YOGYAKARTA(09/11/2020)jogjaprov.go.id. – Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Gubernur, Bupati dan Walikota serentak akan dilaksanakan 9 Desember 2020 nanti, tetapi keterlibatan kaum disabilitas pada Pilkada tahun-tahun sebelumnya belumlah menggembirakan. Untuk itu agar Pilkada mendatang kerlitan Disabilitas tinggi hendanya pasalan calon (Paslon) kepala Daerah untuk ikut mensosialisasikan program Disabilitas dan memfasilitasinya.
Demikian harapan yang disampaikan Staf khusus Presiden Angkie Yudistia didampingai Penasehat Dharma Wanita Persatuan DIY GBRAy Paku Alam X pada jumpa persnya dengan para Wartawan Unit Pemda DIY seusai menyampikan keynote speechnya pada Lokakarya yang bertemakan “Membangun karakter Anak Disabilitas melalui pendidikan Inklusi“ dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional Tahun 2020. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Staf khusus Presiden, Pemda DIY dengan Dharma Wanta Persatuan DIY dan diikuti Kepala Sekolah Inklusi, Ketua lembaga Unit pengelola unit/lembaga inklusi pemerhati inklusi tadi pagi (Senin,09/11) di Gedung Pracimosono, Kepatihan Yogyakarta.
Dalam sambutannya, GKBRay Paku Alam X mengapresiasi dan menyambut baik acara ini, menurutnya penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga lainnya, baik hal yang berkitan dengan pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, sosial, budaya dan lain sebagainya. Memiliki kesempatan menikmati pendidikan tentu menjadi sangat penting karena dengan pendidikan, setiap orang termasuk penyandang disabilitas dapat menggali dan mengembangkan potensi dalam dirinya. “Maka pada tahun 2012 Daerah Istimewa Yogyakarta telah menerbitkan peraturan daerah nomor 4, yang secara khusus mengatur perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas,” ujar Gusti Putri.
Pemberdayaan penyandang disabilitas tidak hanya dilakukan melalui jalur pendidikan formal, namun juga melalui dinas komunikadi dan informatika Pemda DIY memberikan pelatihan-pelatihan untuk mengoptimalkan potensi penyandang disabilitas di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Disampaikan juga oleh Angkie bahwa Yogyakarta dipilih sebagai lokasi Lokakarya Membangun karakter Anak Disabilitas melalui pendidikan Inklusi karena Pemerintah DI Yogyakarta memilki kepedulian lebih terhadap disabilitas dan dibuktikannya paling banyaknya sekolah atau lembaga yang mengelola Disabilitas jika dIBandingkan dengan daerah lainnya.
Disinggung sejauh mana Pemerintah Pusat memfasilitasi Pemerintah di Daerah untuk meningkatkan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan optimal/fasilitasi pada disabilitas. Angke Yudistia menambahkan Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud akan memfasilitasi untuk membentuk Unit pelayanan disabilitas di Dinas Pendidikan sesuai dengan terbitnya PP 20 tahun 2020 yang akan dikolaborasikan dengan Pepemerintah Daerah . Sehingga Unit pelayanan disabilitas ini lanjut Angke, disamping menjadi wadah pelayanan informasi bagi penyandang disabilitas baik murid/ anak maupun orangtua dan guru bagaimana menciptakan sekolah inklusif secara khusus.
Ditanya bagaimana Disabilitas ini bisa ikut mengakses Unit pelayanan ini. Menjawab pertanyaan ini Staf khusus presiden mengatakan bahwa Unit Pelayanan ini, masih menunggu turunnya Peraturan Mendikbud , dan apabila Peraturan menteri ini sudah ada akan segera di sampaikan kepada masyarakat luas.(krn)
HUMAS DIY