Pemda DIY kembali memperoleh Penganugrahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022

Pemerintah Daerah DIY kembali meraih predikat AA terkait Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Selain SAKIP, Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah DIY meraih predikat A, mempertahankan predikat yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.


Selain itu, Bapak Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X Gubernur, juga meraih penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Terbaik di Indonesia berdasar pemenuhan kriteria penilaian yang telah ditentukan. Predikat Pembina Pelayanan Publik Terbaik tersebut semakin lengkap dengan penghargaan-penghargaan lain yang dianugerahkan kepada Pemerintah Daerah DIY.


Penghargaan-penghargaan lain yang diperoleh antara lain Difagana, Pionir Penanggulangan Bencana Berbasis Inklusi, Pemerintah Provinsi DIY berhasil masuk TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022. Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY, dinobatkan menjadi TOP 3 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Indonesia. Demikian dengan KPPD (Samsat) Kulonprogo DIY yang menjadi TOP 3 pada kategori Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)/Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).


Penghargaan ini diserahkan oleh MenpanRB Abdullah Azwar Anas kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Selasa (06/12) di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat. KemenpanRB menyerahkan penghargaan ini pada rangkaian acara Penganugrahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022

By biro.organisasidiy

BPKP DIY Harus Mengedepankan Komunikasi Dan Kerja Sama

Yogyakarta (05/12/2022) jogjaprov.go.id – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY harus terus mengedepankan komunikasi dan kerja sama dalam menjalankan tugasnya. Terutama kepada pihak-pihak terkait yang bersinggungan secara langsung dengan tugas Perwakilan BPKP DIY.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengutarakan hal demikian, saat menerima audiensi Kepala Perwakilan BPKP DIY Adi Gemawan beserta rombongan pada Senin (05/12) di Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Perwakilan BPKP DIY sendiri memiliki beberapa tugas seperti melaksanakan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara dan/atau daerah atas kegiatan yang bersifat lintas sektoral dan melaksanakan pembinaan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada wilayah kerjanya.

“Kita harus sama-sama ada komunikasi. Tidak bisa kemudian penilaian sepihak. Kami matur nuwun, apapun kami juga komunikasi. Karena memang ini kan kegiatan njenengan semua. Harapan saya, ada komunikasi sebelum semuanya kemudian menjadi terlambat,” tutur Sri Paduka.

Menurut Sri Paduka, komunikasi menjadi langkah preventif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, juga untuk menurunkan risiko terjadinya kesalahpahaman antara pihak-pihak terkait.

Sri Paduka berharap, ke depannya Pemda DIY dapat terus menjalin kerja sama dan komunikasi yang baik bersama Perwakilan BPKP DIY. Pemda DIY tentu tidak dapat berjalan sendiri, tanpa bantuan dan sinergi bersama pihak-pihak terkait dalam menjalankan pemerintahan.

Sementara itu, ditemui usai beraudiensi dengan Sri Paduka, Kepala Perwakilan BPKP DIY Adi Gemawan mengatakan, kunjungannya kali ini bertujuan untuk bersilaturahmi selaku pihak pengawasan intern pemerintah. Silaturahmi tersebut pun sekaligus untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas Perwakilan BPKP DIY agar bisa bekerja sama dengan Inspektorat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota di wilayah DIY.

Alhamdulillah diterima dengan baik oleh beliau. Kami juga diberikan arahan-arahan untuk bisa lebih baik lagi ke depannya,” ucap Adi.

Dikatakan Adi, Sri Paduka memberikan arahan agar integritas Perwakilan BPKP DIY selaku pihak pengawasan harus dijaga dengan baik. “Karena integritas untuk pengawas itu penting sekali. Begitu nanti integritasnya tercela ya hasil pengawasannya nggak ada artinya,”ujar Adi.

Selain itu, senada dengan Sri Paduka, Adi menyebutkan kerja sama dan komunikasi juga menjadi arahan yang disampaikan Sri Paduka. “Kerja sama supaya segala sesuatunya itu tidak nanti jadi bertambah luas. Sudah bisa dikomunikasikan lebih dulu sehingga bisa lebih cepat di atasi. Selain itu, juga meningkatkan komunikasi dengan beliau dengan OPD-OPD. Yang namanya kelemahan itu pasti ada, tetapi kelemahan itu bukan untuk dicari-cari tapi untuk diperbaiki bersama,” jelas Adi.

