 2020 mendatang. Perpanjangan status tersebut diputuskan melalui SK Gubernur Nomor 227/KEP/2020 tentang penetapan perpanjangan ketiga status Tanggap Darurat Bencana Covid – 19 DIY.

Hasil keputusan itu disampaikan oleh Sekda DIY, Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (30/07) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, usai mengikuti rapat pembahasan perkuliahan dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Aji mengungkapkan alasan  perpanjangan status ini adalah perkembangan kasus konfirmasi positif Covid – 19 masih belum bisa dikatakan landai. Malah beberapa waktu terakhir ini cenderung naik. Selain itu, Status Bencana Nasional sampai detik ini masih belum dicabut oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *