Tentang Kami
Pemberantasan pungutan liar (pungli) sangat serius diupayakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam rapat koordinasi dengan gubernur dari seluruh Indonesia di Istana Negara, Kamis 20 Oktober 2016, Presiden membicarakan langkah-langkah konkret pemberantasan pungli di semua lapisan pelayanan masyarakat.
Pungutan liar yang sudah terlalu lama dibiarkan terjadi mungkin telah menjadi budaya tersendiri dalam pelayanan masyarakat di Indonesia. Tak ingin hal tersebut terus terjadi, Presiden Joko Widodo menegaskan kepada jajarannya di daerah untuk menyelaraskan langkah dengan pemerintah pusat dalam upaya pemberantasan pungli di Indonesia.
Pungli ini sudah bertahun-tahun dan kita menganggap itu adalah sebuah hal yang normal, kita permisif terhadap pungli itu. Karena itu saya ajak para gubernur bicarakan langkah kongkret bicara pungutan liar. Tidak hanya urusan KTP, tidak hanya urusan sertifikat, tidak hanya urusan di pelabuhan, kantor, bahkan di sumah sakit. Hal-hal apapun yang berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi harus kita bersama hilangkan. Dengan keterpaduan itulah kita harapkan operasi pungli ini akan efektif, tegas Presiden.
Di hadapan para gubernur, Presiden kembali mengingatkan bahwa semangat pemberantasan pungli bukanlah terletak pada jumlah kerugian yang ditimbulkannya, namun lebih pada akar budayanya yang hendak dihilangkan
Yang namanya pungutan liar bukan hanya soal besar-kecilnya, tapi keluhan yang sampai ke saya itu memang sudah puluhan ribu banyaknya. Ini persoalan yang harus kita selesaikan. Jadi bukan masalah urusan sepuluh ribu, tapi pungli telah membuat masyarakat kita susah untuk mengurus sesuatu, terangnya.
Presiden juga mengingatkan, pungutan liar tidak hanya berdampak kecil pada buruknya kualitas pelayanan masyarakat. Bila hal tersebut dibiarkan begitu saja, pada akhirnya juga menjalar ke hal yang lebih luas lagi. Pungli juga melemahkan daya saing nasional.
Latar Belakang
Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang berlangsung secara terencana, terintegrasi dan berkelanjutan dengan sasaran utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan hidup manusia atau masyarakat suatu bangsa. Pembangunan senantiasa beranjak dari suatu keadaan kehidupan yang kurang baik menuju suatu kehidupan yang lebih baik guna mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pembangunan nasional bertjuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam rangka mencapai tujuan, pemerintahan telah menyusun program, sasaran dan kegiatan sebagai pedoman dalam menghadapi 3 (tiga) masalah pokok bangsa, yaitu (1) merosotnya kewibawaan Negara, (2) melemahnya sendi-sendi perekonomian nasional, dan (3) merebaknya intoleransi dan krisi kepribadian bangsa.
Nawacita sebagai 9 (Sembilan) agenda prioritas Presiden JokoWidodo dan Wakil Presiden JusufKalla dirumuskan sebagai jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian. 9 (Sembilan) agenda prioritas tersebut adalah:
Menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Negara;
Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya;
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan;
Memperkuat kehadiran Negara dalam melakukan reformasi system dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya;
Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia;
Meningkatkan produktifitas rakyat dan daya saing dipasarIneternasional;
Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sector-sektor strategis ekonomi domestic;
Melakukan revolusi karakter bangsa;
Memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.
Untuk mewujudkan agenda NAWACITA tersebut, diperlukan kerja nyata tahap demi tahap, dimulai dengan pembangunan pondasi dan dilanjutkan dengan upaya percepatdiberbagai bidang. Pada awal, percepatan tersebut difokuskan pada bidang ekonomi, khususnya percepatan pembangunan sector infrastuktur, pembangunan manusia dan deregulasi ekonomi. Pada sector infrastruktur, telah dimulai dan masih berjalan 52 Proyek jalan tol, 13 proyek pelabuhan, 19 proyek jalan kereta api dan 17 proyek bandara. Kesemuanya ditunjukan untuk memangkas beban biaya distribusi barang dan jasa.
Selanjutnya, pada sektor pembangunan manusia upaya percepatan difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM),untuk memenuhi pasar tenaga kerja yang dinamis. Sementara melalui deregulasi ekonomi, ribuan perda yang menghambat sector usaha telah dipangkas dan dilaksanakan penyerderhanaan perizinan sebagai upaya untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan 13 (Tiga Belas) kebijakan yang dikenal dengan paket kebijakan ekonomi pemerintah.
Disadari bahwa percepatan pembangunan ekonomi yang dilakukan, tidak akan berhasil baik tanpa ditopang oleh stabilitas Politik dan keamanan serta kepastian hukum. Oleh karenanya, program reformasi hukum menjadi agenda strategis pemerintahan pada tahap selanjutnya, untuk memulihkan kepercayaan publik. Serta menciptakan keadilan dan kepastian hukum. Bukan berarti hal ini tidak dilaksanakan, selama ini memang telah dilaksanakan namun belum optimal. Reformasi hukum meliputi 3 (tiga) pilar utama, yakni:
Penataan regulasi agar menghasilkan regulasi berkualitas;
Pembenahaan lembaga/apparat penegak hukum agar tercipta profesionalitas penegak hukum; serta
Pembangunan budaya hukum untuk menciptakan budaya hukum yang kuat.
Pada tahap I reformasi dibidang hukum, terdapat 5 (lima) program yang menjadi prioritas, yakni :
Pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) dalam sentra pelayanan publik, Karena Pratik pungli menyebabkan birokrasi berbelit-belit dan tidak efisien.
Pemberantasan penyelundupan;
Percepat pelayanan SIM, STNK, BPKP, dan SKCK.
Relokasi dan pemisahan penghuni lembaga pemasarakatan (lapas) dari narkoba, terorisme dan radikalisme.
Perbaikan layanan hak paten, merek dan desain bebas korupsi dengan teknologi informasi yang transparan.
Visi dan Misi
VISI
Terwujudnya pelayanan publik pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten/Kota yang bersih dari pungutan liar.
MISI
Upaya untuk mewujudkan visi tersebut dilakukan melalui 5 (lima) misi, yaitu, sebagai berikut:
- Membangun system pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.
- Membangun system pengumpulan, pengolahan, penyajian data dan informasi dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi.
- Membangun dan menginternalisasi budaya anti pungli pada tata pemerintahan dan masyarakat.
- Mengoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar.
Kunjungan Kerja Satgas Saber Pungli Pusat di UPP DIY
Kunjungan Kerja Satgas Saber Pungli Pusat di UPP DIY dilaksanakan pada hari jumat 24 September 2021, bertempat di Gedung Pracimosono. Kunjungan Kerja Menko Polhukam RI sekaligus sebagai penanggung jawab Saber Pungli dan Ketua Pelaksana Saber Pungli Pusat ke Yogyakarta di sambut oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Kunjungan tersebut dalam rangka Pencanangan Daerah Istimewa Yogyakarta Menuju Kabupaten/Kota Bebas dari Pungli hadil pula ada acara tersebut, Irwasum Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryoto, Turut hadir dalam acara tersebut seluruh anggota Forkopimda DIY, Sekretaris Satgas Saber Pungli, Inspektur Provinsi DIY, secara luring, dan Bupati/ Walikota se-DIY serta Para Kepala Instansi Vertikal serta OPD DIY dalam hal ini, mereka hadir secara daring