Adi pun berharap, di masa mendatang, kerja sama bersama beberapa pihak terkait seperti Inspektorat DIY yang sudah terjalin dengan bagus ini bisa semakin kuat dan saling mengisi satu sama lain. “Saling mengisi, kami juga diajari kami juga mengajari sehingga semuanya menjadi lebih baik lagi,” kata Adi. (Han/Ade)

Humas Pemda DIY

Kunjungan Kerja Inspektorat Sumatra Utara dan Jawa Tengah

Kunjungan Kerja Inspektorat Sumatra Utara dan Jawa Tengah di Aula Sido Mukti di terima oleh Sekretaris Inspektorat DIY, Totok Purwoirawan, SKM, M.Acc. acara dimulai dari jam 09:00 WIB sampai dengan selesai.

Acara di mulai dengan beramah tamah dan sambutan dari romongan Sumatra Utara dan Jawa Tengah. Kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh Sekretaris Inspektorat DIY Totok Purwoirawan, SKM, M.Acc dan dilanjutkan oleh Koordinator Bidang Keuangan Lis Dwi Rahmawati, S.E., M.Acc dan diakhiri paparan dari Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan Soeharyanto.S.Hut.,M.M.

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang di pandu oleh Sekretaris Inspektorat DIY, Totok Purwoirawan, SKM, M.Acc, baik dari Inspektorat Sumatra dan Jawa tengah.

Kunjungan Kerja Inspektorat Purworejo

Kunjungan kerja Inspektorat Purworejo di terima oleh Sekretaris Inspektorat DIY di Aula Gedung Inspektorat DIY lantai 4 dalam rangka Sharing Implementasi RB Pemda DIY pada pukul 08.00 s/d selesai

Acara diawali dengan perkenalan dan ramah tamah rombongan dari Inspektorat Purworejo dan dari Inspektorat DIY, kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Topaz Mardiarto, SIP. M.Acc terkait dengan Implementasi RB di Pemda DIY.

Kemudian acara di lanjutkan dengan diskusi dan saling sharing pengalaman dalam melaksanakan Implementasi RB.

Acara diakhiri dengan agenda foto bersama dan pemberian cendera mata

DIY Tingkatkan Integritas Dan Lawan Korupsi Melalui 3L

Yogyakarta (03/11/2022) jogjaprov.go.id – KPK mencatat kasus korupsi di Indonesia dari September 2004 hingga medio 2022 ini ada sebanyak 1.444 kasus, dan 363 diantaranya pelaku usaha. Diperlukan peningkatan integritas dan tekan melawan korupsi melalui keberanian 3L, Lihat, Lawan, Laporkan.  

Guna menegah DIY agar tidak terpapar kasus tersebut maka dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kerjasama Pemda DIY dengan KPK pada para pelaku usaha. Bimtek Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi di gelar pada Kamis (03/11) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Gubernur DIY Sri Sultan Hamegku Buwono X membuka acara tersebut bersama Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kuswidjanto Sudjadi.

Sri Sultan mengatakan, kegiatan bersama KPK ini menjadi salah satu tindak lanjut pembentukan good governance dan good corporate governance. Hal ini penting karena melibatkan melibatkan pemerintah dan dunia usaha melalui kolaborasi KPK dengan BUMD dan BUMN. Korupsi memang sangat sistemik, masif, terstruktur dan berskala luas sehinggamaka korupsi dianggap kejahatan luar biasa Karena itulah korupsi disejajarkan dengan terorisme yang menuntut penanganan dan pencegahan yang luar biasa pula.

“Bertolak dari kenyataan itu seluruh lapisan masyarakat harus dibekali pengetahuan akan bahaya laten korupsi dan pencegahannya,” ujar Sri Sultan.

Dalam upaya mencegah praktek praktek korupsi yang melibatkan dunia usaha pemerintah dan sektor privat dapat menerapkan SNI ISO 37001:2016. Di situ telah ditetapkan serangkaian langkah untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi dan mengatasi penyuapan. SNI ISO 37001:2016 bersifat luwes dan dapat diterapkan di berbagai organisasi besar atau kecil baik di sektor publik swasta atau yayasan.

“Alangkah baiknya apabila standar ini dapat diterapkan serempak oleh pemerintah bersama sektor swasta sebagai upaya preventif sejak dini.  Bisa memberikan penyelesaian kasus dengan dibarengi tindakan meminimalisir niat, kemungkinan dan kesempatan untuk melakukan tindak korupsi,” papar Sri Sultan.

Sri Sultan berharap program anti korupsi dunia usaha yang berkolaborasi KPK dengan BUMD dan BUMN bisa berjalan baik. Momentum ini adalah gerbang untuk memerangi korupsi dengan lebih intensif lagi, guna membangun bangsa yang bermartabat.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kuswidjanto Sudjadi mengatakan, persentase kasus korupsi pada pelaku usaha sangat tinggi. Maka, Bimtek ini dilakukan agar jangan sampai nanti menambah angka jumlah pelaku. Meningkatkan integritas sehingga seluruh pelaku usaha tidak melakukan tindak pidana korupsi adalah tujuan utama.

“Kita ingatkan untuk tidak terlibat korupsi termasuk juga untuk melawan korupsi. Artinya kalau ada penyelenggara negara atau pegawai negeri yang mempersulit atau meminta sesuatu dan sebagainya kita harapkan mereka juga berani melawan dan sekaligus juga berani melaporkan kepada KPK,” jelas Kumbul.

Pada pelaku usaha yang paling banyak dilakukan adalah terkait suap dan gratifikasi. Ada juga yang menjadi korban pemerasan dan sebagainya dari pihak penyelenggara negara terkait perizinan. Maka, pemberantasan ini tidak bisa hanya dialkukan satu pihak penyelenggara negara atau pegawai negeri sipil saja, tapi juga para pelaku usahanya.

 “Kami memberikan edukasi bahwa kami memakai media-media yang bisa digunakan oleh para pelaku usaha untuk melaporkan kalau terjadi korupsi. Jadi dua pihak kita ingatkan, jadi tidak ada lagi saling menyalahkan. Itu yang kita hindari,” kata Kumbul.

Kumbul menekankan, hampir seluruh daerah di Indoesia rawan korupsi. Namun yang perlu dipahami, korupsi adalah pilihan. Hari ini tidak korupsi, namun besok belum tentu tidak melakukan. Maka KPK berkeliling Indonesia mendatangi provinsi untuk mengingatkan jangan sampai ada korupsi. Ini adalah bentuk pembinaan KPK, karena penanganan korupsi bukan hanya OTT saja. (uk/alh/jon)

Humas Pemda DIY

Kunjungan Kerja Inspektorat Sulawesi Utara

Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Inspektorat Sulawesi Utara terkait dengan sharing tentang WBS dan RB. Rombongan di terima oleh Sekretaris Inspektorat DIY Totok Purwoirawan, SKM, M.Acc. Acara di mulai pukul 08.00 s/d selesai.

Acara diawali dengan perkenalan dan ramah tamah dari Sekretaris DIY, kemudian perwakiran rombongan dan dilanjutkan dengan paparan oleh Topaz Mardiarto, SIP, M.Acc. terkait dengan RB.

Acara selanjutnya diskusi terkait WBS dan RB yang di pandu oleh Sekretaris Inspektorat DIY.

Studi Banding Pelaksanaan Proses Laporan Hasil Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP

Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat melaksanakan Studi Banding Pelaksanaan Proses Laporan Hasil Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP di Inspektorat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari kamis tanggal 8 September 2022 pada pukul 09:00 WIB s/d Selesai. Rombongan yang di pimpin oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat Bapak Ir.Sumartono, M.Si di terima langsung oleh Inspektur DIY Bapak Muhammad Setiadi, S.Pt.,M.Acc.

Dalam kegiatan tersebut diawali dengan ramah tamah dari Inspektur DIY Bapak Muhammad Setiadi, S.Pt.,M.Acc. menerima dan menyambut dengan gembira atas kunjungan tersebut dan dilanjutkan dengan sambutan Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat Bapak Ir.Sumartono, M.Si. kemudian dilanjutkan dengan acara sharing pengalaman dari Kasubag Program dan Monev Bapak B.Norowisnu, S.Kom.,M.Hum. kemudian acara di lengkapi dengan diskusi.

Acara diakhiri dengan acara foto bersama dan serah terima cendera mata

Penguatan Focal Point Penanganan Pengaduan Masyarakat Kepada Presiden RI

Dalam kegiatan Penguatan Focal Point Penanganan Pengaduan Masyarakat Kepada Presiden RI dari Kementrian Sekretariat Negara yang di selenggarakan di Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Kamis tanggal 1 September 2022 jam 09:30-selesai di Ruang Rapat Lantai 2 Inspektorat DIY.

Hadir dari Kementrian Sekretariat Negara Y. Ricky Syailendra Asmuni Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat, R. Hadi Nugroho Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara, M. Ari Setiawan Asisten Deputi Hubungan Lembaga Non Pemerintah, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara, Adhi Pradana Asisten Deputi Pengelolaan Bahan Kebijakan, Deputi
Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiharto Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara, Deni Mulyana Kepala Istana Kepresidenan Yogyakarta.

Sehubungan dengan peningkatan koordinasi antara Kementerian Sekretariat Negara
dengan Pemerintah Daerah, dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat kepada Presiden RI, Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat menyelenggarakan kegiatan penguatan focal point penanganan pengaduan masyarakat bekerjasama dengan Inspektorat Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta,

Pengelolaan Danais DIY Siap Diperiksa Oleh BPK RI

Sesuai dengan ketentuan pengawasan pemakaian anggaran di setiap daerah oleh pemerintah pusat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan DIY akan melakukan pemeriksaan terhadap pengalokasian Dana Keistimewaan. Pemeriksaan ini akan menjadi salah satu pengendali agar Dana Keistimewaan tepat sasaran.

Menerima tim Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Dana Kesitimewaan Tahun 2018-2022, Senin (29/08), Wagub DIY KGPAA Paku Alam X sangat antusias dan menyatakan siap membantu jalannya pemeriksaan. Kepada rombongan yang dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan DIY Widhi Widayat di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta ini, Sri Paduka memastikan bahwa OPD-OPD Pemda DIY siap memberikan informasi dan data sesuai dengan kebutuhan.

“Kami paham betul meskipun sudah sangat berhati-hati dalam pemanfaatan Danais, pasti masih ada kesalahan-kesalahan kecil yang tidak luput. Maka kami sangat berterimakasih atas kerjasamanya dengan BPK karena bisa menjadi mitra dan membantu kami untuk penyelenggaraan keuangan dengan lebih baik,” ungkap Sri Paduka.

Lebih lanjut Sri Paduka mengungkapkan, perlu membangun komunikasi-komunikasi awal dengan BPK, namun bukan dalam artian melobi diskresi. Komunikasi yang dibangun ini adalah bentuk diskusi dan edukasi agar OPD tidak salah dalam pelaksanaan penganggaran. Hal ini tentu karena Pemda DIY ingin secara tegas dan adil serta bersih mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui Danais.

“Ada salah-salah kecil kan wajar, selama masih bisa diperbaiki ya. Tapi kalau OPD kleru terus apalagi kleru berjamaah ya jangan sampai terjadi. Maturnuwun atas kerjasamanya selama ini, semoga selalu terjaga kualitas kerja kita bersama, dan bahkan bisa kita tingkatkan menjadi lebih baik,”tutup Sri Paduka.

Sementara itu Widhi Widayat menjelaskan, berdasarkan surat tugas 145/ST/XVII.YOG/08/2022 tertanggal 26 Agustus 2022, tujuan pemeriksaan ini adalah memperoleh pemahaman objek pemeriksaan, mengidentifikasi permasalahan dan menentukan area kunci. Selain itu tujuan lainnya adalah mengidentifikasi kriteria, mengidentifikasi jenis dan sumber bukti dan melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Tahapan pemeriksaan dimulai dengan pengumpulan data dan informasi  pada tanggal 15-19 Agustus 2022. Lalu dilakukan pemeriksaan pendahuluan pada 29 Agustus–27 September 2022. Dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci pada awal Oktober 2022 dan terakhir penyerahan LHP pada pekan pertama Desember 2022.

“Stabilitas dan transparansi keuangan merupakan hal penting sebagai pertanggungajwaban. Saya mendukung penuh upaya DIY untuk transparansi keuangan. Semoga hasilnya nanti memuaskan dan bisa menjadi kado bagi 10 Dasawarsa Keistimewaan DIY,” tutur Widhi.

Lebih lanjut Widhi membenarkan pernyataan Wagub DIY terkait dengan membangun komunikasi antar Pemda dan BPK. Dengan begitu tidak akan ada bom waktu terkait dengan hasil pemeriksaan.

Hadir mendampingi Sri Paduka apda kesempatan etrsebut, Sekda DIY, Kepala Bappeda, Inspektur DIY, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Paniradya Kaistiwewan dan sejumlah OPD lain. Sementara pada entry meeting ini hampir seluruh tim hadir. (uk/de/sis)

Humas Pemda DIY