Yogyakarta (29/07/2020) jogjaprov.go.id – Sesuai arahan pusat, peringatan HUT RI ke-75 tahun ini harus digelar sederhana. Namun, semarak peringatan harus tetap ada di masing-masing kampung, termasuk di DIY.
Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana usai mengikuti video conference terkait arahan pelaksanaan peringatan HUT RI ke-75 pada Rabu (29/07). Bertempat di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, video conference ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, dan panitia peringatan HUT RI ke-75.
Continue reading “Semarak Peringatan HUT RI Harus Tetap Ada”