Yogyakarta (29/07/2020) jogjaprov.go.id – Sesuai arahan pusat, peringatan HUT RI ke-75 tahun ini harus digelar sederhana. Namun, semarak peringatan harus tetap ada di masing-masing kampung, termasuk di DIY.
Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana usai mengikuti video conference terkait arahan pelaksanaan peringatan HUT RI ke-75 pada Rabu (29/07). Bertempat di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, video conference ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, dan panitia peringatan HUT RI ke-75.
“Intinya, peringatan Hari Proklamasi RI ke-75 ini akan diperingati secara khusus, harus sederhana tapi tetap istimewa. Dan peringatan kali ini tentu saja akan memperhatikan protokol kesehatan untuk CoViD-19. Sampai-sampai untuk pasukan pengibar bendera dibatasi dan peserta upacaranya virtual,” ujar Tri.
Tri menegaskan, semua pihak dan juga masyarakat umum harus tetap menjaga semangat dan semarak peringatan. Ia berharap kampung-kampung tetap menghias wilayah mereka dengan atribut peringatan HUT RI ke-75. Warga pun diminta tetap memeriahkan acara peringatan tapi tetap dengan waspada di tengah pandemi.
“Secara nasional, ada lomba tentang kemeriahan dan kekhidmatan di saat detik-detik proklamasi. Lomba ini dilangsungkan secara virtual, masyarakat bisa membuat video singkat 3-5 menit yang nantinya dikirim ke panitia pusat peringatan HUT RI ke-75,” ungkapnya.