Yogyakarta, 2 November 2023 – Tim Monitoring dan Evaluasi Center for Prevention and Public Accountability (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pertukaran pengalaman dan evaluasi program-program pencegahan korupsi antarprovinsi.
Tim MCP KPK Provinsi Sulawesi Selatan tiba di Yogyakarta pada hari Kamis, 2 November 2023, dan diterima dengan hangat oleh pejabat dari Inspektorat DIY. Kunjungan ini bertujuan untuk memahami lebih dalam praktik-praktik pencegahan korupsi yang telah berhasil diimplementasikan di DIY dan sekaligus berbagi pengalaman dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Selama kunjungan ini, tim MCP KPK melakukan pertemuan dengan pimpinan Inspektorat DIY dan staf terkait, serta menyelenggarakan diskusi terbuka tentang strategi pencegahan korupsi yang efektif. Mereka juga mengunjungi beberapa lokasi di DIY yang telah menerapkan program-program inovatif dalam pencegahan korupsi.
Pada kesempatan ini, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan Ketua Rombongan Tim MCP KPK Bustanul Arifin.S.H.,M.M. mengungkapkan, “Kami sangat senang dapat berkunjung ke Inspektorat DIY dan belajar dari pengalaman yang mereka miliki dalam upaya pencegahan korupsi. Pertukaran informasi dan pengetahuan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi di berbagai daerah di Indonesia.”
Sementara itu, Inspektur DIY, Muhammad Setiadi, S.Pt.,M.Acc., menyambut baik kunjungan tim MCP KPK dan berharap pertemuan ini dapat menjadi sarana berbagi pengetahuan dan memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.
Selain pertemuan di Inspektorat DIY, tim MCP KPK Provinsi Sulawesi Selatan juga berencana melakukan pertemuan dengan pemangku kepentingan lainnya, seperti akademisi, LSM anti-korupsi, dan perwakilan sektor swasta, untuk mendapatkan berbagai perspektif yang beragam dalam upaya pencegahan korupsi.
Kunjungan kerja tim MCP KPK ke Inspektorat DIY diharapkan akan memperkaya pemahaman kedua belah pihak tentang upaya pencegahan korupsi dan dapat mendorong kerjasama yang lebih erat dalam memerangi korupsi di tingkat daerah. Hal ini sejalan dengan visi KPK untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bebas korupsi di seluruh Indonesia.