Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Membangun Pendidikan Karakter

YOGYAKARTA(09/11/2020)jogjaprov.go.id. – Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Gubernur, Bupati dan Walikota serentak akan dilaksanakan 9 Desember 2020 nanti, tetapi keterlibatan kaum disabilitas pada Pilkada tahun-tahun sebelumnya belumlah menggembirakan. Untuk itu agar Pilkada  mendatang  kerlitan  Disabilitas tinggi hendanya pasalan calon (Paslon) kepala  Daerah  untuk ikut mensosialisasikan program Disabilitas dan memfasilitasinya.

Demikian harapan yang disampaikan Staf khusus Presiden Angkie Yudistia  didampingai  Penasehat Dharma Wanita Persatuan DIY GBRAy Paku Alam X pada jumpa persnya dengan para Wartawan Unit Pemda DIY seusai menyampikan keynote speechnya pada  Lokakarya   yang bertemakan  “Membangun karakter Anak Disabilitas melalui pendidikan Inklusi“ dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional Tahun 2020. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Staf khusus Presiden, Pemda DIY dengan Dharma Wanta Persatuan DIY  dan diikuti Kepala Sekolah Inklusi, Ketua lembaga Unit pengelola  unit/lembaga inklusi pemerhati inklusi tadi pagi (Senin,09/11) di Gedung Pracimosono, Kepatihan Yogyakarta.

Dalam sambutannya, GKBRay Paku Alam X mengapresiasi dan menyambut baik acara ini, menurutnya penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga lainnya, baik hal yang berkitan dengan pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, sosial, budaya dan lain sebagainya. Memiliki kesempatan menikmati pendidikan tentu menjadi sangat penting karena dengan pendidikan, setiap orang termasuk penyandang disabilitas dapat menggali dan mengembangkan potensi dalam dirinya. “Maka pada tahun 2012 Daerah Istimewa Yogyakarta telah menerbitkan peraturan daerah nomor 4, yang secara khusus mengatur perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas,” ujar Gusti Putri.

Pemberdayaan penyandang disabilitas tidak hanya dilakukan melalui jalur pendidikan formal, namun juga melalui dinas komunikadi dan informatika Pemda DIY memberikan pelatihan-pelatihan untuk mengoptimalkan potensi penyandang disabilitas di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

Disampaikan juga oleh Angkie bahwa Yogyakarta dipilih sebagai  lokasi Lokakarya Membangun karakter Anak Disabilitas melalui pendidikan Inklusi karena Pemerintah DI Yogyakarta memilki  kepedulian lebih terhadap disabilitas dan dibuktikannya paling banyaknya  sekolah atau lembaga yang mengelola  Disabilitas jika dIBandingkan dengan daerah lainnya.

Disinggung sejauh mana Pemerintah Pusat memfasilitasi Pemerintah di Daerah untuk meningkatkan Pemerintah Daerah  dalam memberikan pelayanan  optimal/fasilitasi  pada disabilitas. Angke Yudistia menambahkan Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud akan memfasilitasi  untuk membentuk Unit pelayanan disabilitas  di Dinas Pendidikan sesuai dengan terbitnya PP 20 tahun 2020 yang akan dikolaborasikan dengan Pepemerintah Daerah . Sehingga Unit pelayanan disabilitas ini lanjut Angke,  disamping  menjadi wadah  pelayanan informasi  bagi penyandang disabilitas baik murid/ anak maupun orangtua  dan guru bagaimana  menciptakan sekolah inklusif  secara khusus.

Ditanya bagaimana Disabilitas ini bisa ikut mengakses Unit pelayanan ini. Menjawab pertanyaan ini  Staf khusus presiden  mengatakan  bahwa Unit Pelayanan ini,  masih menunggu  turunnya Peraturan Mendikbud , dan apabila Peraturan menteri ini sudah ada akan segera di sampaikan kepada masyarakat luas.(krn)

HUMAS DIY

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *