Entry meeting Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Bupati Periode Tahun 2016 sd. 2021

Berdasarkan Permendagri no 52 tahun 2018 tentang Pemeriksaan Masa Akhir Jabatan, Inspektorat DIY berkewajiban melakukan pemeriksaan masa akhir jabatan bagi setiap kepala daerah yang melakukan pilkada/berganti Bupati/walikota. Titik berat pemeriksaan ini adalah pada evaluasi atas capaian indikator yang telah ditetapkan RPJMD, yang di klasifikasikan menjadi beberapa indikator yaitu indikator pembangunan, indikator aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah dan pelayanan umum serta kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah.

Entry Meeting Pamjab Bupati Bantul diterima Sekda Bantul, dilakukan hari rabu tanggal 24

Entry meeting Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Bupati Sleman Periode Tahun 2016 sd. 2021. Diterima oleh PLH. Bupati Sleman Harda Kiswaya, S.E., M.Si., esuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah. Dengan sasaran pemeriksaan Kinerja dan capaian RPJMD dari indikator pembangunan, indikator aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah dan pelayanan umum serta kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *