Anev Kinerja Satgas Saber Pungli UPP Se DIY Tahun 2021

Rapat Kinerja Anev Satgas Saber Pungli UPP Se DIY Tahun 2021 yang di selenggarakan di Gedung KPPD Sleman di mulai jam 09:00 WIB di Ruang Parijoto sampai dengan selesai. Acara di buka oleh Desy Nur Fauziah, S.Stp selaku MC.

Pembukaan Acara dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

Menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang di pimpin oleh Dewi Kurniati Yuly Rahayu, S.E.

Pembacaan Doa oleh Sahadi, S.E

Paparan Laporan Penyelenggaraan oleh Sekretaris Inspektorat DIY Yudi Ismono, S.Sos.,M.Acc

Pembukaan Acara Anev Kinerja Satgas Saber Pungli Oleh Irwasda Polda DIY KBP Agus Rohmat, S.Ik,.S.H.,M.Hum

Tamu undangan dari UPP Kabupaten Kota Se DIY yaitu dari unsur Inspektorat, Kepolisian, Kejaksaan, Bin dan lain lain.

Paparan mengenai Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Penanganan Pungli dalam Rangka Peningkatan PAD oleh Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, S.T.,M.Si. Dalam paparannya mengingatkan kembali bahwa korupsi adalah bahaya laten. Sistem politik yang berbiaya tinggi menyebabkan adanya keinginan untuk korupsi.

Aspek dalam saberpungli meliputi:

  1. Pencegahan, dilakukan melalui:
    • Perda
    • Edukasi (sosialisasi secara masif)
    • Penggunaan peralatan IT (contohnya pemakaian CCTV di ruang publik)
  2. Penanganan
    • Tidak mudah karena masing-masing dalam anggota satgas saberpungli memiliki kewenangan;
    • Diharapkan Inspektorat menyediakan ruang untuk pertemuan rutin saberpungli (difasilitasi & dianggarkan)
    • Dalam kesempatan ini disebutkan bahwa DPRD bisa menyetujui selama mengajukan anggaran dan uangnya ada;
  3. Penegakan hukum
    • Terdapat catatan bahwa masih ada perda-perda yang memberi kesempatan munculnya pungli secara legal.

Paparan Persiapan Kabupaten Bantul Menjuju Kabupaten Bebas dari Pungli Oleh Irban Investigasi Ir. Suryono, M.SiVisi dan Misi Kabupaten Bantul yaitu:

VISI: “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang harmonis, sejahtera dan berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.”

Misi:

  1. Penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel dan menghadirkan pelayanan publik prima
  2. Pengembangan sumber daya manusia unggul, berkarakter dan berbudaya istimewa
  3. Pendayagunaan potensi lokal dengan penerapan teknologi dan penyerapan investasi berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif
  4. Peningkatan kualitas lingkungan hidup, infrastruktur dan pengelolaan risiko bencana
  5. Penanggulangan masalah kesejahteraan sosial secara tepadu dan pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan dan difabel.

Kegiatan tahun 2021:

  1. Kegiatan sosialisasi tahun 2021 di Kalurahan Singosaren
  2. Kegiatan pemantauan tahun 2021 di Kapanewon Jetis (penyaluran BST)
  3. Kegiatan penyelidikan tahun 2021, dugaan pungli di kawasan lokasi wisata Bukit Bintang
  4. Kegiatan studi komparasi tahun 2021 di Kabupaten Kutai Kartanegara

Kendala yang dihadapi:

  1. Terbenturnya waktu pelaksanaan kegiatan dengan rutinitas anggota Unit Pemberantasan Pungutan liar Kab. Bantul
  2. Masyarakat belum menyadari secara penuh tentang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
  3. Kesulitan dalam mengumpulkan masyarakat

Renacana Inovasi tahun 2022:

  1. Pendidikan anti korupsi sejak dini
  2. Penunjukkan dan perintisan desa anti korupsi
  3. Kabupaten Bantul Bebas dari Pungli

Paparan Kesiapan Kabupaten Kulonprogo menjadi Kabupaten bebas dari Pungli oleh Wakapolres Kulonprogo Kompol Sudarmawan, S.Pd.,M.M.dalam paparanya beliau mengungkap bahwa Anggaran Satgas Saberpungli Kolon Progo tahun 2021 sebesar Rp. 69.068.800,00

Kegiatan yang dilakukan antara lain:

  1. Rapat Koordinasi Satgas Saber Pungli
  2. Giat yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kulon Progo
  3. Giat yang dilakukan oleh Polres Kulon Progo
  4. Sosialisai yang dilakukan pada Sosial Media Inpektorat Daerah Kulon Progo

Dilaporkan bahwa Pada hari Rabu tanggal 24 November 2021 di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo menerima kaji banding dari satgas saber pungli pemerintah kota palangka raya

Penindakan yang telah dilaksanakan:

  1. OTT Pungli Retribusi Obyek Wisata Pantai Glagah
  2. OTT Pungli Retribusi Obyek Wisata Waduk Sermo
  3. OTT Pungli Bansos Penanganan Dampak Covid 19 di Pedukuhan Tegiri 2 Hargowilis, Kokap

Kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2022:

  1. Meninjau ulang SK Bupati tentang Satgas Saber Pungli terkait anggota.
  2. Lebih mengintensifkan kegiatan koordinasi  antar  Pokja.
  3. Menyusun Rencana Aksi Pencegahan Pungli.
  4. Lebih mengintensifkan kegitan giat dan sosialisasi baik oleh Polres, Kejari dan Irda.
  5. Lebih mengintensifkan kerja Pokja.
  6. Berusaha mengedepankan kegiatan pencegahan dengan sasaran instansi, perkantoran, pasar, obyek wisata dan lain lain yang rawan pungli.
  7. Lebih mengoptimalkan kinerja Tim di lapangan.
  8. Meningkatkan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi dengan Bapeda untuk meningkatkan dukgar .
  9. Meningkatkan publikasi giat pencegahan dan hasil giat OTT.
  10. Membuat call center pengaduan.

Hambatan dan Kendala:

  1. Minimnya Anggaran Operasional Satgas Saber Pungli
  2. Tidak terdapatnya Sarana dan Prasarana  khusus Satgas Saber Pungli
  3. Minimnya SDM  baik  kuantitas maupun kualitas

FGD terkait materi yang di paparkan oleh 4 Narasumber yang di moderatori oleh Irban Perekonomian Inspektorat DIY Dra. Siti Haryani.M.Si

Pertanyaan pertama oleh Endyo Tyatmoko, S.Sos, M.Ec.Dev. menanyakan terkait sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial.

Pertanyaan ketiga oleh UPP gunung kidul menanyakan terkait kecilnya anggaran saberpungli yang sangat kecil sehingga sosialisasi sabelpungli yang sangat terbatas karena keterbatasan sarana dan prasarana yang ada sehingga tidak optimal

Foto bersama segenap Satgas Saberpungli UPP DIY, sebagai penutup rangkaian acara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *