Warga DIY Kembali Terima Sertifikat Tanah dari Pemerintah RI

Yogyakarta (09/11/2020) jogjaprov.go.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri agenda Pembagian Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Indonesia di Hotel Grand Inna Malioboro, Yogyakarta, Senin (09/11) siang. Adapun sertifikat ini diserahkan secara serentak oleh Presiden RI Joko Widodo bersamaan dengan 30 provinsi lain di Indonesia secara virtual dari provinsi masing-masing. Adapun pada kesempatan penyerahan kali ini, terdapat 1 juta sertifikat yang diserahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Pada pidatonya yang disampaikan secara virtual, Presiden Jokowi mengatakan bahwa meskipun dalam suasana pandemi, pemerintah tetap terus mengejar target pembagian sertifikat tanah. “Dulunya, sertifikat tanah itu hanya dibagikan sebanyak 500ribu setiap tahunnya, itu terjadi pada tahun 2015. Bisa dibayangkan, kalau dengan jumlah segitu, baru akan habis 160 tahun lagi, lama sekali,” jelas Jokowi.

Jokowi menjelaskan bahwa tahun 2015, jumlah sertifikat yang dibagikan meningkat yakni 1,1juta sertifikat. Selanjutnya pada 2018 meningkat menjadi 9,3 juta, tahun 2019 menjadi 11,2 juta. Terakhir, tahun 2020, terdapat 10 juta sertifikat yang akan dibagikan. Meski demikian, jumlah 10 juta tersebut lantas disesuaikan menjadi 7 juta mengingat situasi yang tengah terjadi.  

Jokowi menambahkan, bahwa jumlah sertifikat yang sudah dibagikan langsung pada tahun ini adalah sebanyak 2,4 juta sertifikat. Total luas bidang 18,9 juta bidang, dari sisi luas 5,3 juta hektar. Oleh sebab itu, target kita di 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah harus bersertifikat. Itu harus ada sertifikatnya. Termasuk sertifikat untuk tanah-tanah tempat ibadah, masjid, pura, dan semuanya,” tukas Presiden ke-7 Republik Indonesia.

Di lapangan, menurut Jokowi, seringkali masih banyak tanah yang belum bersertifikat. “Hal tersebut rentan dengan sengketa tanah. Kenapa nggak diurus? Ya karena mengurus sertifikat tanah itu susahnya minta ampun. Saya bahkan pernah mengalami sendiri. Oleh sebab itu, saya telah sampaikan ke Menteri BPN, tolong dibuatkan cara yang mudah, agar prosesnya tidak sampai bertahun-tahun. Sekali lagi, saya ingatkan sertifikat tanah itu adalah kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang kita miliki. Pesan saya, simpan baik-baik sertifikat ini,” tegas Jokowi.

Di samping itu, Jokowi menuturkan bahwa sertifikat tersebut nantinya bisa menjadi jaminan atau kolateral untuk modal usaha. “Pastikan dihitung dengan baik, hati-hati dikalkulasi, dalam arti, bisa mengembalikan. Lalu kalau sudah mendapat uang dari bank, gunakan untuk investasi atau modal kerja, jangan dipakai untuk beli mobil, atau sepeda motor, itu namanya konsumtif,” pesan Jokowi.

Di akhir pidatonya, Jokowi turut menyampaikan terima kasih Kanwil Pertanahan di setiap provinsi atau kabupaten/kota atas kerja kerasnya menyelesaikan target ada. “Marilah kita terus bekerja keras, untuk mencetak prestasi yang lebih baik.

Adapun pada agenda ini, turut hadir mendampingi Ngarsa Dalem, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, Ketua DPRD DIY Nuryadi, Kakanwil BPN DIY Tri Wibisono, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno, Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Ibnu Bintang Setiawan, Wakapolda DIY R. Slamet Santoso, dan Kajati DIY Sumardi.

Ditemui seusai agenda, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan secara singkat bahwa untuk warga DIY yang hadir di lokasi pembagian sertifikat adalah perwakilan setiap kabupaten/kota di DIY. “Jumlahnya ada 10 orang dari masing-maisng Kabupaten/Kota. Sementara yang hadir di Istana Negara dan menerima pembagian langsung dari presiden adalah perwakilan dari Provinsi Jawa Barat,” jelas Aji. [Vin]

HUMAS DIY 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *